Senin, Juli 28, 2008

Multikulturalisme

Faham “Relativisme” di Balik Multikulturalisme

(Menanggapi Buku Abdul Munir Mulkhan)

Abdul Munir Mulkhan menyatakan bahwa agama-agama seperti: Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu dianggap sebagai “Ahli Kitab” yang dihargai dan dihormati keberadaannya. Tafsir model ini menurutnya adalah “kritis”. Penafsiran ini, lanjutnya, kemudian berkembang di akhir abad ke-21 yang mulai dikenal sebagai Islam Liberal, Islam Kultural, atau Islam Inklusif yang memperoleh basis baru sesudah maraknya wacana tentang Masyarakat Madani…(Lihat, Munir, Satu Tuhan Seribu Tafsir, (Yogyakarta: Penerbit Kanisius bekerjasama dengan IMPULSE, cet. I, 2007: 35). Di tempat lain, Munir juga menjelaskan bahwa Tuhan menjadikan seseorang Kristiani atau Buddhis, Muslim atau Hinduis dengan cara-cara natural ketika seseorang ditakdirkan secara sosial lahir dari suatu keluarga atau bangsa yang menganut Kristen, Buddha, Islam, atau Hindu. Tuhan pun ternyata melahirkan manusia secara pluralistik sebagai fakta sejarah dan fakta natural alamiah. (ibid., hlm. 61, dalam sub judul ‘Satu Tuhan dan Ajaran-Nya dalam Multitafsir Pemeluk’). Itulah, menurutnya, “takdir sosial”. Hemat penulis, ini adalah pengaruh filsafat fenomenologi. Dimana segala sesuatu dianalisis lewat “fenomena” yang lahir dan muncul. Tentu kita tidak menafikan seluruh pendapat Munir, meskipun harus tidak sepakat pada sebagian yang lain.

Menurut Allah dalam Al-Qur’an, manusia itu pada mulanya adalah “satu umat” (ummatan wahidatan), karena berselisih maka diutuslah para nabi yang dilengkapi dengan kitab-kitab suci (Qs. Al-Baqarah [2]: 213). Menurut Nabi Muhammad s.a.w. setiap bayi dilahirkan dalam keadaan “fitrah”. “Maa min mawludin illaa yuuladu ‘alal fithrah, fa’abawaahu Yuhawwidaanihi aw Yunasshiraanihi aw Yumajjisaanihi” (HR. Al-Bukhari, no. 1358). Jadi, ibu-bapaknya lah yang punya andil besar dalam mengarahkan agamanya. Itu lah mungkin ‘takdir sosial’ yang dimaksud oleh Munir.

Hadits Nabi s.a.w. tersebut jelas menyebutkan bahwa setiap bayi, setiap kita, dilahirkan dalam keadaan “fitrah”. Dan “fitrah” ini adalah “fitrah ke-Tuhanan yang esa”, yang seluruh manusia –pernah—di sumpah di alam azali. (Qs. Al-A’raf [7]: 172). Imam al-Nasafi –dalam tafsirnya— ketika menafsirkan ayat ini menyatakan bahwa maknanya: “Dinyatakan kepada mereka tentang rububiyyah (ketuhanan Allah) dan wahdaniyyat (keesaan-Nya). Hal ini disaksikan oleh akal-akal mereka yang ‘dirakit’ oleh Allah dalam diri mereka yang dijadikan sebagai “pembeda” antara hidayah dan kesesatan (mumayyizah bayna al-hudaa wa al-dhlaalah).”

Oleh karena itu, sekte Muktazilah menyatakan bahwa “akal”lah sang pembeda antara “kejelekan” (al-qubh) dan “kebaikan” (al-hasan). Jadi, menurut sekte ini, taqbih (menganggap jelek) dan tahsin (menganggap baik) sesuatu dapat dilakukan oleh akal secara independen. Lalu bagaimana dengan agama-agama yang memiliki konsep ke-Tuhanan yang berbeda? Konsep “Trinitas” (Tritunggal) atau “Trimurti” misalnya. Ketika dikaitkan dengan Islam, maka ini akan sangat bermasalah.

