Senin, Desember 12, 2011

Thariq ibn Ziyad Tidak Pernah Membakar Kapal!

Thāriq ibn Ziyād Tidak Pernah Membakar Kapal!

Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi

Fātihah

Telah masyhur di kalangan umat Islam, bahwa sebelum membebaskan Andalusia (fath al-andalus), Thāriq ibn Ziyād pidato di hadapan para prajuritnya: memberikan semangat dan motivasi agar mereka tidak meninggalkan medan pertempuran. Dalam pidatonya tersebut, menurut cerita yang tersiar, Thāriq membakar kapal yang digunakan ketika menyebrang laut menuju Andalusia. Dengan harapan para prajuritnya tidak ada yang kembali meninggalkan musuh. Di sini kemudian muncul sebuah pertanyaan penting: Apakah benar Thāriq ibn Ziyād “membakar” kapal-kapalnya? Atau cerita pembakaran kapal hanya dongeng belaka?

Tulisan sederhana ini mencoba untuk mengungkap ‘misteri’ pembakaran kapal-kapal tersebut. Namun sebelum itu, akan dianalisis terlebih dahulu tentang kebenaran teks pidato Thāriq yang disampaikannya di hadapan para prajuritnya sebelum melakukan perang melawan pasukan Rodrigue. Dengan harapan tidak ada lagi nilai-nilai sejarah yang tidak benar. Paling tidak, kita harus sadar bahwa menyampaikan berita yang tidak benar adalah racun, yaitu “racun intelektualitas”. Apalagi jika itu disampaikan secara turun-temurun oleh guru-guru kepada murid-muridnya. Bahkan, materi Khuthbah Thāriq qabla Futûh al-Andalus diajarkan dalam material al-Muthala’ah bagi kelas 5 Kulliyyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah (KMI), di Pondok Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah. Dan perlu dicatat bahwa ‘misteri’ pembakaran kapal ini menjadi perhatian banyak sejarawan. Namun demikian, tidak berarti tanggal pembakaran kapal yang disiarkan bahwa Thariq membakar kapal sebelum membebaskan Andalusia (Rajab-Ramadhan 92 H/Juni-Juli 711 M)[1] tidak harus dibiarkan menjadi semacam fakta yang tidak boleh dikritik dan tidak boleh disalahkan, hanya karena berita pembakaran kapal ini sudah mahfum dan maklum menjadi bukti sejarah.

Maka, cerita-cerita seperti di atas harus mendapat klarifikasi yang memadai. Apalagi budaya klarifikasi adalah budaya Qur’ānî, khususnya bagi berita dan pembawa (berita) yang fāsiq.[2] Karena jika tidak cepat diklarifikasi, bisa gaswat dan jadi jariyat al-su’. Alih-alih menyampaikan kebenaran, eh malah kebohongan yang diajarkan. Na‘ûdzu billāh min dzālik!

Siapa Thāriq ibn Ziyād?

Bagian ini akan menyinggung secara sepintas seputar biografi Thāriq ibn Ziyād. Dia adalah seorang mawlā (budak yang dimerdekakan) Mûsā ibn Nushayr, karena Thāriq memang masuk Islam di tangannya.[3] Ia lahir di salah satu kota di Maghrib (Maroko), sekitar tahun 50-an pada abad pertama hijrah. Tepatnya di masa ‘jendral’ Arab (Muslim) yang bernama ‘Uqbah ibn Nāfi‘ al-Fihrî[4] di negeri Maroko. Mengenai nasabnya, Ibn ‘Idzārî mengutip pendapat Shālih ibn Abî Shālih bahwa nama lengkapnya adalah: Thāriq ibn Ziyād ibn ‘Abdillāh. Ayahnya yang bernama Ziyād memeluk Islam pada masa ‘Uqbah ibn Nāfi‘ dan keislamannya sangat baik. Kemudian, keislamannya yang baik tersebut diwarisi oleh Thāriq yang akhirnya berbakti (khidmah) kepada para pemimpin Arab-Muslim.[5]

Ia lahir pada sekitar tahun 50 H dan wafat tahun 102 H/670-720 M. Usai pembebasan Thanjah (Tingi), Mûsā ibn Nushayr mengangat Thāriq sebagai gubernur Tingi sampai tahun 92 H. Tahun 93 H dia kembali ke Toledo dan bertemu dengan Mûsā ibn Nushayr. Kemudian Mûsā ibn Nushyar memberi peringatan agar Thāriq tidak berlebihan dalam melakukan futûhāt (pembebasan). Karena terjadi sedikit perselisihan pandangan, maka dia dipecat sebagai jendral pasukan. Namun kemudian dia dipanggil oleh al-Walîd ibn ‘Abd al-Malik dan didamaikan dengan Mûsā ibn Nushayr. Maka kembalilah dia memimpin pasukan. Kemudian meminta bantuan kepada Mûsā untuk membebaskan Zargoza dan berhasil. Dan para sejarawan berbeda pandangan mengenai akhir kepemimpinan Thāriq.[6]

Setelah memeluk Islam, Thāriq menghafal Al-Qur’an dan belajar ‘Ulum al-Qur’an dan Fiqh. Dia adalah seorang prajurit yang berwibawa dan jendral yang disegani. Dia membawa tentara atas perintah Musa ibn Nushayr. Tentara yang dipimpinnya sampai ke suatu tempat bernama Thanjah (Tinggi, Tangier), jauh dari Maghrib (Maroko). Dari Thanjah, Thariq mengumpulkan bala-tentara dan mencari kabar mengenai Andalusia. Kemudian dia menyebar mata-mata (‘uyun), sampai mendapat kesempatan untuk memasuki Andalusia dan memberi kabar kepada Mûsā ibn Nushayr bahwa Andalusia siap dibebaskan.[7] Maka dia pun diberi izin untuk membebaskan Andalusia dan diberi bantuan tentara oleh Mûsā ibn Nushayr.

Pidato Thāriq Diragukan Keabsahannya!

