Rabu, Desember 26, 2007

“Al-Qur’an, Pluralisme Agama dan Jalan Keselamatan”


Kelompok yang mendaku dirinya sebagai kaum pluralis-inklusivis mengklaim bahwa beberapa ayat Al-Qur’an mendukung konsep “Pluralisme Agama”. Dari klaim ini akhirnya merambat, hingga muncul klaim bahwa semua agama sama. Pada gilirannya, konsep ini melahirkan “relativisme kebenaran” dan “pluralitas jalan keselamatan”. Dengan begitu, seseorang orang tidak ‘diharamkan’ mengklaim agamanya sebagai agama yang benar satu-satunya. Dan, tidak boleh menafikan kebenaran yang ada di agama yang lain. Artinya, semua agama itu benar dan memiliki jalan keselamatan. Konsep seperti ini tujuan akhirnya adalah menciptakan “skeptisisme” dalam tubuh satu pemeluk agama, khususnya Islam.

Pluralisme dalam Al-Qur’an: Adakah?

Adalah Qs. Al-Baqarah [2]: 62 menjadi ayat ‘penting’ yang biasa dijadikan oleh kaum pluralis-inklusivis sebagai senjata dalam menyusupkan pemikiran destruktif ini. Mereka mengklaim bahwa Al-Qur’an mengakui eksistensi agama-agama di luar Islam, khususnya dua agama samawi: Yahudi dan Kristen.

Kaum pluralis-inklusivis di Indonesia, semisal Nurcholish Madjid, Budhy Munawar-Rachman, Ulil Abshar-Abdalla, Alwi Shihab dan Jalaluddin Rakhmat, berjuang habis-habisan untuk ‘meluluskan’ pemikiran produk Barat-Kristen. Beberapa buku akhirnya mereka tulis dan luncurkan untuk menguatkan ide dan konsep mereka. Bahkan, untuk meluluskan ide ini, mereka tak segan-segan untuk mengutip pendapat pemikir Kristen. Pertanyaannya adalah: Apakah benar Al-Qur’an mendukung “pluralisme agama?”

Jalal dalam bukunya Islam dan Pluralisme Agama (Serambi, 2006: 22-23), misalnya, menyatakan bahwa: “Apakah orang-orang “kafir” (nonmuslim) menerima pahala amal salehnya? Benar, menurut al-Baqarah: 62, yang diulang dengan redaksi yang agak berbeda padal al-Mâ’idah: 69 dan al-Hâjj: 17: “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabi’in, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”

Benar, bahwa Al-Qur’an menyebutkan kedua agama Yahudi dan Kristen. Tapi yang diakui oleh Al-Qur’an adalah konsep awal keduanya yang masih orisinil. Kedua agama ini memang berada dalam konsep –pada mulanya—kebenaran (al-haqq). Sejak kematian Nabi Musa dan ‘Isa ‘alayhimassalam kedua agama ini “berubah”. Dapat dikatakan bahwa kedua agama ini sudah di­-nasakh dengan kehadiran agama Islam. Secara umum, kaum pluralis-inklusivis “menolak” keras konsep nasakh agama dalam Islam. Padahal Al-Qur’an sudah sangat gamblang menerangkan bahwa agama-agama kitâbiyah (Ahlul Kitab) terbiasa untuk melakukan “distorsi” terhadap agama mereka (Qs. Al-Baqarah [2]: 179).

Lewat Qs. Al-Baqarah [2]: 62 itu juga, mereka membatasi standar “kebahagiaan” pada tiga unsur saja: iman kepada Allah, iman kepada hari akhir dan amal saleh. Jika para pemeluk agama Islam, Yahudi, Nasrani dan Sabea melakukan tiga hal tersebut, maka mereka berhak masuk surga: mendapat pahala dari Tuhan mereka, tidak merasa takut dan tidak merasa sedih. Jadi, dalam file pikiran mereka, kita boleh memilih agama apa saja, karena konsepnya sudah sama. Ketika afiliasi kepada satu agama (khusus) tidak menjadi syarat menggapai kebahagiaan dan meraih kesempurnaan, maka seluruh agama menjadi “sama”.

Sejatinya, klaim pluralisme di atas harus dilihat secara cermat dan kritis. Karenanya perlu ditimbang lewat poin-poin berikut: [1] beriman kepada Allah, melahirkan beberapa konsekwensi; yakni iman kepada para nabi dan rasul Allah, iman kepada wahyu Allah, kandungannya dan amal. Jika tidak, setan sendiri beriman kepada Allah dan hari kebangkitan dan hari kiamat. Meskipun begitu, “setan” tetap dicap “kafir”. Beriman kepada apa yang diturunkan oleh Allah adalah beriman kepada “Al-Qur’an” dan agama Islam dan seluruh kandungan agama ini, seperti shalat, puasa, haji, jihad yang lainnya; [2] secara lengkap, ayat di atas mengkorelasikan antara “iman” dan “amal saleh”. Keduanya dijadikan “kembar” oleh Allah, sebagai ‘jembatan’ dalam meraih kebahagiaan. Dan ‘raja’ dalam mendiagnosa dan ‘mengukir’ amal saleh adalah “akal” dan “syariat”. Akal (nalar) dalam ranah yang membutuhkan proses nalar, dan “syariah” dalam ranah selain yang membutuhkan penalaran; dan [3] banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang “mencela” agama Yahudi dan Kristen, karena mereka tidak kepada nabi Islam, tidak konsisten dengan perintah-perintah agama Islam. Bahkan, sebagian ayat tersebut menyatakan dengan sangat tegas, bahwa kedua agama tersebut “tidak benar” alias “batil”. Seperti, mereka mengatakan bahwa Allah memiliki “anak”. Klaim mereka ini akhirnya hampir membuat “langit” pecah, bumi goncang dan gunung bergejolak (Qs. Maryam: 79).