Munir faham benar tentang ini, sehingga menghindari ranah teologis ketika membicarakan agama. Padahal, masalah agama tidak bisa dipisahkan dari bahasan teologis, karena memang itu ranahnya. Oleh kaerna itu, dia melihatnya dari sisi sosial. Pendapat ini sebenarnya nyeleneh. Karena masalah agama akhirnya menjadi masalah kultur. Semua agama terbentuk dari kultur, bukan masalah “fitrah”. Dengan begitu, hadits Nabi s.a.w. di atas tidak berlaku. Karena Buddhis, Hinduis, Yahudi dan Kristen –singkatnya agama-agama non-Islam—adalah pilihan Tuhan, yang tidak boleh dikutak-katik. Maka tidak ada manfaatnya berbicara tentang “iman-kufur”, hidayah-kesesatan, Islam-non-Islam, haq-batil, dll sebagainya. Padahal seluruhnya dijelaskan oleh Allah s.w.t. di dalam Al-Qur’an. Jika mau merujuk kepada hadits Nabi s.a.w., umat Yahudi dan Kristen –yang punya kitab khusus, sehingga disebut Ahli Kitab oleh Allah—harus “ikut” agama Islam yang dibawa oleh beliau. Dengan sangat tegas beliau menyatakan: “Walladzi nafsu Muhammadin biyadihi! Laa yasma‘u bii ahadun min haadzihil ummah Yahudiyyun wa laa Nashraaniyyun, tsumma yamuutu wa lam yu’min billadzii ursiltu bihii, illaa min ashhaabi al-naar” (Tidak seorang pun dari umat ini yang mendengarku, baik Yahudi maupun Kristen, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman kepada apa yang aku diutus dengannya (Islam), kecuali dia masuk ke dalam golongan ahli neraka’) (HR. Muslim, no: -240 (153). Apakah peringatan Nabi s.a.w. ini kurang tegas?

Multikulturalisme: Makhluk Apa?

Apa multikulturalisme yang diinginkan oleh Munir? Dia mencatat bahwa “multikulturalisme” adalah penegasan bahwa keragaman adalah fakta natural kehidupan duniawi yang berakar pada pandangan bahwa the others sebagai hal terpenting dalam kehidupan tersebut. (Munir, op.cit., dalam sub judul ‘Empati Kemanusiaan: Inti Kesalehan Multikultural’). Islam sama sekali tidak pernah memaksakan agar semua orang menjadi “Muslim-Mukmin” menurut konsep Islam. Karena hal itu bertentangan dengan konsep Qur’ani (Qs. Al-Kahfi [18]: 29). Pluralitas dalam Islam diakui sebagai sunnatullah.

Makanya, dalam masalah teologi, Munir menawarkan “teologi baru”. Yakni teologi yang lebih manusiawi, terbuka, bebas pemenjaraan Tuhan bagi hawa nafsu serakah pemeluk agama-agama. Teologi ini menurutnya sulit diterima ketika semua pemeluk agama meyakini agama yang dipeluknya adalah agama paling benar, sempurna, tuntas, dan final. (ibid., hlm. 99, dalam sub judul ‘Dematerialisasi Kesadaran Ilahi Akar Aksi Kemanausiaan Kenabian’). Jika yang dimaksud oleh Munir adalah umat Islam, maka benar faktanya. Umat Islam meyakini bahwa agama mereka telah “sempurna” dan “final”. Dan ini bukan keyakinan yang dibuat-buat, Allah sendiri yang mengajarkan demikian (Qs. Al-Ma’idah [5]: 3). Oleh karenanya, ketika menafsirkan ayat ini, Imam Muqatil –dalam tafsirnya—menyatakan bahwa setelah turunnya ayat ini tidak ada lagi turun masalah “halal-haram”, hukum, had, kewajiban (faridhah), kecuali dua ayat dari surah al-Nisa’ [4]: 176. Lewat ayat ini pula Allah meridhai satu agama final, Islam.

Bagaimana mungkin keyakinan umat Islam diubah sedemikian rupa, padahal Allah s.w.t. menjelaskan dengan sangat “terang-benderang”. Islam mengakui bahwa agama-agama lain itu ada, fakta natural dan diakui. Tapi tetap saja, agama “terbaik” dan “final” hanyalah Islam. Dan dari sisi manapun, Islam ‘siap’ diuji, agar terbukti bahwa Islam benar-benar the final religion.

