Minggu, Agustus 31, 2008

Andai Aku jadi Musdah Mulia

Di situ www.islamlib.com Musdah Mulia (pembela “lesbianisme” dan “homoseksualitas”) menorehkan pengalamannya mengikuti persidangan Habib Rizieq Shihab. (http://islamlib.com/id/artikel/pengalaman-mengikuti-persidangan-rizieq-shihab/) Siapa saja yang membaca tulisannya akan terpingkal-pingkal. Karena ternyata wanita relativis-feminis semacam Musdah masih bisa menceritakan sikap para pembela Habib. Masalah ratiban dikritik. Karena dia tak setuju anggota FPI membacanya dengan suara. Bahkan ada kesan “menyentak-nyentak”.

Biasanya orang liberal, feminis, relativis bersikap fair melihat fenomena yang tak sejalan dengan ide dan pikirannya. Tapi tidak dengan Musdah. Melihat hal seperti itu hatinya terusik, bahkan berontak. Dia tak setuju.

Andai aku jadi Musdah, aku tidak akan banyak komentar....
Aku akan diam saja. Toh Allah yang akan menerima amalan masing-masing. Mau baca ratiban dengan suara atau tidak. Lebih baik baca ratiban diam-diam dan tidak perlu dibicarakan, apalagi dibandingkan dengan cara membaca ratiban orang lain. Karena mengurangi keikhlasan, kata para ulama.

Ketika anggota FPI membaca doa, kata Musdah, ucapan “amin” mereka terkesan memaksa Tuhan untuk mengabulkannya. Seolah-olah Musdah menyelami benar apa yang ada dalam hati mereka. Musdah sepertinya sedang belajar ‘menghakimi’ hati orang. Padahal kata Allah, ‘wallahu ‘alim bi dzatis shudur’. Allah yang mengetahui apa yang terbertik di dalam qalbu setiap orang.

Andai aku jadi Musdah, aku pun tidak ingin membeberkan apa yang aku saksikan. Aku malah ingin berdoa, ‘semoga Allah mendengar doa mereka dan mengabulkannya’. Siapa tahu mereka belum mengerti cara berdoa yang baik dan benar. Jika Musdah lebih tahu, tidak usah menyalahkan orang lain. Kan “relativis”: semua doa adalah benar. Kecuali yang tidak benar.

Aku tidak ingin banyak mengomentari tulisan Musdah. Siapa saja bisa menikmatinya di situs JIL. Musdah kemudian membuat dua catatan penting.

Pertama, “pertanyaan paling rinci terhadap saksi adalah soal motivasi yang melatarbelakangi aksi Monas. Sepertinya, ada upaya untuk memutarbalikkan fakta bahwa itu adalah aksi membela Ahmadiyah. Setahu saya, tujuan satu-satunya aksi damai di Monas adalah memperingati hari lahir Pancasila. Peringatan ini dilakukan demi memperkuat ikatan kebangsaan dan keindonesiaan yang semula dirajut oleh para founding fathers kita dengan memilih Pancasila sebagai ideologi negara. Kalau dipikir secara mendalam, pilihan itu tentu tidak mudah, tetapi sangat bijaksana.

Muncul pertanyaan, mengapa tidak memilih ideologi Islam? Bukankah sebagian besar para founding fathers itu adalah tokoh-tokoh Islam yang sangat dikenal juga? Jawabnya tegas: memilih agama sebagai ideologi negara akan sangat problematik. Bicara soal agama berarti bicara soal tafsir, dan bicara soal tafsir pasti sangat beragam; tidak pernah tunggal. Pertanyaannya lalu, tafsir mana yang akan dipedomani pemerintah? Sungguh tidak mudah dan pasti sangat problematik. Saya memuji, betapa cerdas dan bijaknya para pendahulu bangsa ini memilih Pancasila.”
Aku tidak tahu, mana yang benar. Memperingati Hari Kesaktian Pancasila atau membela sekte sesat Ahmadiyah. Padahal Kapolri sendiri sudah membuat pernyataan bahwa AKKBB tidak diberi izin pergi ke Monas. Di sini Musdah malah menuduh ada pemutarbalikkan fakta sebenarnya.

Pembicaraan Musdah pun merambat ke mana-mana. Bangganya terhadap Pancasila membuat dia harus menyatakan bahwa “agama” sebagai pilihan dasar negara adalah “problematik”. Para founding fathers Indonesia bisa jadi benar ketika memilih Pancasila sebagai “landasan” negara. Tapi apakah sampai hari ini pernahkah diberi kesempatan Islam sebagai “dasar” negara? Kalau mau adil, kenapa Piagam Jakarta terus dijegal. Kalau mau adil, mengapa Islam tidak dicoba dulu menjadi landasan bangsa ini. Setelah membandingkan konsep Pancasila dan Islam dalam negara ini, baru bisa menyimpulkan. Muhammad Natsir sendir berdebat dengan Soekarno tentang landasan negara ini. Perdebatan sengit, dan kubu sekularlah yang dimenangkan.

Andai aku jadi Musdah, aku tidak akan menuduh agamaku (Islam) sebagai agama yang “problematis”. Karena aku belum mencobanya. Sungguh, satu kesimpulan yang ‘prematur anti-klimaks’.
Kedua, “hal menarik dari massa FPI adalah sikap kepatuhan, kedisiplinan, dan loyalitas yang sangat kuat pada pimpinan mereka. Dalam ruang sidang, saya mengamati setiap kali pimpinan mereka memberi aba-aba, walau hanya dengan isyarat tangan, serentak mereka beraksi. Misalnya, jika diberi aba-aba takbir, serentak mereka takbir. Diberi aba-aba diam, serentak mereka diam. Sungguh menakjubkan! Jadi, mereka juga bisa sangat disiplin. Sayangnya, disiplin itu bukan muncul karena kesadaran kemanusiaan, melainkan karena diperintah oleh pimpinan.

Sejumlah studi menjelaskan bahwa corak keagamaan masyarakat dapat dipolakan ke dalam dua kategori: corak yang otoritarian dan humanistik. Agama yang humanistik memandang manusia dengan pandangan positif dan optimis, serta menjadikan manusia sebagai makhluk yang penting dan memiliki pilihan bebas. Dengan kemauan bebasnya, manusia dapat memilih agama yang diyakininya benar. Manusia harus mengembangkan daya nalarnya agar mampu memahami diri sendiri, untuk selanjutnya membangun relasi positif dan konstruktif dengan sesama manusia, serta menjaga kelestarian alam semesta.

