Sabtu, Februari 02, 2008

“Islam Perdana atawa Islam ala Orientalis”

“Islam Perdana” atawa Islam ala Orientalis? Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail
Kamis, 24 Januari 2008

Dalam sebuah buku, aktivis liberal menggunakan istilah “Islam Pedana”. Padahal, yang ada padanya adalah “Islam ala orientalis”

Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi


Hidayatullah.com--Kalangan penganut liberal dalam beragama dikenal pintar ‘bersilat kata’ dan ‘mengutak-atik’ istilah. Baru-baru ini, dalam sebuah buku “Islam Benar versus Islam Salah” tulisan aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Luthfi Assaukanie menulis satu refleksi dengan judul ‘Islam Perdana’. Apa yang dia maksud dengan “Islam Perdana”?

“Selama ini, kajian-kajian Islam awal, saya lebih suka menyebutnya sebagai “Islam Perdana”, banyak dilakukan oleh para orientalis. Sejak awal abad ke-19, para orientalis berusaha menyuguhkan asal-usul agama ini dari berbagai aspeknya, dari sejarah Muhammad (Arthur Jeffrey), sejarah Al-Quran (Theodor Noldeke), sejarah Hadis (Nabia Abott), dan sejarah Fikih (Joseph Schacht). Karya yang agak komprehensif tentang Islam perdana adalah buku Montgomery Watt berjudul The Formative Period of Islamic Thought.” (Luthfi, 2007: 41).

Luthfi seakan ‘menyesal’ karena banyak kajian tentang Islam perdana yang dilakukan kaum Muslim umumnya bersifat apologetis. Menurutnya, jika ada persoalan serius yang dikhawatirkan bakal mengganggu ketentraman beragama, kajian itu akan dihentikan atau ditafsirkan sedemikian rupa agar sesuai dengan keyakinan ortodoksi Islam. Dari kacamata ilmiah, pendekatan seperti ini tentu saja tak ada gunanya sama sekali.

Tapi dia memberikan pujian kepada beberapa penulis --yang menurut saya liberal, bahkan merusak konstruk pemikiran Islam--yang dia kagumi sebagai ‘orang-orang yang objektif’ dalam mengkaji Islam.

Luthfi menulis:

“Untunglah situasi ini berubah. Sejak beberapa tahun terakhir mulai muncul sarjana Muslim yang memiliki dedikasi kesarjanaan yang tinggi dan tumbuh dari latar belakang Islam yang kuat. Para sarjana Muslim seperti Mahmud al-Qumni, Khalil Abdul Karim, dan Zakaria Ouzon, adalah beberapa nama di antara puluhan nama lain yang mulai mengkaji dan membaca Islam perdana.” (hal 43).

Tentang Ouzon, dia menulis: “Trilogi yang ditulis Ouzon, Jarimah al-Syafi‘i, Jarimah al-Bukhari, dan Jarimah al-Sibawaih, merupakan studi rintisan tentang para tokoh penting era pembentukan Islam yang dilakukan lewat pendekatan kritis. Selama ini tulisan-tulisan tentang Imam al-Syafi‘i atau Imam al-Bukhari dilakukan secara tidak kritis sama sekali. Buku-buku tentang tokoh-tokoh Islam ditulis sebagai karya hagiografi ketimbang biografi.” (hal 43).

Saya melihat, Luthfi memposisikan dirinya sebagai pengkaji ‘Islam Perdana’ lewat tangga-tangga yang dibangun oleh para orientalis dan pemikir liberal Arab. Dia lebih banyak menuduh kaum Muslim yang mengkaji sejarah awal Islam, ketimbang mengkritisi kajian beberapa sarjana Barat (orientalis) tentang Islam. Maka tidak heran, jika dia menyanjung Jeffrey, Schacht, Noldeke, dan Abott. Alih-alih mau bersikap “kritis” malah terjebak dalam logika para muqallid.

Jeffrey (1893-1959) bukan hanya menulis tentang Nabi Muhammad SAW. Sumbangannya yang sangat mahal, menurut para orientalis lain, adalah kajiannya tentang Al-Qur’an. Dia dianggap sebagai salah seorang orientalis yang menerapkan biblical criticism ke dalam studi Al-Qur’an dengan sederetan orientalis lainnya. (Adnin Armas, Metodologi Bibel dalam Studi Al-Quran: Kajian Kritis, (Bandung: GIP, I, 2005). Begitu juga dengan William Montgomery Watt.

Jeffrey berpendapat bahwa sebagaimana manuskrip-manuskrip kuno Bibel memiliki berbagai perbedaan yang mendasar antara yang satu dan yang lainnya, dia menyimpulkan sebenarnya terdapat berbagai mushaf tandingan (rival codices) terhadap mushaf ‘Utsmani. (Adnin, 53). Sama dengan Jeffrey, Noldeke, seorang orientalis asal Jerman juga melakukan studi tentang sejarah Al-Quran, Geschichte des Qorans. Sama dengan studi Jeffrey, studi Noldeke pun tidak luput dari usaha ambisius dan tendensius. Kebanyakan para orientalis --menurut Luthfi sedikit jumlahnya--mengkaji Al-Qur’an tidak murni ilmiah. Mayaritas mereka menyembunyikan ‘niat busuknya’ lewat tameng ‘studi ilmiah’.

Kajian Abott tentang hadis tidak jauh berbeda dengan para pendahulunya. Ignaz Goldziher dan Schacht, dalam mengkaji hadis lebih ‘ilmiah’ dibanding Abott. Meskipun begitu, Schacht juga masih ‘mengekor’ kepada studi Goldziher. Pandangan Goldziher tentang sunnah Nabi SAW pun “keliru”. (Lihat, Fazlur Rahman, Islam, (terj): Ahsin Mohammad, (Bandung: Pustaka, 1984: 54). Setelah Goldziher adalah D.S. Margoliouth, yang kemudian, menurut Rahman, diasumsikan oleh Schacht yang menyatakan bahwa nabi hampir-hampir tidak meninggalkan warisan apapun selain Al-Qur’an. (Lihat, Rahman, ibid: 56-57).