Tentu saja ini sulit diterima oleh Munir. Oleh karenanya,dia banyak mengusung nama-nama pemikir yang getol menyuarakan –menurutnya—kritik “internal”, semacam: Muhammad Syahrur dari Syiria, Nasr Hamid Abu Zaid dari Mesir dan Abdullahi Ahmed An-Na’im dari Sudan, Gus Dur, Nurcholish Madjid, Ulil, dan Syafi’i Ma’arif dari Indonesia. (ibid., hlm. 99). Jadi, ajaran “kumpul kebo” dari Syahrur, “Al-Qur’an sebagai ‘produk budaya’ (muntaj tsaqafi) dan ‘fitnah terhadap Imam Syafi’i’ dari Abu Zaid, “Al-Qur’an adalah kitab porno dari Gus Dur”, “dekonstruksi syari’ah dari An-Na’im dan Ulil” serta “fitnah terhadap Buya HAMKA dari Syafi’i Ma’arif” –bahwa Buya HAMKA itu “pluralis”—adalah kritik internal yang perlu dibudayakan dan disebar-luaskan? Atau “kritik internal” mana yang dimaksud oleh Munir? Munir hanya ‘menarik-narik’ masalah Islam, ketika mau berbicara tentang “multikulturalisme”. Apakah faham ini hanya khusus diajarkan dan disebarkan kepada umat Islam? Ini kah kritik internal itu?

Yang diinginkan Munir sebenarnya adalah “Islam” dalam multitafsir. Setiap orang punya hak untuk menafsirkannya, karena Islam tidak boleh dimonopoli oleh satu golongan atau satu mazhab saja. Oleh karena itu, dia tidak segan-segan untuk memasukkan Ahmadiyah dalam jajaran Syi’is, Sunnis, NU dan Muhammadiyah. Munir menulis: “Semua Muslim meyakini bahwa ada satu jalan mencapai Tuhan dengan satu ajaran-Nya. Namun “yang satu” dari Tuhan harus diberi arti bukan tak terbagi, melainkan suatu kemahaluasan di mana setiap orang bisa melalui jalan itu dengan caranya sendiri. Hal ini berarti ada beragam surga sesuai media dan cara mencapainya yang seluruhnya berada di dalam tataran yang sama. Karena itu penting dibayangkan adanya “kamar-kamar” surgawi bagi Sunnis, Syi’is, Sufis, NU dan Muhammadiyah atau Ahmadiyah.” (ibid., hlm. 114, dalam sub judul ‘Solidaritas Kemanusiaan Global’). Jika yang disejajarkan itu Sunnis, Syi’is, Sufis NU dan Muhammadiyah sangat mungkin. Namun jika Ahmadiyah juga disatukan, ini sudah tidak benar. Beberapa golongan yang disebut di awal tidak ada yang berbeda dalam menyikapi ushul al-din (dasar-dasar agama), sementara Ahmadiyah jelas-jelas di luar Islam. Karena Ahmadiyah memiliki kitab suci sendiri (Tadzikrah) dan nabi sendiri (Mirza Ghulam Ahmad).

“Khayalan” Munir di atas dia ulangi di tempat lain dari bukunya. Dia menyatakan: “Dari sini mungkin bisa dibayangkan “kamar-kamar surga” yang berbeda-beda, sesuai cara, media dan paham keagamaan setiap orang dan kelas sosialnya. Karena itu, bisa jadi ada “kamar surga” bagi Muhammadiyah yang berbeda dengan “kamar surga” pengikut NU, pengikut Syi’ah ataupun Ahmadiyah. Bahkan, bisa dibayangkan “kamar surga” bagi pemeluk agama berbeda dan partai politik yang berbeda.” (ibid., hlm. 124). Bahkan, untuk mendukung konsep “multikulturalisme”nya, Munir menawarkan “sinkretisasi agama-agama besar dunia”. Alasannya, karena semua pemeluk agama gagal menampilkan wajah Tuhan yang lebih ramah dan bersedia menerima pluralitas cara mencari surga-Nya. Juga, manusia sudah jadi “srigala” atas manusia lainnya. (ibid., hlm. 147, dalam sub judul ‘Sinkretisasi Etika Kemanusiaan Agama-Agama: Mencari Solusi Konflik’).

Apa yang ditawarkan oleh Munir sulit untuk diterima oleh umat Islam. Hemat penulis, penganut agama yang paling “toleran” adalah umat Islam. Paham keagamaan dan teologis tidak bisa dilihat hanya dari sudut. Apalagi jika hanya dilihat dari “fenomena sosial” yang sempit. Paham keagamaan dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari Al-Qur’an dan sunnah Nabi s.a.w. Alih-alih menawarkan konsep teologis yang lebih humanis, Munir terjebak dalam ‘asongan relatifisme’. Oleh karenanya, dia menawarkan metode kritik internal yang diasong oleh Syahrur, Abu Zaid, An-Na’im, Gus Dur, Cak Nur, Ulil dan Syafi’i Ma’arif. Tidak hanya itu, Ahmadiyah yang jelas-jelas konsep akidahnya berbeda dengan ajaran Islam diberi ‘kapling surga’. Intinya, Munir menawarkan faham “relatifisme” yang disembunyikan dalam ‘baju’ “multikulturalisme”. Wallahu a’lamu bi al-shawab. [Q]

(Medan, 4 Juli 2008).