Sebaliknya, unsur hakiki dari agama otoritarian adalah sikap penyerahan diri secara mutlak kepada Tuhan. Ketaatan menjadi kekuatan utama, dan sebaliknya, ketidaktaatan dianggap dosa paling besar”.
Aneh catatan Musdah ini. Tentu saja kesadaran manusia, makanya taat kepada manusia. Aku jadi mengkhayal, bagaimana jika pemimpin FPI itu menyuruh pendukungnya untuk “memukul” Musdah. Musdah sedang bermain-main api di luar kandang.

Kesimpulannya tentang agama humanistik paradoks dengan pernyataanya sendiri. Kalau agama yang dipahami olehnya “humanistik”, maka biarkan FPI berbuat berbeda. Itulah namanya “pilihan bebas”. Kenapa mesti disalahkan. Begitu juga dengan agama otoritarian. Ketidaktaatan kepada siapa? Kepada Tuhan? Kepada manusia? Kepada Tuhan, jelas “dosa besar”.

Kesimpulan akhir pengalaman Musdah dalam menyalahkan anggota FPI adalah:
“Ironisnya, ketaatan kepada Tuhan, dalam implementasinya diwujudkan dalam bentuk ketaatan kepada pimpinan. Jadi, sebetulnya mereka taat kepada manusia yang mengklaim diri sebagai wakil Tuhan, bukan kepada Tuhan yang sesungguhnya. Tidak heran, jika pengikutnya sangat tergantung kepada pemimpin dan sangat loyal pada organisasi. Agama otoritarian selalu melahirkan bentuk kultus, radikalisme, dan fundamentalisme. Pemimpin kelompok ini sangat mungkin berlaku sewenang-wenang dan pengikutnya pun mampu melakukan kekerasan dan kekejaman. Lagi-lagi, atas nama Tuhan, dan atas nama agama. Mengerikan! Saya tidak menginginkan corak agama demikian.”
Apakah pemimpin FPI mengklaim dirinya sebagai “wakil Tuhan”? Aku tak pernah mendengarnya. Aku baru tahu dari tulisan Musdah ini bahwa mereka memiliki klaim “keji” seperti itu.

Kultus, radikalisme, fundamentalisme. Ini sangat mengerikan, simpul Musdah. Tapi “lesbianisme” dan “homoseksualitas” ala binatang tidak mengerikan. Aneh. Tabiat binatang kok diamalkan. Tidak tahu malu. Tak punya ‘iffah dan ‘izzah. Ini justru lebih “mengerikan”.

Andai aku jadi Musdah, aku akan menyuruh kerabat-kerabatku dan keluargaku untuk meniru gaya binatang itu. Setelah itu aku menghimbau kepada masyarakat luas untuk meningkatkan “ketakwaan” kepada Allah. Itu pun jika Allah membenarkan aksiku. Karena aku yakin, Allah tidak melihat orientalis seksualku. Allah kan hanya melihat hati-hati kita. Semoga hati kita pun tidak hati binatang. Dan semoga kita tidak seperti orang-orang “munafik” yang disindir oleh Allah, ‘yaquuluuna bi’afwaahihim maa laysa fii quluubihim’. Mereka hanya mengatakan dengan mulut-mulut mereka (ide, konsep, pemikiran), tapi hatinya menolak. [Q] (Minggu, 31 Agustus 2008)

Centre for Islamic and Occidental Studies (CIOS), ISID, Gontor Ponorogo.

 

<<Kembali ke posting terbaru

Rabu, Agustus 20, 2008

Kalimatin Sawa’

Dua kata di atas merupakan penggalan dari Qs. 3: 64. Ayat ini menjadi komoditas perhelatan pemikiran yang begitu laris. Ia dijadikan –semacam—“karet”: bisa ditarik kesana-kemari. Benar-benar bak kacang goreng; renyah dan gurih.

Biasanya, ayat ini dijadikan bumper paling kuat oleh kaum pluralis. Cak Nur alias Nurcholish Madjid kemudian menerjemahkannya menjadi common platform (kesamaan titik temu). Dari terjemahan ini kemudian dicomot oleh kaum pluralis setelahnya, seperti Budhy Munawar-Rachman dalam Islam Pluralis (2001), Fathimah Usman dalam Wahdat al-Adyan (2002) dan yang lainnya.

Apa yang kaum pluralis pahami dari kalimatin sawa’ tidaklah salah sepenuhnya, tapi juga tak dapat dibenarkan seratus persen. Bagi mereka, kalimatin sawa’ adalah kata yang paling penting untuk mendukung paham “pluralisme agama” dan teologi “inklusif”. Dengan paham ini akan tercipta ko-eksistensi, kerjasama dan saling-kesepahaman. Karena mereka mengharapkan seluruh agama dapat berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan untuk bangsa Indonesia. Tapi jika dilihat lebih cermat, pemahaman mereka terhadap kalimatin sawa’ ini begitu parsial dan tak komprehensif.

Sejatinya, kaum pluralis tidak seharusnya mencomot ayat ini sebagai bumper paham pluralisme. Karena ayat ini sebenarnya “ajakan” dialog kepada kaum Ahli Kitab (Yahudi dan Kristen), yaitu seruan kembali kepada monoteisme (tawhid). Karena, sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an, kedua agama tersebut telah banyak menyelewengkan kandungan kitab suci dan ajaran nabi mereka.

Menurut Muhammad ‘Abduh dalam tafsir al-Manar, pembicaraan yang ada dari awal surat –al-Ma’idah itu—adalah tentang afirmasi kenabian (nubuwat) Nabi Muhammad s.a.w. dan “bantahan” terhadap orang-orang yang menolaknya (al-munkirin). Bahkan Rasulullah mengajak mereka melakukan “mubahalah”. Karena ternyata mereka sendiri tidak yakin dengan ketuhanan Kristus (uluhiyat al-Masih). Dan orang yang kehilangan keyakin, tegas ‘Abduh, merasa goyah ketika diseru kepada sesuatu yang dia takuti konsekuensinya (akibatnya).

Perlu dicatat, bahwa kalimatin sawa’ bukan mengajak kepada paham “pluralisme agama” dan teologi “inklusif” sehingga harus dimaknai dengan sangat simplistis sebagai common platform. Kalimatin sawa’ lebih menekankan kepada aspek teologis (akidah). Abduh kemudian menegaskan bahwa lanjutan ayat tersebut (allaa na’buda illa Allah wa laa nusyrika bihi syai’an wa laa yattakhidzu ba’dhunaa ba’dhan arbaaban min duuni Allah) menegaskan keesaan Allah (wahdaniyyat al-uluhiyyah) dan wahdaniyyat al-rububiyyah (Ketuhanan). Keduanya merupakan terma yang disepakati oleh seluruh para nabi.