Dr. ‘Abd al-Halim ‘Uways, mengomentari content khutbah (pidato) Thāriq ibn Ziyād sebagai berikut:

ترد في بعض الكتب قصة خطبة طارق الملقاة قبل المعركة، ونحن نعتقد أن مضمونها صحيح، لكن صياغتها تعرضت لزيادات كثيرة... وهذا هو نص الخطبة التي نسبت إلى القائد البربري العظيم المسلم (طارق بن زياد):

“Dalam beberapa buku muncul kisah pidato Thariq yang disampaikan sebelum perang. Kita (kami) meyakini bahwa isinya adalah benar, hanya saja bentuknya mengandung banyak penambahan. Inilah teks pidato yang dinisbatkan kepada sang pemimpin Berber yang agung dan Muslim (Thariq ibn Ziyad):

«أيها الناس، أين المفر؟ البحر من ورائكم والعدو أمامكم، وليس لكم -والله- إلا الصدق والصبر، واعلموا أنكم في هذه الجزيرة أضيع من الأيتام في مأدبة اللئام، وقد استقبلكم عدوكم بجيوشه وأسلحته، وأقواته موفورة، وأنتم لا وزر لكم إلا سيوفكم، ولا أقوات لكم إلا ما تستخلصونه من أيدي عدوكم، وإن امتدت بكم الأيام على افتقاركم، ولم تنجزوا لكم أمرًا، ذهبت ريحكم، وتعوضت القلوب على رعبها منكم الجرأة عليكم، فادفعوا عن أنفسكم خذلان هذه العاقبة من أمركم، بمناجزة هذا الطاغية، فقد ألقت به إليكم مدينته الحصينة؛ وإن انتهاز الفرصة فيه لممكن إن سمحتم لأنفسكم بالموت. وإني لم أحذركم أمرًا أنا عنه بنجوة، ولا حملتكم على خطة أرخص متاعًا فيها للنفوس، أبدأ بنفسي، واعلموا أنكم إن صبرتم على الأشق قليلاً استمتعتم بالأرفه الألذ طويلاً، فلا ترغبوا بأنفسكم عن نفسي، فما حظكم فيه بأوفى من حظي (...). وقد انتخبكم الوليد بن عبد الملك أمير المؤمنين من الأبطال عربانًا، ورضيكم لملوك هذه الجزيرة أصهارًا وأختانًا؛ ثقة منه بارتياحكم للطعان، واستماحكم بمجالدة الأبطال والفرسان، ليكون حظه منكم ثواب الله على إعلاء كلمته، وإظهار دينه بهذه الجزيرة، وليكون مغنمها خالصة لكم من دونه، ومن دون المؤمنين سواكم، والله تعالى وليُّ إنجادكم على ما يكون لكم ذكرًا في الدارين.

أيها الناس، ما فعلت من شيء فافعلوا مثله، إن حملت فاحملوا، وإن وقفت فقفوا، ثم كونوا كهيئة رجل واحد في القتال، وإني عامد إلى طاغيتهم؛ بحيث لا أنهيه حتى أخالطه، وأمثل دونه، فإن قتلت فلا تهنوا ولا تحزنوا ولا تنازعوا فتفشلوا وتذهب ريحكم، وتولوا الدبر لعدوكم فتبدوا بين قتيل وأسير. وإياكم إياكم أن ترضوا بالدنية، ولا تعطوا بأيديكم، وارغبوا فيما عجل لكم من الكرامة، والراحة من المهنة والذلة، وما قد أحل لكم من ثواب الشهادة، فإنكم إن تفعلوا -والله معكم ومفيدكم- تبوءوا بالخسران المبين، وسوء الحديث غدًا بين من عرفكم من المسلمين، وهأنذا حامل حتى أغشاه، فاحملوا بحملتي».

Kemudian, Dr. ‘Uways kembali berkomentar, setelah mengutip pidato Thāriq ibn Ziyād di atas:

“Sebagaimana yang kami katakan, bahwa kandungan pidato tersebut berikut peristiwa-peristiwanya dapat diterima. Namun bentuk (susunan gaya bahasa)nya banyak dilingkupi “keraguan yang besar”!![8]

Gaya bahasanya (uslūb/shiyāghah) pidato Thāriq di atas diragukan sangatlah wajar, mengingat Thāriq bukan seorang Arab murni (konon lagi bukan dari keturunan suku Quraisy). Hanya saja, Dr. ‘Uways sendiri tidak memberikan klarifikasi, siapa sebenarnya yang menyusun gaya bahasa pidato tersebut. Jadi, siapa yang menulis teks pidato Thāriq ibn Ziyād pun sepertinya harus mendapat klarifikasi yang memadai. Jika dianggap bahwa gaya-bahasanya meragukan.

Mengomentari teks pidato Thāriq, Dr. Suwādī ‘Abd Muhammadmenyatakan sebagai berikut:

زغم بعض مؤرخي العرب، أن طارق بن زياد بعد عن عبر بجيشه إلى الأندلس وقف بين جنده وخطب فيهم خطبته ذائعة الصيت، وعلى الرغم مما ورد فى هذه الخطبة من معان وتعبيرات رفيعة وإلهاب للمشاعر والحماس من أجل الجهاد والحث على القتال فإنه لا يصح اعتبارها حقيقة واقعة.

“Sebagian sejarawan Arab mengklaim bahwa setelah Thāriq ibn Ziyād beserta tentaranya berhasil menyebrang ke Andalusia, dia menyampaikan pidatonya yang amat masyhur itu di hadapan para prajuritnya. Meskipun makna dan ungkapan yang ada dalam pidato tersebut begitu tinggi, membakar perasaan yang mengundang ‘greget’ untuk melakukan jihad dan sulutan semangat untuk berperang, namun tidak benar jika itu dianggap benar-benar terjadi.”[9]

Jika memang pidato Thāriq benar-benar tidak pernah ada, lantas siapa yang menyiarkannya sehingga begitu terkenal di dunia Islam? Menjawab ini, kita perlu meneliti berbagai literatur mengenai Thāriq ibn Ziyād, bukan qīla wa qāla. Karena Allah, kata Rasulullah, sangat membenci budaya qila wa qala (konon, katanya!).

Menurut Dr. Suwādi ‘Abd Muhammad, teks yang paling kuno yang menunjukkan adanya pidato Thāriq adalah yang disebutkan oleh seorang sejarawan Andalusia, ‘Abd al-Malik ibn Habīb (w. 238 H/852 M). Sejarawan Andalusia ini menyebutkan demikian:

«فلما بلغ طارقا دنوه منه قام فى أصحابه فحمد الله وأثنى عليه، ثم حض الناس على الجهاد ورغبهم فى الشهادة ثم قال: (( أيها الناس، أن المفر؟ البحــر من ورائكم والعدو أمامكم؟ فليس لكم والله إلا الصدق والصبر إلا وأنى صادم بنفسى لا اقصر حتى أخالطه أو أقتل دونه))»

Hanya itu lah yang disebutkan oleh ‘Abd al-Malik ibn Habîb. Jadi, dia tidak menyebutkan teks pidato Thāriq yang panjang-lebar itu. Hal itu akhirnya menimbulkan keraguan seputar validitas isinya dan kesesuaian kosa-kata, paragraf berikut makna-makna yang dikandungnya, jika dibandingkan dengan kondisi zaman itu (abad pertama hijrah).[10]

Dan yang menyebutkan teks pidato Thāriq secara panjang-lebar adalah al-Maqqarî al-Tilmisānî dan Ibn Khallikān dalam karyanya Wafayāt al-A‘yān.[11] Dan penting dicatat, mengenai teks pidato Thāriq ini, beberapa poin penting di bawah ini:

1. Para sejarawan – apakah sejarawan klasik maupun modern – yang bertutur tentang sejarah pembebasan Andalusia tidak pernah membahas pidato tersebut. Ini artinya, teks pidato Thāriq tidak terkenal dan tidak dikenal oleh para sejarawan. Hal ini menegaskan bahwa adanya pidato tersebut tidak patut dipercaya.