 

<<Kembali ke posting terbaru

Feminisme

Feminisme yang Kutahu

Konon, feminisme berasal dari bahasa Yunani femina atau feminus. Kedua kata ini merupakan gabungan dari duat kata: fe yang berarti “iman” dan mina atau minus yang berarti “kurang”. Jadi, femina berarti kurang iman. Tentu saja ini sangat memojokkan kaum perempuan.

Pandangan hidup Barat yang bias Kristen memang menyatakan demikian. Bahkan, pada zaman dahulu kaum perempuan di Barat diperdebatkan posisinya: apakah dia manusia atau hanya “setengah” manusia. Dalam Kristen dinyatakan perempuan adalah “sumber dosa”. Alasannya? Karena telah menjerumuskan Adam ketika makan buah pengetahuan (buah pengetahuan). Sehingga mereka harus diusir dari surga (Taman Eden). Islam memandang bahwa kesalahan memakan buah khuldi adalah kesalahan kolektif. Namun drama kosmologi ini diakhir ketika Adam dan Hawa memohon ampun dan diampuni oleh Allah.

Istilah eksekusi terkejam sepanjang sejarah yang disebut dengan “Inkuisisi” (Inquitition, Arab: mahakim al-taftisy) mayoritas korbannya perempuan. Bahkan, pihak gereja telah menyediakan berbagai alat penyiksa yang sangat mengerikan. Dari penarik usus dari dubur hingga penggerus vagina. Karena mereka meyakini perempuan tidak patut dihargai karena telah menjadi “biang masalah” dan “pangkal dosa”. Dengan demikian, kaum perempuan terpojok dan dipojokkan. Dimana-mana mereka termarjinalkan dan –sengaja—dimarjinalkan.

Menurutku, ini sangat merendahkan makhluk Allah yang telah dijadikan secara equal dalam dunia. Karena sejak dari surga Adam dan Hawa dijadikan “bersama”: saling membutuhkan dan saling melengkapi. Oleh karenanya, konsep Barat dan Islam dalam memandang perempuan sangat berbeda. Jika Barat melihat kaum perempuan lewat kaca-mata diskriminatif, Islam justru sebaliknya. Islam berpandangan bahwa kaum perempuan adalah “kehidupan” (hayah, konon diambil dari kata Hawa). Maka Islam sangat menghargai perempuan. Tanpanya, dunia tidak ada kehidupan. Sama seperti laki-laki jika tanpa perempuan. Maka mereka tidak pernah bisa hidup. Artinya, Islam sangat menghargai kaum perempuan. Bahkan menempatkannya dalam posisi yang sangat tinggi.

Hadtis Nabi Muhammad s.a.w. menjadi saksi sejarah penghargaan Islam terhadap seorang perempuan. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan satu hadits lewat jalur Abu Hurairah r.a. bahwa seorang laki-laki mendatangi Rasul s.a.w. dan bertanya: “Wahi Rasulallah, siapakah orang yang paling pantas untuk aku hormati dan hargai (dalam pergaulan)? Beliau menjawab: “Ibumu!” Dia bertanya lagi: “Lalu siapa?” Rasul menjawab lagi: “Ibumu!? Diapun bertanya lagi: “Lalu siapa lagi?” Nabi pun menjawab lagi: “Ibumu?” Untuk yang keempat kalinya dia bertanya: “Lalu siapa lagi?” Rasulullah menjawab: “Bapakmu!”

Anehnya, hadits ini seolah raib dari peredaran. Ketika berbicara tentang perempuan, kaum feminis selalu melupakan jawaban Rasulullah di atas. Bagi mereka tetap saja sekarang dunia diskriminatif terhadap perempuan. Islam pun tidak selamat dari stigma negatif ini. Islam juga dituduh sebagai biang kemunduran, karena telah “memasung” kebebasan kaum perempuan.

Paham yang bias Barat tersebut akhirnya ‘diimpor’ ke seantero dunia: dari Maroko hingga Merauke, dari Chicago hingga Cikaso. Intinya, kata banyak orang, ingin melakukan dekonstruksi tradisi dan budaya yang tengah berlaku. Singkatnya, kaum feminis sangat benci status quo yang banyak merugikan kaum perempuan. Yang terjadi adalah kritik-kritik yang ‘tanpa etik’. Di berbagai belahan negara Islam kaum feminis banyak mengkritik Al-Qur’an yang menurut mereka bias gender. Jika Al-Qur’an saja dikritik sedemikian rupa, konon lagi sunnah Nabi s.a.w. dan fikih Islam. Fikih menurut mereka adalah “produk” ulama klasik yang sudah usang. Makanya perlu dibuang dan dipinggirkan.