Di sini kelihatan bahwa kaum pluralis mencoba untuk menafsirkan ayat Al-Qur’an lewat realitas. Sehingga menjauhkan signifikansi (maghza) ayat yang sebenarnya. Ayat-ayat yang berbicara ko-eksistensi antar-umat manusia bertebaran di dalam Al-Qur’an. Dalam surat al-Hujuratm, misalnya, ditegaskan bahwa Allah menciptakan manusia dari jenis kelamin laki-laki dan perempuan; dan mereka dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Semua itu muaranya adalah untuk “saling kenal-mengenal” (lita’arafu). Ini lebih riil. Karena memang konteksnya berbicara tentang metode memahami orang lain (the other, al-akhar). Karena perbedaan itu merupakan salah satu sunnah Allah di alam ini.

Dari konsep ta’aruf yang ada dalam Islam ini, diharapkan adanya ‘pembersihan’ citra yang telah mengotori konsep tasamuh (toleransi) dalam Islam. Dan perlu ditegaskan bahwa dalam konsep tasamuh ini, Islam tidak perlu diajari. Karena Islam mengajarkan bahwa intoleran adalah satu sikap yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam dan kemanusiaan. Juga, dapat dirumuskan kerja-sama yang lebih produktif dalam membangun bangsa dan negara antar-umat beragama.

Selain konsep ta’aruf di atas, Al-Qur’an menawarkan konsep lain: konsep fastabiqul khayrat (Qs. 2: 148). Ini juga perlu dipahami dengan baik dan benar. Ayat ini mengajarkan bagaimana setiap orang (terlepas apa agama dan keyakinannya) dapat memberikan kontribusi dalam berbagai bentuk kebaikan (al-khayrat) kepada umat manusia. Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang menyeru kepada isu-isu kemanusiaan.

Perlu kembali ditegaskan bahwa kalimatin sawa’ memiliki penekanan dialog yang berbeda. Benar-benar murni teologis (al-himar al-‘aqadiy). Sasarannya pun khusus: Ahli Kitab. Di sini dipertaruhkan kebenaran dan kemurnian tauhid dalam masing-masing agama –yang mengklaim sebagai agama monoteis—itu. Maka di sana diterangkan agar “kita” (Muslim, Yahudi dan Kristen) tidak menyembah selain Allah; tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu yang lain; dan sebagian dari kita tidak menjadikan sebagian yang lain sebagai “tuhan” selain Allah.

Karena ternyata umat Nasrani meyakini bahwa “Yesus Kristus” (Islam: ‘Isa a.s.) itu salah satu oknum (person) “tuhan”. Sehingga belakangan muncullah dogma Trinitas yang diperdebatkan dan dicetuskan lewat voting dalam Konsili Nicea pada tahun 325 M. Maka kita menemukan Al-Qur’an begitu keras menantang dogam Trinitas di dalam Al-Qur’an.

Ini perlu diperhatikan oleh ketiga agama itu. Agar arah dialognya jelas. Karena jika kalimatin sawa’ diseret menjadi ‘topeng’ pluralisme agama, ini namanya “pemerkosaan” ayat. Karena secara de facto, alasan kaum pluralis menjadikan kalimatin sawa’ sebagai “ayat pluralisme” disebabkan meruyaknya aksi-aksi kekerasan. Padahal kekerasan itu sifatnya kasuistik.

Fakta yang tak mungkin dibantah adalah: Islam adalah agama terakhir. Merupakan kewajaran jika ia mengajak “dialog” kepada agama-agama awal untuk melihat kembali dogma-dogma dan ajaran-ajaran yang ada di dalamnya. Dan pihak yang menyatakan bahwa agama Islam “tidak toleran”, keras, fanatik, dslb adalah pemahaman yang parsial terhadap Islam. Dan tidak serta merta mengharuskan kalimatin sawa’ diubah arahnya menjadi ayat pluralisme agama.

Kalimatin sawa’ bukan sekadar common platform alias titik temu ‘tanpa titik’. Lebih dari itu, kalimatin sawa’ adalah titik temu “tauhid”. Maka ia menjadi terikat, bukan mutlak. Ia juga tidak bisa dijadikan ayat “inklusif”. Ia tetap sebagai kalimatin sawa’: ayat yang menyeru kepada persamaan titik temu, yakni titik temu tauhid alias monoteisme. [Q]

 

<<Kembali ke posting terbaru

Sabtu, Agustus 09, 2008

“Teologi Apologetik dalam Membaca “Kitab Suci”

Teologi Apologetik dalam Membaca “Kitab Suci”

Dalam situs pribadinya, Ulil Abshar-Abdallah menulis satu artikel tentang cara membaca Kitab “Suci” –baik Al-Qur’an maupun yang lainnya. (http://ulil.net/2008/08/06/memahami-kitab-kitab-suci-secara-non-apologetik/). Dalam artikelnya itu, Ulil menolak pembaca Kitab “Suci” secara apologetic. Karenanya dia mengusulkan bagaimana membaca kitab “suci” itu secara non-apologetik. Dia merasa terganggu oleh kalangan umat Islam yang banyak menunjukan kontradiksi dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Karena menurutnya, itu hanya usaha untuk menunjukkan kehebatan Al-Qur’an.

Artikel ini, hemat penulis, perlu dicermati karena menyangkut otentisitas Al-Qur’an. Selain itu, ada semacam usaha Ulil untuk “menyamakan” antara Al-Qur’an dengan kitab-kita agama lain –khususnya Bible. Di sini akan penulis kutip beberapa pernyataan Ulil yang penting untuk dikritisi.

Di awal artikelnya, Ulil menulis: “SAYA sering terganggu oleh sikap beberapa kalangan Muslim apologetik yang dengan mudah menunjukkan adanya kontradiksi dalam Kitab Perjanjian Lama dan Baru. Dengan gigih sekali mereka mencoba memperlihatkan bahwa dalam dua kitab “suci” itu tersua sejumlah pertentangan internal.
Usaha itu bukan tanpa tujuan: yaitu untuk menunjukan kehebatan Quran sebagai Kitab “Suci” yang paling baik, solid, koheren, logis, tidak mengandung pertentangan internal apapun. Lalu mereka mengutip sebuah ayat dalam Quran yang terkenal, “Afala yatadabbarun al-Quran, wa law kana min ‘indi ghair al-Lahi lawajadu fihi ikhtilafan katsira.” (4:82) Artinya: Apakah mereka tak merenungkan secara mendalam mengenai Quran itu; seandainya ia berasal dari selain Tuhan, maka sudah pasti mereka akan menjumpai banyak pertentangan di dalamnya.

Hal serupa juga ada pihak Kristen (dan juga Yahudi). Saya banyak sekali menjumpai buku-buku apologetika Kristen (juga Yahudi) yang menunjukkan adanya sejumlah pertentangan internal dalam Quran.”