2. Pidato tersebut, berikut isinya yang bersajak dan gaya bahasanya ketika itu, (yakni abad pertama hijrah) tidaklah sinkron dengan gaya bahasa saat itu dan tidak mungkin seorang pemimpin satu pasukan begitu perhatian terhadap gaya-bahasa pidato itu.

3. Dalam pidato yang panjang itu disebutkan kalimat: “Wa qad intakhabakum al-Walîd ibn ‘Abd al-Malik lin al-Abthāl ‘Urbānan”, padahal yang memilih mereka adalah Mûsā ibn Nushayr, gubernur Afrika, bukan al-Walîd.

4. Seharusnya, isi pidatonya dihiasi oleh berbagai ayat Al-Qur’an dan Hadîts Rasulullah saw, wasiat-wasiat, peristiwa-peristiwa dan makna-makna Islam yang sesuai dengan kondisi saat itu.

5. Thāriq adalah keturunan kabilah Barbar, yang mengharuskannya berpidato dalam bahasa mereka. Karena mustahil penguasaan mereka terhadap bahasa Arab begitu tinggi.[12]

Selain beberapa catatan kritis yang diberikan oleh pakar sejarah kontemporer, Dr. Rāghib al-Sirjānî di atas, penting juga ditegaskan di sini bahwa referensi primer dan paling awal dalam mengupas sejarah Andalusia tidak menyebutkan adanya pidato Thāriq yang sedemikian rupa. Seperti dalam buku Akbhār Majmū‘ah fî Fath al-Andalus wa Dzikr Umarā’ihā Rahimahumullāh wa al-Hurūb al-Wāqi‘ah bihā Baynahum, tahqīq: Ibrāhīm al-Abyārī, (Cairo: Dār al-Kitāb al-Mishrī/Beirut: Dār al-Kitāb al-Lubnānī, cet. II, 1410 H/1989 M). Begitu juga dalam buku Tārîkh Iftitāh al-Andalus (Cairo: Dār al-Kitāb al-Mishrī/Beirut: Dār al-Kitāb al-Lubnānî, cet. II, 1410 H/1989 M) karya Ibn al-Qûthiyyah (367-977 H). Dengan begitu, dapat dibenarkan jika pidato Thāriq tidak lah seperti yang tersiar, tersebar dan terkenal di kalangan umat Islam.

Selain itu, perlu dicatat bahwa jumlah pasukan yang dipimpin oleh Thāriq ketika menyerang markas Rodrigue berjumlah 12.000 orang. Dari sekian banyak personil yang dibawa, seluruhnya kaum Barbar. Menurut riwayat Ibn Habīb, jumlah orang Arab dalam pasukan Thāriq hanya 16 orang. Sedangkan menurut riwayat Ibn Khaldûn dan al-Nashirî, jumlahnya sekitar 300 orang.[13]

Maka, sangat wajar, jika Dr. al-Sirjānī memberikan kritik, bahwa semestinya Thāriq pidato dalam bahasa Barbar, bukan bahasa Arab yang begitu tinggi uslūb dan shiyāghat-nya. Dan dengan melihati isi pidato Thāriq ibn Ziyād secara utuh, dapat disimpulkan bahwa pidato tersebut meragukan jika dinisbatkan kepadanya. Bukan saja karena (dilihat dari) gaya-bahasa yang dikandugnya, juga karena keterkaitan dengan zaman (waktu) yang masih berada di abad pertama hijrah.

Apalagi jika diteliti lebih detail, ternyata banyak riwayat yang menyampaikan teks pidato Thāriq secara berbeda-beda. Ini menyebabkan keraguan terhadap validitas dan otentisitas pidato tersebut diragukan.[14] Dan teks pidato Thāriq yang sama dengan yang ada dalam buku al-Qirā’ah al-Rāsyidah kelas 5 KMI Al-Raudhatul Hasanah, adalah milik al-Maqqarî dalam bukunya Nafh al-Thīb. Sementara muncul dengan teks yang berbeda dalam karya lain, seperti Tārīkh ibn Habīb[15] bunyinya berbeda, yaitu:

((أيها الناس، أين المفر؟ البحـــر من ورائكم والعدو أمامكم، فليس لكم والله إلا الصدق والصبر. ألا وإنـــى قادم إلــى طاغيتهم بنفسى لا أقصر حتى أخالطه أو اقتل دونه))

Dan teks pidato di atas juga berbeda dengan yang ada dalam buku al-Imāmah wa al-Siyāsah yang dinisbatkan kepada Ibn Qutaybah al-Dînawarî. Dan teks dalam kedua buku tersebut berbeda dengan apa yang dicatat oleh Ibn Khallikān dalam karyanya Wafayāt al-A‘yān dan apa yang ditulis oleh al-Maqqarî al-Tilmisānî dalam Nafh al-Thîb-nya.[16]

Selain masalah validitas teks pidato di atas, ada satu hal penting yang juga menimbulkan pertanyaan: Jika memang pidato Thāriq di atas tidak benar dinisbatkan kepadanya, lantas bagaimana dengan peristiwa pembakaran kapal (perahu) yang ada ketika itu? Apakah ini juga “mitos” atau hanya berupa “teka-teki silang” tak berjawab? Sebelum menjawab pertanyaan ini, penting ditegaskan bahwa: teks pidato Thāriq bisa saja dinisbatkan kepadanya, tapi tidak sepanjang yang diriwayatkan oleh Ibn Khallikān dan al-Maqqarî al-Tilmisānî. Dan tidak serta-merta spirit dan motivasi yang ada dalam teks pidato tersebut tidak bermanfaat. Dan mengenai cerita “pembakaran” kapal, akan penulis uraikan dalam pembahasan di bawah ini. Poin ini akan menyelidiki secara kritis mengenai fakta dan data mengenai cerita sebenarnya mengenai misteri “pembakaran” kapal oleh Thāriq ibn Ziyād.

Thāriq “Membakar” Kapal: Historis atau Mitos?

Sejatinya, jika dilihat teks pidato Thāriq sebelumnya, dapat dilihat dengan jelas bahwa Thāriq tidak menyebutkan kata “pembakaran” (ihrāq). Artinya, dia tidak pernah membakar kapal-kapal yang digunakannya untuk menyeberangi Iberia hingga sampai ke Andalusia. Namun, untuk lebih meyakinkan, ada baiknya pandangan ini kita dukung dengan pendapat para pakar (sejarawan) yang otoritatif dalam membincang sejarah Andalusia.

Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uways menulis buku yang sangat menarik mengenai benar-tidaknya ‘misteri’ pembakaran kapal oleh Thāriq ibn Ziyād, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād li al-Sufun: Usthārah lā Tārîkh (Cairo, 1416 H/1995 M). Menurut beliau, pembakaran kapal oleh Thāriq sebelum perang melawan pasukan Rodrigue (Arab: لذريق)[17] adalah “mitos”. Tidak pernah terjadi dalam sejarah Islam.

Memang, cerita Thāriq yang “membakar” kapal-kapalnya, agar seluruh prajuritnya berani melawan pasukan Rodrigue sulit untuk dibuktikan kebenarannya. Meskipun ceritanya sudah menyebar kemana-mana dan umum dibicarakan oleh orang, bahwa Thāriq benar-benar “membakar” kapal.[18] Padahal cerita ini tidak pernah terjadi. Berikut ini ulasannya.

Jika ditanya, kalimat mana dalam pidato Thāriq yang membuat para prajuritnya begitu “semangat” dan “rela” mati (syahid) melawan pasukan Rodrigue? Kemungkinan kita akan menjawab dengan kalimat Thāriq di bawah ini:

البحر من ورائكم والعدوُّ من أمامكم، فليس لكم نجاة إلاَّ في السيوف

“Laut berada di belakang kalian, sementara musuh menanti di hadapan kalian. Dan kalian tidak akan selamat, kecuali dengan (mengayunkan dan menghunuskan) pedang”

Atau dalam buku al-Muthāla‘ah (al-Qirā’ah al-Rāsyidah) karangan ‘Alī ‘Umar Bek dan ‘Abd al-Fattāh Shabrī Bek yang diajarkan di KMI Ar-Raudhatul Hasanah[19], bunyinya:

((...البحر من وراءكم، والعدو أمامكم، وليس لكم والله إلا الصدق والصبر))

Dari penggalan pidato Thāriq tersebut, kira-kira kata mana yang menyiratkan bahwa dia “membakar” kapal?! Ternyata tidak ada! Apakah kemudian kata-kata di atas perlu ditafsirkan bahwa: Thāriq memang membakar kapal-kapal. Dan Dr. ‘Uwasy berkomentar bahwa adanya kapal-kapal di lautan, tidak berarti bahwa lautan mengitari seluruh daratan. Dan bahaya untuk mundur sangat terbuka. Bahkan, harga kerugian yang begitu besar bisa terjadi ketika pasukan menelan pil pahit kekalahan, padahal kapal-kapal ada di situ. Selanjutnya, ungkapan pidato bisa benar dan sesuai dengan keberadaan kapal. Diantara keduanya tidak ada pertentangan sama sekali. Dimana laut berada di belakang para prajurit, sementara musuh berada di depan.

Hanya saja, problem yang sebenarnya adalah: apakah valid secara historis pidato yang disampaikan Thāriq. Karena kritik sejarah modern yang berdasarkan kepada berbagai referensi; dan kritik logis meragukan penisbatan pidato kepada Thāriq. Minimal, penisbatan teks-teks yang sangat tinggi dari sisi balāghah-nya, yang tersebar dalam buku-buku sastra dan sebagian buku sejarah retorika. Bersamaan dengan keraguan-keraguan tersebut, maka mengambil dalil kepada pidato kemudian dijadikan justifikasi adanya “pembakaran kapal” adalah: mencari dalil dengan menggunakan dasar yang lemah yang didasarkan kepada yang lemah.[20] Dan karena tidak ada yang menyiratkan demikian, maka Dr. Rāghib al-Sirjānī mencatat hal-hal di bawah ini:

1. Riwayat-riwayat tentang pembakaran kapal oleh Thāriq tidak memiliki sanad yang shahîh dalam sejarah Islam (al-tārīkh al-islāmī). Ilmu tentang para perawi hadîts (‘ilm al-rijāl) dan ilmu al-jarh wa al-ta‘dīl (ilmu untuk mengoreksi dan member pandangan “negatif” atau “positif” kepada perawi hadīts) yang menjadi kebanggaan kaum Muslimin menegaskan bahwa riwayat yang benar harus melalui orang-orang yang dapat dipercaya (unās mawtsūq bihim). Dan riwayat tentang “pembakaran” kapal oleh Thāriq tidak pernah muncul dari para perawi yang benar-benar terpercaya dalam tulisan sejarah mereka. Namun, cerita itu sampai kepada kita melalui sumber-sumber dan riwayat Eropa yang ditulis tentang pertempuran Wādī Barbāth.

2. Jika benar terjadi “pembakaran” kapal oleh Thāriq, dipastikan akan muncul reaksi dari Mūsā ibn Nushayr atau al-Walīd ibn ‘Abd al-Malik sebagai bentuk “klarifikasi” terhadap peristiwa tersebut. Atau, akan terjadi semacam dialog antara Mûsā ibn Nushayr dengan Thāriq tentang masalah ini. Atau, akan muncul komentar dari para ulama Muslimin tentang pembolehan pembakaran kapal. Tapi anehnya, tidak ada satu pun bentuk reaksi dari itu semua. Ini menegaskan bahwa peristiwa tersebut patut diragukan.

3. Alasan sumber-sumber Eropa menyebarkan cerita “pembakaran” kapal, karena mereka tidak mampu menafsirkan bagaimana personil Thāriq yang berjumlah 12.000 orang “pejalan kaki” dapat mengalahkan pasukan Goth yang Kristen yang berjumlah 100.000 orang “berkuda”. Dan mereka di kalangan di ‘kandang’ mereka sendiri. Nah, untuk mendapatkan penafsiran yang memuaskan, mereka mengatakan: “Thāriq ibn Ziyād membakar kapal-kapal, agar dia dapat memaksa kaum Muslimin pada dua pilihan: tenggelam di laut yang ada di belakang mereka, atau memilih kalah dan hancur-lebur di tangan orang-orang Kristen yang menanti di hadapan mereka. Dan keduanya pasti berujung pada kematian. Dari sana, maka solusi satu-satunya adalah: berjuang mati-matian, agar dapat melarikan diri dari kematian yang telah mengitari mereka dari setiap penjuru. Dan hasilnya sudah jelas: “kemenangan” (al-intishār). Seandainya mereka dapat melarikan diri, niscaya mereka menaiki perahu-perahu mereka untuk ‘pulkam’ (kembali ke negerinya masing-masing).”

Begitulah orang-orang Eropa-Kristen menafsirkan rahasia besar – menurut pengakuan mereka – kemenangan kaum Muslimin di Lembah Barbāth. Tentu saja pandangan mereka ini dapat “dimaklumi”, karena mereka tidak memahami kaidah yang sangat masyhur bagi kaum Muslimin dan termaktub di dalam Kitābullāh (Al-Qur’an), yang menyatakan, “Berapa banyak kelompok kecil mampu memporak-porandakan kelompok besar atas izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Qs. Al-Baqarah (2): 249).