Tidak heran jika beberapa ajaran Islam yang sudah mapan ingin didekonstruksi. Masalah warisan ditolak habis-habisan. Karena menurut mereka pembagian yang diatur oleh Allah yang menyatakan bahwa li al-dzakari mitslu hazhzhil untsayain adalah tidak fair dan diskriminatif. Tidak benar jika perempuan hanya mendapat setengah bagian laki-laki, demikian biasanya alasan mereka. Padahal tidak selamanya laki-laki mendapat 2:1 dari bagian perempuan. Itu hanya satu kasus.

Di Indonesia, hukum fikih pun harus dirombak. Mereka akhirnya mengusulkan agar laki-laki pun mengalami haid laiknya perempuan. Laki-laki juga harus memiliki masa iddah dan dinikahi perempuan. Itu hanya contoh dari apa yang mereka sebut dengan equality. Semua harus sama, harus adil. Para fuqaha’pun dituduh memiliki kepentingan.

Anehnya, kaum feminis ingin sama hanya dalam masalah agama. Dalam masalah dunia mereka tidak ingin disamakan. Lihatlah Aminah Wadud yang mendobrak tradisi imamah dan khutbah yang telah dipraktekkan 14 abad lebih. Menurutnya yang menjadi “imam” dan “khatib Jum’at” tidak harus laki-laki. Perempuan juga punya hak yang sama. Aksi konyolnya ini menuai badai kritik dari berbagai penjuru dunia. Pro kontra pun terjadi. Yang pro menganggapnya sebagai “gebrakan positif”. Tapi mereka lupa bahwa makmumnya campur laki-laki dan perempuan dalam satu shaf. Bahkan banyak yang tidak berjilbab. Apakah sah shalat bagi perempuan yang tidak menutup aurat? Haruskah persamaan seperti itu? Bukankah ini kebebasan yang kebablasan. Itu kah doktrin “feminisme”? Haruskah semuanya equal, sama, serupa dan satu derajat?

Dalam kasus sepak-bola, misalnya, mereka juga tidak pernah ingin disamakan. Angkat besi pun demikian. Karena itu jelas merugikan. Di sini mereka mengklaim hal itu “tidak adil” dan absurd untuk dilakukan. Karena menurut mereka ini tidak equal, salah kaprah. Tidak mungkin kesebelasan perempuan diadu dengan kesebelasan laki-laki. Bukankah ini juga equal?

Lebih parah lagi, kaum feminis berani mendukung perilaku asusila semacam lesbianisme dan homoseksualitas. Bagi mereka hal itu adalah manusiawi dan nature. Ironisnya, yang mendukung praktek amoral itu adalah tokoh yang sudah menyandang gelar professor dalam bidang agama. Dalam Kristen praktek seperti itu memang biasa terjadi dan sudah dimaklumi: bukan hal aneh dan terlarang. Makanya Uskup Robinson yang homoseks tetap diangkat sebagai “uskup” di negeri Paman Sam. Di sini kaum feminis melakukan dikotomi antara perilaku sosial dan moral.

Islam sangat berbeda. Perilaku sosial sangat diametral dengan moral. Karena keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tak mungkin dipisahkan. Oleh karenanya, konsep ilmu dan moral dalam Islam dan Barat sangat kontradiktif.


Suatu hari, seorang ibu naik bus yang sudah dipenuhi oleh penumpang. Dia terpaksa berdiri di sebelah kursi yang diduduki oleh seorang laki-laki. Si ibu tadi kemudian berkata agak jengkel kepada si laki-laki, “Pak, kenapa gak berdiri? Seharusnya bapak yang berdiri dan saya yang duduk. Saya kan perempuan, bapak kan laki-laki. Apa gak kasihan lihat perempuan berdiri? Dengan tersenyum si bapak menjawab, “Bukankah sekarang perempuan menuntut persamaan? Siapa yang duluan masuk bus, dia yang mendapat kursi. Yang terlambat memang harus berdiri!” Si ibu pun diam seribu bahasa.[Q]

Qosim Nursheha Dzulhadi

 

<<Kembali ke posting terbaru

"BERPIKIRLAH SEJAK ANDA BANGUN TIDUR" (Harun Yahya)