Dia juga menulis:

Tanpa mengurangi penghormatan saya pada kepercayaan teman-teman Muslim yang lain mengenai Quran, sejauh menyangkut kontradiksi, dalam Quran banyak sekali kita jumpai kontradiksi dan pertentangan internal. Bukan hanya itu, dalam hampir semua Kitab “Suci” selalu akan kita jumpai kontradiksi semacam itu. Tugas penafsirlah untuk melakukan “harmonisasi” agar pertentangan itu bisa “dihaluskan” (explained away) atau malah dihilangkan sama sekali. Orang yang datang dari luar tradisi Islam (terutama orang Kristen), misalnya, dan ujug-ujug langsung membaca Quran, kemungkinan akan terperanjat, karena Quran di matanya boleh jadi mirip sebuah “jumble mumble”, atau kitab yang sama sekali tanpa struktur, temanya loncat-loncat tanpa aturan, seperti sebuah buku yang tak diedit dengan baik, dan mengandung banyak kontradiksi di dalamnya. Dia akan cenderung membandingkan Quran dengan Kitab Perjanjian Lama yang lebih memiliki struktur naratif yang rapi. Hal yang sama terjadi pada orang yang datang luar tradisi Kristen (misalnya seorang Muslim), lalu ujug-ujug membaca Kitab Perjanjian Lama atau Baru, boleh jadi dia akan menjumpai sejumlah kontradiksi internal dalam kitab itu, apalagi menyangkut gambaran Tuhan dalam Perjanjian Lama yang, mohon maaf, tampak aneh dan sama sekali tak masuk akal.”
Tentang keimaman seoramg Muslim terhadap kitab-kitab lain, Ulil menyatakan bahwa “sorang Muslim percaya bahwa kitab-kitab sebelum Quran bersumber dari Tuhan yang sama. Tetapi, iman mereka pada kitab-kitab itu tak sama dengan iman mereka pada Quran. Meskipun mengimani Bibel, tetapi mereka memandang Kitab “Suci” itu sebagai buku yang “defektif” atau cacat.”

Dua Catatan Penting

Ada catatan penting, penulis kira, yang harus dikemukan berkaitan dengan pendapat Ulil ini. Pertama, Ulil menyayangkan adanya kaum Muslimin yang melihat kitab-kitab agama lain secara “apologetik”. Ulil menginginkan agar hal ini tidak terjadi. Oleh karenanya, tidak boleh membaca kitab agama lain dengan “prasangka buruk”. Di sini Ulil mungkin lupa bahwa kontradiksi dalam Al-Qur’an merupakan hal yang mustahil ditemukan. Oleh karenanya, ayat yang dikutip oleh umat Islam di atas adalah “tantangan” Allah s.w.t. bagi orang kafir, jika mereka mengklaim bahwa Al-Qur’an bukan dari Allah s.w.t. Masalah susunan Al-Qur’an yang tidak rapi dan tidak tertib, tidak jadi persoalan. Justru di situ letak keunikan Al-Qur’an. Studi-studi ulama Islam lewat tafsir tematik (al-tafsir al-mawdhu’iy) menyimpulkan harmonitas ayat-ayat Al-Qur’an. Imam al-Biqa’i (w. 885 H), misalnya, sangat “piawai” dalam mengharmoniskan surat-surat dan ayat-ayat Al-Qur’an dan tafsirnya ‘Nazhm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar’.

Dan jika Ulil melihat bahwa Bible lebih naratif dan rapi, itu karena Ulil tidak membaca Bible secara kritis. Jika Al-Qur’an di balik ketidakrapiannya justru ayat-ayatnya “harmonis” (tidak saling kontradiktif), dalam Bible justru sebaliknya. Terkesan “rapi” dan “naratif” tapi malah tidak karuan ayat-ayatnya. Sebagai contoh: dalam Kitab Keluaran dijelaskan bahwa Musa mengetahui “kapan dan dimana” dia meninggal dan dikuburkan. Tentu saja ini bertentangan dengan realitas. Dengan begitu, ayat Perjanjian Lama (Torah) ini mengesankan bahwa bukan Musa yang menulisnya melainkan orang ketiga. Ini lah kemudian yang dikritik oleh Baruch Spinoza (1632-1677).

Atau beberapa ayat yang saling bertentangan. Misalnya, dalam kitab Ulangan (12: 9-10) bahwa hukum Taurat ditulis oleh Musa.” Ini jelas kata orang ketiga, bukan kata Musa. Dalam kitab Kejadian juga (22: 14) disebutkan bahwa gunung Moria dinamai dengan gunung Allah. Padahal nama ini baru dipakai setelah pembangungan kuil dimulai, yaitu setelah zaman Musa. Bahkan Musa tidak pernah menunjukkan tempat yang dipilih oleh Allah, dia hanya meramalkan bahwa Allah akan memilih satu tempat yang memakai nama Allah. (Lihat, Baruch Spinoza, Kritik Bible, Terj: Salim Rusydi Cahyono, (Bekasi, Fima Rodheta, 2006: 47).

Maka, merupakan hal yang wajar jika kedua umat yang berbeda itu saling tidak mengimani kitab orang lain. Walaupun berbeda dengan umat Islam, dan ini diakui oleh Ulil. Walaupun Ulil menambahkan bahwa umat Islam masih melihat bahwa kitab-kitab yang lain adalah “defektif” atau cacat. Pandangn ini bukan tanpa dasar. Allah sendiri yang menjelaskan dalam Al-Qur’an bahwa kaum Ahli Kitab “terbiasa” melakukan distorsi terhadap kitab “suci” mereka. (Lihat, Qs. Al-Baqarah [2]: 75; al-Nisa’ [4]: 46; al-Ma’idah [5]: 13 dan 41). Dan banyak ayat-ayat yang lainnya.

Tentu pandangan ini sulit diterima oleh seorang Ulil. Karena dia menginginkan agar seorang Muslim –usulan Ulil—membaca Bible lewat kacamata orang Yahudi-Kristen. Di sisi lain –dan ini dapat dipastikan mustahil—Ulil menyeru agar mereka membaca Al-Qur’an sebagai umat Islam membacanya. Meskipun dia juga ‘mengejek’ umat Yahudi-Kristen dengan mengatakan, mohon maaf, tampak aneh dan sama sekali tak masuk akal.
Solusinya, menurut Ulil, adalah mengikut nasehat Durkheim: “What I ask of the free thinker is that he should confront religion in the same mental state as the believer… He who does not bring to the study of religion a sort of religious sentiment cannot speak about it! He is like a blind man trying to talk about colour.” (hal. xvii, dikutip dari pengantar Karen E. Fields atas karya utama Durkheim, “Elementary Forms of Religious Life”).
Dengan kata lain, saat membaca suatu Kitab “Suci” dari agama manapun, kita harus memiliki “religious sentiment” –meminjam istilah dari Durkheim itu– sebagaimana dimiliki oleh orang yang mengimani kitab itu. Jika kita kehilangan sentimen itu, maka kita akan melihat sejumlah pertentangan dalam kitab tersebut.
Jika anda kebetulan seorang Muslim, cobalah sekali-kali anda membaca Quran dengan mengambil “jarak” sebentar, mencoba keluar dari sentimen keimanan yang selama ini anda miliki.