Dan, memang, siapa saja yang dapat membaca lembaran sejarah umat Islam, niscaya akan mengerti bahwa: jumlah kaum Muslimin dalam setiap pertempuran adalah “sedikit”. Padahal jumlah musuh mereka berlipat-ganda. Dan anehnya, setiap kali jumlah kaum Muslimin “lebih banyak”, dipastikan mereka selalu tertipu – dengan banyaknya jumlah – dan akhirnya mengalami kekalahan. Ini terjadi, misalnya, pada perang Hunayn. Coba perhatikan Firman Allah di bawah ini:

“…dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (Qs. Al-Tawbah (9): 25).

Dari sana, atas kebodohan dan niat yang tidak baik dari orang Eropa, mereka membuat penafsiran tersebut dan alasan yang meragukan (hujjah wāhiyah), agar mereka dapat menyatakan bahwa: “Kaum Kristen tidak pernah kalah, jika jumlah orang yang bertempur seimbang. Dan kaum Muslimin tidak pernah penang kecuali dalam kondisi yang sangat khusus.”

4. Kapan kaum Muslimin butuh kepada “semangat” yang membara sampai harus membakar kapal-kapal? Lalu apa yang mereka lakukan dalam kondisi seperti itu (perang) – dan kondisi perang seperti ini sangat banyak – jika tidak ada laut dan tidak ada kapal? Sejatinya, kaum Muslimin datang ke Andalusia karena mereka cinta Jihad: ingin mati di jalan Allah. Jadi, mereka tidak butuh kepada satu jendral yang membakar semangat mereka untuk membakar kapal-kapal. Meskipun hal itu boleh-boleh saja dilakukan, jika dikaitkan dengan hak selain mereka.

5. Tidak mungkin seorang pemimpin yang luar biasa seperti Thāriq berani membakar kapal-kapal dan “memutus” jalan kembali dari para tentaranya. Bagaimana jika kaum Muslimin yang kalah dalam peperangan tersebut. Dan kalah-menang dalam sebuah pertempurana adalah hal yang alami sekali. Bukankah kondisinya akan berbalik kepada mereka, apatah lagi mereka sangat memahami hakikat Firman Allah berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (Qs. Al-Anfāl (8): 15-16).

Jadi, tetap ada kemungkinan bagi kaum Muslimin untuk lari dari medang perang. Apakah karena melakukan siasat perang (mutaharrif) atau menggabungkan diri (tahayyuz) dengan pasukan kaum Muslimin yang lain. Dan ketika itu, kaum Muslimin berada di Maroko, sebelah selatan Afrika. Nah, bagaimana mungkin Thāriq “memotong” jalan untuk melakukan sisat perang dan bersiap untuk melakukan perang yang baru. Atau, dia memotong jalan untuk bergabung kepada kelompok kaum Muslimin lainnya? Jadi, peristiwa pembakaran kapal merupakan lompatan hukum syariat yang sangat besar, yang tidak mungkin dilakukan oleh orang sekelas Thāriq ibn Ziyād – rahimahullāh, dan tidak mungkin para ulama Muslim dan pemerintah mereka berdiam diri, jika benar cerita tersebut terjadi dan nyata.

6. Terakhir, sejatinya Thāriq tidak memiliki kapal-kapal tersebut (yang diceritakan dibakar). Karena sebagian riwayat menyebutkan[21] bahwa Julian, penguasa Ceuta (dalam bahasa Spanyol, dalam bahasa Arab dikenal dengan nama Sabtah (سبتة)[22] menyewakan kapal-kapal tersebut kepada Thāriq untuk menyebrang. Dan akan dikembalikan kembali kepada Julian, usai pemakaiannya. Kemudian, Julian membawa kapalnya menyebrang ke Andalusia. Maka, Thāriq tidak berhak untuk “membakar” kapal-kapal tersebut.[23]

Selain hal-hal di atas, penting dicatat kembali bahwa buku yang sangat otoritatif dalam membicarakan sejarah Andalusia, seperti Akhbār Majmū‘ah tidak menyebutkan cerita “pembakaran” kapal oleh Thāriq ibn Ziyād. Padahal buku ini merupakan karya paling klasik – setelah era ‘Abd al-Malik dan Ibn Habīb – dan paling otentik dalam mencatat sejarah pembebasan Andalusia. Buku yang diedit oleh Ibrāhīm al-Abyārī ini dinisbatkan kepada abad keempat hijrah.[24] Lantas, bagaimana sejatinya cerita tentang kapal-kapal itu sebenarnya? Tidak ada satu buku sejarah Andalusia yang otentik menyebutkan kisah tersebut. Bahkan, buku Akhbār Majmū‘ah tidak menyebutkan hal tersebut.[25] Selain Akhbār Majmū‘ah, buku lain yang juga sangat otoritatif dalam mencatat fath al-andalus adalah Tārīkh Iftitāh al-Andalus karya Ibn al-Qūthiyyah (w. 364 H/977 M)[26] tidak menyebutkan hal itu.

Buku sejarah yang ditulis kemudian, seperti al-Kāmil fī al-Tārīkh karya Ibn al-Atsīr (w. 630 H) juga tidak menyebutkan teks pidato Thāriq dan kisah pembakaran kapal.[27] Disamping ada kitab al-Bidāyah wa al-Nihāyah, karya Imam Ibn Katsīr (701-774 H)[28] yang juga tidak menyebutkannya. Dan karya yang paling modern mengenai sejarah, mungkin, adalah Zhuhr al-Islām karya Ahmad Amīn, yang juga tidak menyebutkan pidato Thāriq ibn Ziyād.[29] Padahal bukunya panjang-lebar mengupas sejarah Andalusia.

Oleh karena itu, Dr. Muhmūd ‘Alī Makkī, pidato Thāriq dan cerita “pembakaran” kapal merupakan “mitos” belaka (usthūrah).[30] Sanking masyhur mitos ini, sampai-sampai menjadi pepatah Spanyol, “He Quemado Todasnaves” (“Aku telah membakar seluruh kapal-kapalku” atau “Aku telah mengeluarkan seluruh kemampuanku”).[31] Bukan Dr. Makkī cs yang mengatakan bahwa pembakaran kapal adalah “mitos”, Dr. Muhammad Zaytūn menyatakan hal yang sama.[32]

Khātimah

Dengan mengkaji dan menelaah validitas dan otentisitas teks pidato Thāriq, kita menjadi faham isi pidatonya: baik gaya-bahasa (uslūb wa shiyāghah), susunan kalimat dan pilihan katanya (diksi) tidak sepenuhnya milik oleh Thāriq. Dan teks pidatonya tak sepanjang yang kita kenal. Namun demikian, tidak berarti bahwa semangat dan spirit dalam teks pidato (yang konon!) milik Thāriq tidak serta-merta gugur dan pupus. Karena bagaimana pun isi dan kandungannya adalah baik, minimal semangat untuk membela agama, sekalipun nyawa taruhannya. Ini yang pertama.