Di Indonesia, pemikir yang “ditembus” otaknya oleh orientalis adalah Harun Nasution. Gaya orientalisnya dalam memandang sunnah dapat dilihat dalam bukunya Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Prof. Dr. Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Penerbit UI Press, cet. kelima, 1985, jilid 1, hlm. 28-30).

Tentang hadis Nabi SAW, Harun mencatat:

“Karena hadits tidak dihafal dan tidak dicatat dari sejak semula, tidaklah dapat diketahui dengan pasti mana hadits yang betul-betul berasal dari Nabi dan mana hadits yang dibuat-buat. Abu Bakar dan Umar sendiri, walaupun mereka sezaman dengan Nabi, bahkan dua sahabat terdekat dengan Nabi tidak begitu saja menerima hadits yang disampaikan kepada mereka. Abu Bakar meminta supaya dibawa seorang saksi yang memperkuat hadits itu berasal dari Nabi, dan Ali bin Abi Thalib meminta supaya pembawa hadits bersumpah atas kebenarannya.

Dalam pada itu, jumlah hadits yang dikatakan berasal dari Nabi bertambah banyak sehingga keadaannya bertambah sulit membedakan mana hadits yang oriosinil dan mana hadits yang dibuat-buat. Diriwayatkan bahwa Bukhari mengumpulkan 600.000 (enam ratus ribu) hadits, tetapi setelah mengadakan seleksi, yang dianggapnya hadits orisinil hanya 3.000 (tiga ribu) dari yang 600.000 itu, yaitu hanya setengah persen.

Tidak ada kesepakatan kita antara umat Islam tentang keorisinalan semua hadits dari Nabi. Jadi berlainan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang semuanya diakui oleh seluruh umat Islam adalah wahyu yang diterima Nabi dan kemudian beliau teruskan kepada umat Islam. Oleh karena itu, kekuatan hadits sebagai sumber ajaran-ajaran Islam tidak sama dengan kekuatan Al-Qur’an.”

Al-A’zami dan Orientalis

Pendapat dan kajian orientalis tentang sunnah sebenarnya sudah ‘dibabat habis’ oleh Prof. Dr. M.M. Al-A‘zami dalam bukunya Studies in Early Hadith Literature (Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, (Pustaka Firdaus, III, 2006), [terj]: Prof. Dr. H. Ali Mustafa Ya’kub, M.A). Karyanya ini pun dipuji oleh Prof. A. J. Arberry dari Universitas Cambridge, Inggris. Beliau memberikan catatan: “No doubt the most important field of research, relative to the study of Hadith, is the discovery, verification, and evaluation of the smaller collections of Traditions antedating the six canonical collections of al-Bukhari, Muslim and the rest. In this field, Dr. Azmi has done pioneer work of the highest value, and he has done it according to the exact standards of scholarship. The thesis wich he persented, and for which Cambridge conferred on him the degree of Ph.D., is in my opinion one of the most exciting and original investigations in this field of modern times.” (Azami: vi).

Studi Abott tentang pernikahan Rasul SAW dan A‘isyah dijadikan sebagai landasan orang-orang tak faham sunnah dalam mencerca Islam. (Lihat Abott, Aishah-The Beloved of Mohammed, Al-Saqi Books, London, 1985). Inikah yang dimaksud oleh Luthfi sebagai kajian yang baik tentang kajian terhadap ‘Islam Perdana’?

Kajian-kajian Ouzon terhadap Imam Syafi‘i, Imam al-Bukhari dan Sibawaih pun hanya dipenuhi oleh tuduhan tak berdasar. Sama dengan Nasr Hamid Abu Zayd dalam bukunya al-Imam al-Syafi‘i wa Ta’sis al-Aydiyulujiyah al-Wasathiyyah. Yang ada hanya tuduhan saja.

Kata-kata yang digunakan oleh Ouzon pun adalah “jarimah”, kejahatan atau tindak kriminal. Apa benar ketiga ilmuwan hebat Muslim tersebut dianggap melakukan tindak kriminal karena telah membangun ilmu Islam (Ushul Fiqh, hadis dan Nawhu)? Sebelum Ouzon pun sudah terbit di Mesir (2004) satu buku yang berjudul Saqatha Sibawaih.

Tapi itulah, para pemikir (orientalis atau Muslim) yang disukai oleh Luthfi. Setiap pemikir yang mencoba mengobok-obok ajaran Islam, tetap dianggap sebagai pemikir ‘yang baik’. Karena menurutnya, itu memberikan kajian yang bermanfaat bagi ‘Islam Perdana’. Maka dipujilah para penulis liberal dan Marxis, seperti Ouzon, Nasr Hamid, Khalil Abdul Karim. Mungkin karena tulisannya dianggap bersifat “refleksi”, Luthfi tak bisa melihat pendapat para orientalis itu secara kritis dan objektif. Jadi sebenarnya, Islam yang disuguhkan Luthfi dan kawan-kawan adalah “Islam ala Orientalis”, bukan ‘Islam Perdana’ yang diinginkannya.

Penulis adalah Alumnus Universitas Al-Azhar. Sekarang menjadi staf pengajar di Pon. Pes. Ar-Raudhatul-Hasanah, Medan-Sumatera Utara.

http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=6236&Itemid=60

 

<<Kembali ke posting terbaru

"BERPIKIRLAH SEJAK ANDA BANGUN TIDUR" (Harun Yahya)