Dalam keadaan sebagai seorang “skeptis sementara” itu, anda akan menjumpai sejumlah hal yang kontradiktif dan tak masuk akal dalam Quran. Sebagai contoh saja, dalam satu ayat dikatakan bahwa Tuhan tak menyerupai apapun, Laisa kamitslihi syai’un (42:11), tetapi dalam banyak ayat yang lain Tuhan digambarkan memiliki tangan, wajah, bahkan dalam hadis digambarkan pula memiliki jari-jari (ashabi’ al-rahman).
Jika orang Islam keberatan dengan penggambaran tentang Tuhan yang “brutal” dan sangat antropomorfis dalam, misalnya, Perjanjian Lama, maka mereka sebetulnya lalai bahwa dalam Quran juga kita jumpai penggambaran yang kurang lebih serupa: Tuhan yang “brutal” dan antropomorfis.

Bagaimana umat Islam bisa melewatkan begitu saja kisah tentang Nabi Nuh di Quran tanpa bertanya-tanya secara “kritis”: bagaimana mungkin Tuhan menenggelamkan seluruh umat manusia hanya karena mereka tak beriman kepada Nuh dengan sebuah banjir besar yang melanda begitu hebat? Apakah reaksi Tuhan semacam ini tidak keterlaluan? Mana sifat belas-kasih Tuhan? Baiklah, granted,Tuhan memang mempunyai sifat adil dan pengazab, selain sifat rahman dan rahim (kasih sayang).
Tetapi mengirim banjir begitu hebat untuk mengazab seluruh manusia hanya gara-gara segelintir manusia tak beriman kepada Nabi Nuh — apakah azab seperti itu proporsional? (Jawab seseorang yang memiliki sentimen keagamaan tentu sudah bisa kita tebak: rasio manusia tak mampu memahami tindakan Tuhan).


Banyak hal dalam Quran yang bisa kita persoalkan secara “kritis”, kalau kita mau sebentar melepaskan diri dari sentimen keimanan sebagai seorang Muslim.
Itulah yang terjadi pada seorang Muslim yang membaca Bibel: karena mereka tak memiliki sentimen keagamaan seperti dimiliki oleh umat Kristen, maka mereka menjumpai banyak sekali kontradiksi dalam Kitab “Suci” itu, seraya lupa bahwa kontradiksi serupa bisa dijumpai dalam Quran.”

Kedua, di sinilah letak ‘lucu’ dan rancunya logika berpikir Ulil. Dia memaksakan setiap pemeluk agama agar ikut ‘nasehat Durkheim’. Tentu saja amat sulit dilakukan. Merubah teologi semacam itu adalah absurd. Apalagi Ulil mengusulkan agar “sentimen” keimanan umat Islam dikeluarkan dulu –atau umat Islamnya yang keluar dari sentimen itu—agar membaca Al-Qur’an dengan kacamata dan hawa yang berbeda. Intinya, agar seorang Muslim dapat membaca dan menemukan kesan yang berbeda. Contohnya, seorang Muslim –menurut logika Ulil—agar mengetahui bahwa ternyata Allah juga dalam Al-Qur’an “brutal”. Di sini Ulil ingin mengatakan bahwa setiap agama –khususnya Islam—jangan mengklaim kitab sucinya yang paling benar. Karena di dalamnya terdapat banyak kontradiksi juga –sebagaimana halnya Bible.

Sejatinya, Ulil terjebak logika orang “Kristen Liberal-Plural” yang ingin merelatifkan seluruh agama. Kenapa? Karena mereka “kebingunan”, sudah tidak ada lagi yang dapat dipertahankan dari agama mereka. Termasuk Bible, bahkan Yesus. Timbullah inisiafit “liberal” dari Knitter. Menurut Knitter, “All religions are relative—that is, limited, partial, incomplete, one way of looking a think.” Di sini Knitter ingin menyamakan semua agama: sama-sama relatif (tidak absolut), parsial (tidak global, tidak universal), tidak komplit (memiliki kekurangan), hanya memiliki satu cara pandang terhadap sesuatu. Oleh karena itu, menurut Knitter, pemeluk agama yang mengklaim agamanya “paling benar” adalah salah; ofensif dan berpandangan sempit. Dia menulis: “To hold that any religions is intrinsically better than another is felt tobe somehow wrong, offensif, narrowminded.” (Lihat: Paul Knitter, No Other Name? A Critical Survey of Christian Attitudes toward the World Religion, 1985), p. 23).

Ulil kemudian memberi memberi contoh dengan ayat ‘laysa kamitsilihi sya’in’ yang dikaitkan dengan ayat-ayat yang menyatakan bahwa Allah punya “tangan”, wajah dan jari-jari. Di sini Islam punya konsep dan metode “takwil” dalam menyikapi ayat-ayat yang seperti itu. Ulama Islam dalam masalah akidah, punya konsep yang jitu dalam memahami ayat-ayat “sifat” (ayat al-shifat) dalam ranah ilmu Tawhid (al-‘akidah). Tidak ada yang rigid dalam Islam. Jika Ulil “rajin” membaca kitab-kita akidah, dia tidak akan terkejut ketika menemukan ayat-ayat yang seperti itu. Karena metode pemaknaannya sudah mapan. Sebagai contoh, untuk menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits yang dianggap “problematis” (musykil), Imam Ibnu Qutaybah menulis buku yang sangat baik: ‘Ta’wil Musykil al-Qur’an’ dan ‘Ta’wil Musykil al-Hadits’.

Ulil juga memberikan contoh tentang “kebrutalan” Allah lewat kisah umat nabi Nuh dalam Al-Qur’an. Apakah ini tidak keterlaluan? Tanya Ulil. Hal itu dipermasalahkan oleh Ulil, karena menurutnya “tidak proporsional”. Bagi orang yang faham Al-Qur’an, hal tersebut proporsional. Dan itu pun sudah lewat peringatan dari Allah. Bahwa orang-orang kafir pada zaman nabi Nuh jika tidak beriman kepada nabi Nuh akan ditenggelamkan. Dan “pemusnahan” ini pun lewat permohonan nabi Nuh (Qs. Nuh [71]: 26-27), bukan insiatif Allah per se. Bahkan ketika nabi Nuh ‘protes’ kepada Allah tentang anaknya yang ikut orang kafir dan juga ditenggelamkan oleh Allah, Allah menyatakan bahwa ilmu nabi Nuh tidak sampai untuk memahaminya. (Qs. Hud [11]: 25-47 dan al-Mu’min [23]: 27, 32-42). Konon lagi kita menuduh Allah –dan kita anggap ini kritis—“brutal” dan “tidak proporsional”. Sekelas nabi Nuh kah kita?