Poin kedua, setelah kita buktikan bahwa Thāriq memang tidak pernah “membakar” kapal (karena memang dia tidak punya kapal, tetapi minjam dari Julian) maka kita semakin bahwa memang laysa al-khabar ka’l-mu‘āyanah. Melihat tidak mesti dengan mata-kepala, melainkan lewat riwayat dan sanad yang benar: yang sampai kepada kita dan mengabarkan bahwa Thāriq tidak pernah membakar kapal. Dan pelajaran paling penting bagi kita adalah: Kita harus berhati-hati menyampaikan sesuatu, apalagi ilmu. Karena dia akan menjadi pahala, jika benar (shadaqah jāriyah). Dan akan menjadi dosa yang terus mengalir (jāriyah al-sū’) jika yang kita sampaikan adalah salah. Apalagi kita ngotot dan bertegang urat leher, bahwa apa yang kita sampai adalah kebenaran, walaupun sebaliknya lah yang benar. Wallāhu a‘lam bi al-shawāb wa huwa’l-hādī ilā sabīl al-rasyād. (Q)

Daftar Pustaka

Al-Qur’an Al-Karīm

Ahmad Amīn, Zhuhr al-Islām, 4 juz dalam 2 jilid (Beirut, cet. V, 1388 H/1969 M), Jilid 2.

‘Alī ‘Umar Bek & ‘Abd al-Fattāh Shabrī Bek, al-Qirā’ah al-Rāsyidah (al-Muqarrar ‘alā al-Shaff al-Khāmis) (Medan-Sumatera Utara: Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, ttp).

Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uways, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād li al-Sufun Usthūrah lā Tārīkh (Cairo: Dār al-Shahwah li al-Nasyr wa al-Tawzī‘, cet. I, 1416 H/1995 M).

Dr. Mahmūd Syalabī, Hayāt Thāriq ibn Ziyād Fātih al-Andalus (Beirut: Dār al-Jīl, cet. I, 1412 H/1992 M).

Dr. Muhammad Muhammad Zaytūn, al-Muslimūn fī al-Maghrib wa al-Andalus (Mesir, 1411 H/1990 M).

Dr. Suwādi ‘Abd Muhammad, Thāriq ibn Ziyād: Hayātuhu, Zhuhūruhu, Nasabuhu, Khuthathuhu al-‘Askariyyah wa Waqā’i‘uhu fī al-Andalus wa al-Maghrib (dalam serial Nawābigh al-Fikr al-‘Arabîī cet. I, 1988).

Hāfiz ‘Imād al-Dīn Abū al-Fidā’ Ismā‘īl ibn ‘Umar ibn Katsīr al-Qurasyī al-Dimasyqī, al-Bidāyah wa al-Nihāyah, tahqīq: Dr. ‘Abd Allāh ibn ‘Abd al-Muhsin al-Turkī, 21 Jilid (Cairo: Dār Hajr li al-Thibā‘ah wa al-Nasyr wa al-Tawzī‘ wa al-I‘lān, cet. I, 1417 H/1997 M), Jilid 4.

Ibn al-Qūthiyyah, Tārīkh Iftitāh al-Andalus, tahqīq: Ibrāhīm al-Abyārī (Cairo: Dār al-Kitāb al-Mishrī/Beirut: Dār al-Kitāb al-Lubnānī, cet. II, 1410 H/1989 M).

Ibn ‘Idzārī al-Marākusyī, al-Bayān al-Mughrib fī Akhbār al-Andalus wa al-Maghrib, tahqīq: G. S. Colan & I. Livi Vrovensal, 4 Jilid (Beirut-Lebanon: Dār al-Tsaqāfah, cet. III, 1983), Jilid 2.

Ibrāhīm al-Abyārī (ed.), Akhbār Majmū‘ah fī Fath al-Andalus wa Dzikri Umarā’ihā Rahimahumullāh wa al-Hurūb al-Wāqi‘ah bihā Baynahum (Cairo: Dār al-Kitāb al-Mishrī/Beirut: Dār al-Kitāb al-Lubnānī, cet. II, 1410 H/1989 M).

Imam ‘Allāmah ‘Umdat al-Mu’arrikhīn Abū al-Hasan ‘Alī ibn Abī Bakr Muhammad ibn Muhammad ibn ‘Abd al-Karīm al-Wāhid al-Syaibānī yang dikenal dengan Ibn al-Atsīr al-Jazarī (gelarnya ‘Izz al-Dīn), al-Kāmil fī al-Tārīkh, tahqīq: Abū al-Fidā’ ‘Abd Allāh al-Qādhī, 11 Jilid (Beirut-Lebanon: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. I, 1407 H/1987 M), Jilid 4.

Louis Ma‘lūf, al-Munjid fī al-Lughah wa al-A‘lām (Beirut: Dār al-Masyriq, cet. XXXIX, 2002).

Mahmūd Syīts Khatthāb, ‘Uqbah ibn Nāfi‘al-Fihrī (Baghdad: Mathba‘ah al-Anī, 1385 H/1965 M).

Muhammad ibn ‘Abd al-Mun‘im al-Himyarī, al-Rawdh al-Mi‘thār fī Khabar al-Aqthār, tahqīq: Dr. Ihsān ‘Abbās (Beirut: Maktabah Lubnān, cet. II, 1984).

Muhammad Fu’ād ‘Abd al-Bāqī, al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfāzh al-Qur’ān al-Karīm (Cairo: Dār al-Hadīts, 1428 H/2007 M).

Prof. Dr. Mohammed ‘Abduh Hatamleh, Al-Andalus: al-Tārīkh wa al-Hadhārah wa al-Mihnah (Amman-Jordan: Mathābi‘ al-Dustūr al-Tijāriyyah, 1420 H/2000 M).

Fātih al-Maghrib: Mūsā ibn Nushayr (dalam serial Min Abthāl al-‘Arab, diterbitkan oleh Dār Grows li al-Nasyr wa al-Tawzī‘, Tarablus-Lebanon, cet. I, 1992 M).

Internet:

Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uwasy, “al-Muslimūn wa Fath al-Andalus” dalam http://www.islamstory.com/طارق-بن-زياد-فاتح-الاندلس (Diakses pada hari Senin, tanggal 5 Desember 2011).

Dr. Rāghib al-Sirjānī, “Khuthbah Thāriq ibn Ziyād”, http://www.islamstory.com/خطبة-طارق-بن-زياد-ومسالة-حرق-السفن (Diakses pada hari Selasa, 6 Desember 2011).