Perlu dicatat bahwa untuk memahami satu bagian sebuah buku; apakah itu Al-Qur’an yang lainnya, harus dilakukan dalam dasar konteks umum (global) yang ada di dalamnya. Dari sini, jika kita merujuk Al-Qur’an, kita akan menemukan disamping Qs. Al-Baqarah di atas, banyak ayat yang menegaskan bahwa agama itu “satu”, bukan plural. Agama yang diakui oleh Allah dalam Al-Qur’an hanya “Islam” (Qs. Ali ‘Imrân [3]: 85). Jika kita fahami ayat ini secara etimologi, maka kita akan menemukan banyak ayat yang menyeru untuk mengikuti nabi Muhammad SAW, dan tidak dibenarkan untuk mengikuti nabi selain beliau (misalnya, Qs. Al-Nisâ’ [4]: 65).

Islam: “Jalan Keselamatan Hakiki!

Jika Al-Qur’an mengakui konsep “pluralisme agama”, maka nabi Muhammad SAW tidak akan memberikan gambaran tentang banyaknya jalan yang “menyalah” dari jalan Allah. Imam al-Dârimi dalam Sunan-nya (I: 67) dan iman Ahmad ibn Hanbal dalam Musnad-nya (I: 425) meriwayatkan ‘Abdullah ibn Mas‘ud meriwayatkan: “Suatu hari, Rasulullah menggambarkan kepada kami “satu garis”. Kemudian –setelah menggariskannya—beliau bersabda: “Ini adalah jalan Allah.” Lalu beliau membuat banyak garis yang lain dari arah kanan dan kiri garis yang satu itu, lalu berkata: “Dan ini adalah ‘jalan-jalan’ lain. Di setiap jalan ini adalah setannya yang menyeru kepadanya.” Lalu beliau membaca firman Allah: “Sesungguhnya, ini lah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah. Dan janganlah kalian untuk mengikuti jalan-jalan yang lain, sehingga kalian akan berpencar-pencar dari jalan-Nya.” (Qs. Al-An‘âm [6]: 153).

Dalam Islam, jalan keselamatan itu tidak “plural”, hanya satu. Mungkin, kaum pluralis-inklusivis akan menyangkal dan mengatakan bahwa dalam Qs. Al-An‘âm [6]: 153 tersebut Allah menyebutkan “jalan” (shirâth) dalam bentuk “nakirah” (indefinite), berarti jalan keselamatan itu “plural”. Klaim ini tidak dapat dibenarkan, karena di dalam Qs. Al-Fâtihah [1]: 6 dijelaskan oleh Allah ihdinash shirâthal mustaqîm dan al-ladzina an‘amta ‘alayhim ghayril maghdhûbi ‘alayhim waladh dhâllin. Yang dimaksud dengan al-ladzîna an‘amta ‘alayhim” ini adalah “siapa yang taat kepada Allah dan Rasul (Muhammad SAW), maka mereka itu bersama orang-orang yang diberi nikmat, yaitu: para nabi, orang-orang yang berkata dan bertindak benar dan jujur, para syuhada’ dan orang-orang saleh.” (Qs. Al-Nisâ’ [4]: 69).

Menurut Qs. 4: 69 ini, Allah menjelaskan bahwa seluruh nabi dan rasul Allah hanya memiliki “satu jalan”. Oleh karena itu, Allah memerintahkan agar nabi Muhammad SAW menjadi seluruh para nabi sebelum beliau sebagai “qudwah” atau panutan (Qs. Al-An‘âm [6]:90). Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah adalah syariat Islam yang pernah Allah wasiatkan kepada nabi Ibrahim, Musa dan ‘Isa (Yesus) (Qs. Al-Syûrâ: 13). Kebenaran itu tidak mungkin “plural”, karena Allah ‘Sang Maha Benar’ (al-Haqq) “tidak plural”. Meskipun ada perbedaan, tidak mungkin dua kubu berada dalam satu kebenaran. Islam yang “benar” atau selainnya “salah”. Atau, agama selain Islam “benar” dan Islam yang “salah”. Ini konsep Al-Qur’an (Qs. Saba’: 24). Selaku Muslim, saya harus mengatakan bahwa “jalan keselamatan hakiki” itu hanya ada dalam Islam, bukan di selainnya. Wallahu a‘lamu bi al-shawab. (Medan, Rabu: 26 Desember 2007).

 

<<Kembali ke posting terbaru

"BERPIKIRLAH SEJAK ANDA BANGUN TIDUR" (Harun Yahya)