Berbeda dengan Bible. Umat nabi Nuh ditenggelamkan karena Allah “menyesal” melihat manusia yang semakin banyak dan semakin jahat di atas permukaan bumi. Tuhan dalam versi Bible ini pun mengirimkan “banjir bandang” yang luar biasa. Bukanya itu, seluruh hewan yang ada di atas dunia dimusnahkan oleh Allah.

6:4 Pada waktu itu orang-orang raksasa ada di bumi, dan juga pada waktu sesudahnya, ketika anak-anak Allah menghampiri anak-anak perempuan manusia, dan perempuan-perempuan itu melahirkan anak bagi mereka; inilah orang-orang yang gagah perkasa di zaman purbakala, orang-orang yang kenamaan.
6:5 Ketika dilihat TUHAN, bahwa kejahatan manusia besar di bumi dan bahwa segala kecenderungan hatinya selalu membuahkan kejahatan semata-mata,
6:6 maka menyesallah TUHAN, bahwa Ia telah menjadikan manusia di bumi, dan hal itu memilukan hati-Nya.
6:7 Berfirmanlah TUHAN: "Aku akan menghapuskan manusia yang telah Kuciptakan itu dari muka bumi, baik manusia maupun hewan dan binatang-binatang melata dan burung-burung di udara, sebab Aku menyesal, bahwa Aku telah menjadikan mereka.” (Kejadian 6: 4-7). Masya Allah. Tuhan apakah yang ada dalam Bible ini? Tentu sangat berbeda dengan kisah Nuh di atas. Setiap pasang hewan dibawa naik ke atas kapal oleh nabi Nuh, karena dia dan umatnya yang beriman akan mendirikan kehidupan yang baru di bukit Judi.

Kisah nabi Musa yang “menyebrangi laut” pun membuat Ulil ragu. Karena dia terpengaruh oleh pemikirn Richard Dawkins dan Sam Harris. Dia bukannya mempertahankan bahwa keajaiban yang terjadi dalam Al-Qur’an adalah “mukjizat”, malah “membebek” kepada pemikiran skeptis seperti itu. Menyedihkan. Benar-benar menyedihkan jika ada seorang Muslim yang seperti itu. Apa yang tidak mungkin bagi Allah? Dalam beberapa ayat Al-Qur’an Allah menjelaskan bahwa jika DIA ingin melakukan sesuatu, cukup dengan ‘innama amruhu idza arada syai’an an yaqula lahu kun fayakun’. Nabi Ibrahim tidak terbakar, tentu “bukan dongeng”. Dan semuanya terjadi atas perintah dan kehendak Allah. Karena bagi Allah api itu “relatif”: bisa panas, dingin bahkan hangat kuku. Karena api adalah milik-Nya, bukan milik raja Namrudz.

Urgensi Teologi Apologetik

Hemat penulis, teologi apologetik sangat diperlukan. Apakah akan menimbulkan kekerasan dan negatif? Bisa jadi ya, bisa jadi tidak. Di Mesir sendiri, umat Kristen banyak mengamalkan ini, lewat metode yang mereka sebut dengan al-lahut al-dhifa’iy (teologi apologetik). Di satu sisi ini mungkin dianggap “ekslusif”, tapi di sisi yang lain ini akan menguatkan keimanan pemeluk agama masing-masing. Dan tradisi ini sudah lama diamalkan oleh kedua belah pihak, khususnya ulama klasik Islam.

Penjelasan tentang sosok (pribadi) Yesus, misalnya, sudah dimulai oleh Ja’far ibn Abi Thalib ketika berhadapan dengan para pendeta Negus (Najasyi) di Abessinia (Ethiopia).
Untuk mempertahankan dan membela kesucian Al-Qur’an dan akidah Islam, ulama kita kemudian banyak yang menulis buku-buku kristologi, seperti ‘Anti-Christian Polemic in Early Islam: Abu Isa al-Warraq Against the Trinity’ (edited and translated by David Thomas [The Bishop of Blackburn’s Adviser on Inter-Faith Relations], Cambridge-New York: Cambridge University Press). Dalam buku ini, Abu Isa al-Warraq mengkritik dogma Trinitas yang tidak masuk akal dalam agama Kristen; Abu Hamid al-Ghazali menulis al-Radd al-Jamil ‘ala Uluhiyyat ‘Isa bi Sharih al-Injil; Ibnu Taimiyyah menulis ‘al-Jawab al-Shahih liman Baddala Din al-Masih’; Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menulis ‘Hidayat al-Hiyara fi Ajwibat al-Yahud wa al-Nashara’; dan ‘Allamah al-Hindi menulis ‘Izhar al-Haqq’. Dari kalangan ulama kontemprer, misalnya, Ahmed Deedat menulis ‘The Choice: Islam and Christianity’; Syeikh Muhammad al-Ghazali menulis ‘Shaihah al-Tahdzir min Du’at al-Tanshir’; Ismail R. al-Faruqi menulis ‘Christian Ethics: A Historical and Systematic Analysis of Its Dominant Ideas’ (Kuala Lumpur: Pustaka Hidayah, ttp); Kamar Oniah Kamaruzaman menulis ‘Early Muslim Scholarship in Religionswissenchaft: The Works and Contribution of Abu-Rayhan Muhammad ibn Ahmad Al-Biruni’ (Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC: 2003). Dalam buku ini, Al-Biruni, setelah menjelaskan keempat Gospels yang ada (Matius, Markus, Lukas dan Yohanes), “mengkritik” geneologi Kristus (Messiah). Kamar Oniah menulis: “Al-Biruni also highlights some discrepancies that are found among these Gospels, particularly those which pertain to the geneology of the Messiah, thereby indicating the inaccuracy of the information in them.” (Oniah, p. 159). Dan jika kita lihat Gospel yang berbicara tentang geneologi Kristus memang tidak akurat (Bandingkan: Matius 1: 6-16 dan Lukas 3: 23-31).