Dr. Rāghib al-Sirjānī, “Khuthbah Thāriq ibn Ziyād” http://www.islamstory.com/خطبة-طارق-بن-زياد-ومسالة-حرق-السفن (Diakses pada hari Rabu, 7/12/2011).

http://id.wikipedia.org/wiki/Tariq_bin_Ziyad (Diakses pada hari Selasa 6/12/2011).

http://ar.wikipedia.org/wiki/سبتة (Diakses pada hari Rabu, 7/12/2011).

Selesai ditulis pada hari Rabu, tanggal 7 Desember 2011.



[1]Lihat, Dr. ‘Abd al-Halîm ‘Uways, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād li al-Sufun Usthûrah lā Tārîkh (Cairo: Dār al-Shahwah li al-Nasyr wa al-Tawzî‘, cet. I, 1416 H/1995 M), hlm. 5.

[2]Kata Allah dalam Al-Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman, jika orang fāsiq membawa berita, maka klarifikasi lah (periksalah dengan teliti), agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Qs. Al-Hujurāt (49): 6).

[3]Lebih lengkap tentang biografi Mûsā ibn Nushayr, cek dalam Fātih al-Maghrib: Mûsā ibn Nushayr (dalam serial Min Abthāl al-‘Arab, diterbitkan oleh Dār Grows li al-Nasyr wa al-Tawzî‘, Tarablus-Lebanon, cet. I, 1992 M).

[4]Lihat biografi ‘Uqbah ibn Nāfi‘dalam Mahmûd Syîts Khatthāb, ‘Uqbah ibn Nāfi‘al-Fihrî (Baghdad: Mathba‘ah al-Ani, 1385 H/1965 M).

[5]Dikutip secara ringkas dari Dr. Suwadi ‘Abd Muhammad, Thāriq ibn Ziyād: Hayātuhu, Zhuhūruhu, Nasabuhu, Khuthathuhu al-‘Askariyyah wa Waqā’i`uhu fi al-Andalus wa al-Maghrib (Serial Nawābigh al-Fikr al-‘Arabī, cet. I, 1988), hlm. 17.

[6]Mahmûd Syalabî, Hayāt Thāriq ibn Ziyād Fātih al-Andalus (Beirut: Dār al-Jîl, cet. I, 1412 H/1992 M), hlm. 52-53.

[7]Lihat, Dr. ‘Abd al-Halim ‘Uwasy, “al-Muslimūn wa Fath al-Andalus” dalam http://www.islamstory.com/طارق-بن-زياد-فاتح-الاندلس (diakses pada hari Senin, tanggal 5 Desember 2011).

[8]Lihat, Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uwasy, “al-Muslimūn wa Fath al-Andalus” dalam http://www.islamstory.com/طارق-بن-زياد-فاتح-الاندلس (diakses pada hari Senin, tanggal 5 Desember 2011).

[9]Lihat, Dr. Suwadi ‘Abd Muhammad, Thariq ibn Ziyad, hlm. 83.

[10]Ibid., hlm. 83-84.

[11]Ibid., hlm. 53. Lihat juga, Dr. Rāghib al-Sirjānî, “Khuthbah Thāriq ibn Ziyād”, http://www.islamstory.com/خطبة-طارق-بن-زياد-ومسالة-حرق-السفن (diakses pada hari Selasa, 6 Desember 2011). Selain al-Maqqarî al-Tilmisānî dalam bukunya Nafh al-Thîb adalah Ibn Khallikān dalam karyanya Wafayāt al-A‘yān.

[12]Dr. Rāghib al-Sirjānî, “Khuthbah Thāriq ibn Ziyād”, http://www.islamstory.com/خطبة-طارق-بن-زياد-ومسالة-حرق-السفن (diakses pada hari Selasa, 6 Desember 2011).

[13]Lihat, Prof. Dr. Mohammed ‘Abduh Hatamleh, Al-Andalus: al-Tārîkh wa al-Hadhārah wa al-Mihnah (Amman-Jordan: Mathābi‘ al-Dustûr al-Tijāriyyah, 1420 H/2000 M), hlm. 62.

[14]Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uways, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād li al-Sufun, hlm. 25.

[15]Ibid., hlm. 27

[16]Ibid., hlm. 27-28.

[17]Rodrigue adalah raja terakhir dari silsilah raja Goth Barat di Spanyol. Ditaklukkan oleh Thariq ibn Ziyad dalam perang yang disebut Ma‘rakah Wādī Bakkah (Perang Lembah Bakkah), tahun 711. Bagi orang Arab, Rodrigue dikenal dengan nama Ludzariq. Lihat, Louis Ma‘lūf, al-Munjid fī al-Lughah wa al-A‘lām (Beirut: Dār al-Masyriq, cet. XXXIX, 2002), hlm. 267 [dalam al-A‘lām].

[18]Salah satu situs penting yang memuat cerita “pembakaran” kapal oleh Thāriq adalah http://id.wikipedia.org/ (Lihat, http://id.wikipedia.org/wiki/Tariq_bin_Ziyad).

[19]‘Alî ‘Umar Bek dan ‘Abd al-Fattāh Shabrî Bek, “Khuthbah Thāriq Qabl Futūh al-Andalus”, dalam al-Qirā’ah al-Rāsyidah (al-Muqarrar ‘alā al-Shaff al-Khāmis) (Medan: Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, ttp), hlm. 5.

[20]Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uways, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād li al-Sufun, hlm. 24-25.

[21]Lihat, Ibn ‘Idzārī al-Marākusyī, al-Bayān al-Mughrib fī Akhbār al-Andalus wa al-Maghrib, tahqîq: G. S. Colan & I. Livi Vrovensal, 4 Jilid (Beirut-Lebanon: Dār al-Tsaqāfah, cet. III, 1983), 2: 6. Lihat juga, Muhammad ibn ‘Abd al-Mun‘im al-Himyarī, al-Rawdh al-Mi‘thār fī Khabar al-Aqthār, tahqīq: Dr. Ihsān ‘Abbās (Beirut: Maktabah Lubnān, cet. II, 1984), hlm. 35.

[22]Ceuta (Arab: sabtah) adalah satu kota di Spanyol yang hak otonomi. Luasnya mendekati 18.5 km2, yang berada di sebelah utara Afrika dan dikelilingi oleh negara Maroko (sekarang). Pada tahun 1415 M, Portugal menguasai Ceuta dan dua abad kemudian orang-orang Spanyol merebut kembali kota ini, tepatnya tahun 1640 M. Lihat, http://ar.wikipedia.org/wiki/سبتة (Diakses pada hari Rabu, 7/12/2011).