Kerja-kerja kristologi seperti ini tentu akan membuka pintu dialog yang kritis. Sehingga akan muncul tanggapan dan sanggah yang kritis pula. Dengan catatan bahwa budaya kritik itu harus dibangun di atas “fakta dan data”, bukan berdasarkan sentimentil tanpa dasar. Dengan begitu, jalan menuju kebenaran pun semakin terbuka lebar. Buktinya dapat kita lihat, bagaimana Ahmed Deedat membuktikan kebenaran Al-Qur’an yang merespon berbagai penyimpangan dan distorsi dalam Bible. Hal itu membuka mata para pendeta dan pastor bahwa memang dalam kitab ‘suci’ mereka ada problem serius.

Dan para ilmuwan dan kristolog Muslim di atas tentunya harus dijadikan sebagai “uswatun hasanah” dalam membela akidah Islam. Kesimpulannya, umat Islam –dan mungkin juga umat yang lain—sah-sah saja membaca kitab ‘sucinya’ sendiri maupun kitab suci orang lain secara “apologetik”. [Q]

Qosim Nursheha Dzulhadi, staf pengajar di pondok pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, Medan-Sumatera Utara. Penulis juga peminat Qur’anic-Hadith Studies and Christology. Sekarang sedang mengikuti Program Kaderisasi Ulama di Centre for Islamic and Occidental Studies (CIOS), ISID-Gontor Ponorogo.

 

<<Kembali ke posting terbaru

Selasa, Agustus 05, 2008

Menolak Relativisme “Iman” dan “Kufur”

Tuesday, 05 August 2008

Paham relativ melahirkan ‘isme’ baru yang disebut dengan “bingungisme”. Paham seperti ini sudah tak mampu membedakan mana haq dan mana bathil

Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi *

Konsep aqidah dalam Islam –Al-Quran dan sunnah—dijelaskan oleh Allah s.w.t. dan Nabi Muhammad s.a.w. dengan sangat detail. Maka istilah ‘iman-kufur’ bukan terminologi relatif. Ia merupakan istilah “final”, tidak bisa dikutak-katik lagi. Keduanya selalu vis-a-vis, laiknya terma-terma yang lain, semisal: haq-batil, thayyib-khabits, dsb.

Oleh karenanya, isu-isu keagamaan yang berkaitan dengan konsep ini sangat mudah untuk diidentifikasi dan dihukumi. Kasus Ahmadiyah, misalnya, sebenarnya tidak ada seorangpun yang meragukan letak “benar-salah”nya. Oleh karenanya, kaum liberal-sekular yang mengusung konsep “relativisme” salah besar ketika menyatakan bahwa Ahmadiyah itu dalam Islam. Karena lewat timbangan Al-Quran-Sunnah saja sudah ‘tidak lulus’. Pada gilirannya, mereka sama sesatnya. Karena ‘man tasyabbaha biqawmin fahuwa minhum’.

Kaum liberal, sangat lihai dalam memanipulasi ayat-ayat yang menurut mereka mendukung konsep pemikirannya. Misalnya, Qs. Al-Baqarah [2]: 256 selalu dijadikan bamper oleh mereka. Kata ‘laa ikraaha fi al-diin’, senantiasa dijadikan entry-point untuk menusukkan ‘jarum’ relativisme ini. Di sini mereka ingin menyatakan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Karena agama itu sama, sama-sama benar. Ia ibarat “jari-jari”: banyak tapi menuju satu titik –tengah—yang satu (Allah). Bahkan ada yang menyatakan bahwa perbedaan agama itu letaknya pada tatara eksoteris saja. Pada tataran esoteris’nya semua agama adalah sama.

Jika dilihat secara kritis, kata ‘laa ikraaha’ sebenarnya seperti yang dikatakan oleh Imam al-Harali, seperti yang dikutip oleh al-Biqa’i, bahwa di sana ada “pemaksaan halus” (al-ikraah al-khafiy). (Lihat, Imam Burhan al-Din Abu al-Hasan Ibrahim ibn ‘Umar al-Biqa’i (w. 885 H), Nazhm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar, Beirut-Lebanon: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. 1995), I: 500). Kenapa? Bukan karena agama itu sama-sama benar, tapi karena “kebenaran dan kesesatan” telah jelas (qad tabayyana al-rusyd min al-ghayy). Ini adalah sindiran dari Allah s.w.t.

Iman-kufur dalam Islam jelas konsekuensinya, tidak kabur. Karena jika ada iman, maka akan ada kufur. Jika ada kebenaran maka ada kesesatan. Tidak mungkin semua agama itu “benar” atau seluruhnya “salah”. Ini justru merancukan konsep agama dan ajarannya. Dengan sangat gamblang, Allah s.w.t. menjelaskan bahwa siapa yang secara “lapang dada” kufur (menjadi kafir), maka ia akan mendapat murka Allah dan mendapat azab yang pedih (Qs. Al-Nahl [16]: 106). Mereka itulah yang menurut Allah: (1) lebih mencintai dunia daripada akhirat; (2) dikunci hati, pendengaran dan penglihatannya, sehingga menjadi lalai (ghafil); (3) dan di akhirat merugi (Qs. Al-Nahl [16]: 107-109). Jika kekufuran itu “relatif”, maka Allah akan menjadikan konsekuensinya juga “relatif”, tidak mutlak seperti yang kita lihat di atas.

Masalah “iman-kufur” tidak sesederhana yang dikemukakan oleh kaum Sepilis (penganut sekularisme, pluralisme dan liberalisme, red). Apa yang mereka kemukakan adalah ‘kulit-kulit’ konsep iman. Maka wajar jika hasilnya relatif. Maka ketika ada zikir ‘Anjinghu Akbar’, dalam pandangan mereka tidak bermasalah. Karena itu adalah lisan, bukan hati, katanya. Bisa jadi hatinya penuh dengan keimanan kepada Allah s.w.t.

Ini bisa dibalikkan dengan: bagaimana jika hati pengucapnya penuh dengan ‘Anjinghu Akbar’? Karena menurut Imam al-Biqa’i –ketika menjelaskan surat al-Nahl di atas—, hakikat iman-kufur itu berkaitan dengan hati, bukan lisan. Lisan hanya sekadar pengekspresi (mu’abbir) dan penerjemah serta pengenal (tarjuman mu’arrif) apa yang ada dalam hati...(Ibid., II: 314). Nah, jika yang keluar dari lisan itu bersih, indikasi bahwa hati itu bersih. Sebaliknya, jika setiap yang keluar dari lisan itu adalah kata-kata keji, kotor, hujatan, ini mengindikasikan bahwa sang hati ketika itu sedang ‘sakit kronis’.

Maka, fenomena munculnya aliran-aliran sesat di Indonesia tidak harus melahirkan perdebatan panjang di kalangan umat Islam. Karena masalahnya jelas, masalah aqidah. Dan aqidah timbangannya adalah Al-Quran-Sunnah.

Salamullah Lia Eden; Ahmadiyah –baik Qadyaniyah maupun Lahore—; al-Qiyadah al-Islamiyah Ahmad Moshaddeq, dsb adalah aliran-aliran sesat. Dan kesesatan ini adalah fixed price, tidak mungkin ditawar lagi apalagi direlatifkan. Kenapa? Karena jelas bertentangan dengan Al-Quran-Sunnah. Dan pada gilirannya, relativisme ini melahirkan ‘isme’ baru yang disebut dengan “bingungisme”. Sehingga kaum Sepilis yang menyatakan bahwa semua agama itu benar sebenarnya terjebak oleh self-relativism mereka sendiri. Bukankah ini membingungkan?

* Penulis adalah staf pengajar di PP. Ar-Raudhatul Hasanah, Medan-Sumatera Utara. Peminat dan intens dalam Qur’anic-Hadith Studies & Christology. Sekarang sedang mengikuti Program Kaderisasi Ulama (PKU) di Center for Islamic and Occidental Studies (CIOS) di Institut Studi Islam Darussalam, Gontor-Ponorogo, Jawa Timur.

http://hidayatullah.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7350&Itemid=76

 

<<Kembali ke posting terbaru

Jumat, Agustus 01, 2008

Tafaqquh fi al-Din

Sebelum memaknai lebih jauh “tafaqquh” aku ingin berimprovisasi dulu tentang kata ini ini. Para ushuliyyun memaknai kata fiqh dengan “al-fahm” muthalqan: pemahaman secara mutlak. Artinya, pemahaman yang tidak terikat (muqayyad). Oleh karenanya, makna fiqh digunakan dalam terma apapun. Imam Abu Hanifah pun memberi judul buku akidahnya (tawhid) dengan al-Fiqh al-Akbar.

Ada juga yang memahami bahwa fiqh berbeda dengan fahm dan ‘ilm dan ma’rifah. Fiqh tidak sekadar “pemahaman”, ilmu atau pengetahuan. Ia adalah pemahaman yang sangat mendalam (al-fahm al-‘amiq). Makanya para fuqaha’ adalah orang-orang yang punya pengetahuan dan pemahaman yang sangat baik terhadap hukum. Untuk dasar-dasar fiqh ini dipahami dengan baik dan benar serta mendalam oleh sekelompok ulama kita yang disebut ushuliyyun (ahli ushul fiqh).

Dan pemahaman yang mendalam disebut juga oleh para ulama dengan tafaqquh. Aku ingin menyebutnya “berfiqih-fiqih”: berdalam-dalam dalam pemahaman dan penguasaan ilmu. Oleh karenanya, aku memberi judul refleksi ini dengan tafaqquh. Aku ingin mengajak siapa saja untuk –belajar—berpikir mendalam tentang agama.

Sejatinya, judul di atas adalah penggalan dari firman Allah s.w.t. (Qs. Al-Tawbah [9]: 122). Dimana Dia menjelaskan bahwa tidak seharusnya seluruh orang Mukmin pergi bertempur ke medan perang. Harus ada beberapa orang dari setiap komunitas (nafara min kulli firqatin tha’ifatun) yang mendalami agama (liyatafaqqahu fi al-din).

Aku kemudian berpikir panjang: apa benar seperti itu? Apakah kita tidak wajib pergi ke Palestina untuk membantu para pejuang di sana? Benarkha kita tidak dibenarkan untuk pergi ke Irak atau Chechnya? Jawabannya adalah “benar”. Tidak semua kita diwajibkan memikul senjata (baik mesin maupun manual, seperti tombak dan pedang) dan bertempur melawang musuh. Karena sudah ada saudara-saudara kita yang dipersiapkan sebagai hard power perjuangan. Dan ternyata harus ada yang menjadi soft power perjuangan untuk membela Islam. Ini pula mungkin rahasianya kenapa ‘Hujjat al-Islam’ Abu Hamid al-Ghazali (w. 505/1111) “tidak ikut” Perang Salib (Crusade) di Palestina. Beliau malah ‘asyik-masyuk’ dengan penanya di Qubbah al-Shakhrah (Dom of The Rock) untuk menulis magnum-opus’nya Ihya’ ‘Ulum al-Din yang “fenomenal” itu.

Mari kita merenung sejenak untuk masalah ini! Tafaqquh fi al-din adalah konsep keilmuan Islam yang sangat luar biasa. Artinya, Allah menginginkan agar umat Islam tidak main-main dalam masalah agama. Karena agama punya hubungan diametral dengan umat: dari dunia sampai akhirat. Karena tugas seorang faqih itu sangat berat. Pertama dia harus “paham” (fiqh) apa yang dia pelajari. Dan kedua dia harus mampu memahamkan ilmu yang dia pahami –secara mendalam itu—kepada orang lain. Dan orang tersebut harus “paham” dan bisa “memahamkan” orang lain. Karena tugas seorang mutafaqqih itu ada dua. Pertama, melakukan indzar (peringatan) kepada kaumnya (liyundziru qawmahum idza raja’u ilayhim). Kedua, dengan indzar ini kaumnya ‘sadar’ dan waspada (la’allahum yahdzarun) terhadap situasi dan kondisi.

Sebagai mundzir tentunya harus mumpuni ilmunya. Karena mundzir dan mundzar adalah dua sisi mata uang yang tak mungkin dipisahkan. Mundzir yang ‘miskin’ ilmu pengetahuan dapat dipastikan tidak akan mampu menyentuh qalbu sang mundzar. Meskipun dapat, dipastikan tidak akan maksimal. Lebih celaka lagi, seorang mundzir yang tak berbekal ilmu. Dia tidak akan mampu tampil sebagai “mundzir” yang elegan dan meyakinkan. Sebaliknya, dia malah akan menjadi “mundzir dhall dan mudhill”. Bukankah ini sangat berbahaya?

Oleh karena itu, firman Allah di atas perlu mendapat perhatian khusus dan serius. Karena semuanya –mohon maaf—sudah berada dalam ‘kalkulasi Ilahi’ bahwa memang setiap Mukmin harus sadar dimana dia ditempatkan. Kullun ya’malu ‘ala syakilatihi. Setiap orang harus berakting sesuai lakonnya.

Yang jelas, kita harus terus bergerak “dinamis” dalam memajukan dan menghidupkan keilmuan Islam. Untuk membela din. Karena jika “statis”, Iqbal, berati kita “mati”. “Static condition means dead,” katanya. [Q] Jum’at, 1 Agustus 2008.

Centre of Islamic and Occidental Studies (CIOS), ISID-Gontor Ponorogo

 

<<Kembali ke posting terbaru

"BERPIKIRLAH SEJAK ANDA BANGUN TIDUR" (Harun Yahya)