[23]Dr. Rāghib al-Sirjānî, “Khuthbah Thāriq ibn Ziyād” http://www.islamstory.com/خطبة-طارق-بن-زياد-ومسالة-حرق-السفن (Diakses pada hari Rabu, 7/12/2011).

[24]Lihat, Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uways, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād al-Sufun Usthūrah lā Tārīkh, hlm. 10-11.

[25]Lihat, Ibrāhîm al-Abyārî (ed.), Akhbār Majmū‘ah fī Fath al-Andalus wa Dzikri Umarā’ihā Rahimahumullāh wa al-Hurūb al-Wāqi‘ah bihā Baynahum (Cairo: Dār al-Kitāb al-Mishrī/Beirut: Dār al-Kitāb al-Lubnānī, cet. II, 1410 H/1989 M), hlm. 16-18. Penting dicatat bahwa buku Akhbār Majmū‘ah ini tidak ditemukan siapa pengarangnya. Kemudian diedit dan diterbitkan oleh Ibrāhīm al-Abyārī.

[26]Lihat, Ibn al-Qūthiyyah, Tārīkh Iftitāh al-Andalus, tahqîq: Ibrāhîm al-Abyārî (Cairo: Dār al-Kitāb al-Mishrî/Beirut: Dār al-Kitāb al-Lubnānî, cet. II, 1410 H/1989 M).

[27]Silahkan periksa, Imam ‘Allāmah ‘Umdat al-Mu’arrikhīn Abū al-Hasan ‘Alī ibn Abī Bakr Muhammad ibn Muhammad ibn ‘Abd al-Karīm al-Wāhid al-Syaibānī yang dikenal dengan Ibn al-Atsīr al-Jazarī (gelarnya ‘Izz al-Dīn), al-Kāmil fī al-Tārīkh, tahqīq: Abū al-Fidā’ ‘Abd Allāh al-Qādhī, 11 Jilid (Beirut-Lebanon: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. I, 1407 H/1987 M), jilid 4. Penulis hanya menyebutkan jilid ke-4, karena jilid inilah yang menyebutkan pembebasan kota Andalusia. Sementara jilid yang lain bercerita sejarah yang lain pula.

[28]Lihat, al-Hāfiz ‘Imād al-Dīn Abū al-Fidā’ Ismā‘īl ibn ‘Umar ibn Katsīr al-Qurasyī al-Dimasyqī, al-Bidāyah wa al-Nihāyah, tahqīq: Dr. ‘Abd Allāh ibn ‘Abd al-Muhsin al-Turkī, 21 Jilid (Cairo: Dār Hajr li al-Thibā‘ah wa al-Nasyr wa al-Tawzī‘ wa al-I‘lān, cet. I, 1417 H/1997 M), 4: 436-438. Dikutip jilid ke-4, karena jilid ini yang membicarakan kisah pembebasan Andalusia yang dilakukan oleh Thāriq.

[29]Lihat, Ahmad Amīn, Zhuhr al-Islām, 4 juz dalam 2 jilid (Beirut, cet. V, 1388 H/1969 M), jilid 2. Dalam jilid ke-2 dari buku Ahmad Amîn ini, seluruhnya berbicara tentang Andalusia.

[30]Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uways, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād li al-Sufun, hlm. 17.

[31]Ibid., hlm. 21.

[32]Lihat, Dr. Mhammad Muhammad Zaytūn, al-Muslimūn fī al-Maghrib wa al-Andalus (Mesir, 1411 H/1990 M), hlm. 162-165.

 

<<Kembali ke posting terbaru

3 Comments:

At 10:57 AM, Blogger ameenr said...

mantep, ustadz... Selama ini anggapan yang berlaku ya itu...
yang jadi pertanyaan, siapa yang menggubah khutba dan kenapa?
terlepas dari itu, khutbah ini sangat adaby menurut saya, dengan ta'bir yang dalam dan runtun.

 
At 5:18 PM, Blogger kang.qosim@gmail.com said...

Masalah khutbah, bisa saja sudah gubahan akhil karim. Namanya juga sejarah, bisa saja ditulis oleh orang ketiga, yang memiliki cita rasa yang sangat dahsyat (Arabnya). Wallahu a'lamu bi al-shawab.

 
At 9:05 PM, Blogger Arief Jauhari said...

Membaca setengah tulisan saya nyaris percaya bahwa Thariq tidak pernah membakar kapal-kapalnya. Tapi begitu disampaikan bahwa 'testimoni' hal tersebut juga berasal dari musuh sendiri beserta alasan yang dianggap 'logis' dari penulis saya justru malah percaya hal itu benar terjadi dan justru hal itu membuktikan kekaguman dunia barat terhadap kaum muslim (pada saat itu). Pertempuran Islam-Kristen pada saat itu bukanlah kali pertama. Memang wajar jika seandainya mereka tidak mengenal kaidah dalam Al-Qur'an yang dimaksud, tapi dari peperangan-peperangan sebelumnya tentu mereka banyak mengetahui jumlah umat Islam yang sedikit dapat mengalahkan jumlah musuh yang lebih banyak sehingga tidak perlu orang Eropa memanipulasi sejarah dengan 'bualan' tentara Islam membakar kapal mereka yang malah justru terdengar sangat heroik dan pasti akan menurunkan mental dunia barat. Pembelaan satu-satunya dari kekalahan mereka saat itu yang saya peroleh dari literatur2 bahasa Inggris adalah karena mereka tidak siap dan tidak menduga serangan dilakukan dari laut mengingat sejarah panjang kemenangan umat muslim sebelumnya adalah seluruhnya berasal dari perang di darat. Panglima Thariq tentu menyadari bahwa bangsa barbar berkuda yang ia bawa bukan orang pelaut seperti halnya bangsa Viking sehingga ia merasa perlu memantapkan kebulatan niat mereka berperang menghadapi musuh dengan menghilangkan pikiran untuk mundur karena justru mereka akan mati konyol dalam pengejaran di laut oleh armada Eropa. Thariq juga tentu menyadari teknis peperangan di darat berbeda dengan di laut. Jika kalah peperangan di darat bisa mundur secepatnya namun tidak demikian halnya mundur dengan kapal-kapal yang harus memuati ribuan orang yang panik melarikan diri. Penyerbuan ke Andalusia tersebut merupakan gabungan strategi yang matang yang membutuhkan totalitas keberanian prajurit. Oleh karena itu justru menurut saya merupakan 'lompatan hukum syariat yang sangat besar', yang dilakukan oleh orang sekelas Thāriq ibn Ziyād jika ia memperoleh alat perang hanya dengan meminjam di mana dia tahu dalam peperangan ia tahu belum tentu pulang dalam keadaan hidup atau sekedar menjamin yang ia pinjam tidak rusak.

 

Posting Komentar

<<Kembali ke posting terbaru

"BERPIKIRLAH SEJAK ANDA BANGUN TIDUR" (Harun Yahya)