Rabu, November 14, 2012

Konsep Ahli Kitab dalam Islam



Konsep Ahl al-Kitāb Dalam Islam:
(Sebuah Pengantar)
Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi
Mukaddimah
            Salah satu pembahasan penting yang berkaitan dengan paham “pluralisme agama” hari ini adalah konsep Ahl al-Kitāb (baca: Ahli Kitab). Konsep yang sampai hari ini menjadi menu bincang yang terus hangat. Terus dibincangkan karena selalu dikaitkan dengan paham yang menyatakan bahwa selain Yahudi dan Kristen juga layak disebut Ahl al-Kitāb. Dengan begitu, mereka berhak mendapat perlakuan layaknya kaum Ahl al-Kitāb. Ini menarik untuk dikaji, karena konsep Ahl al-Kitāb menjadi pembahasan bahkan perdebatan ulama’ klasik hingga modern-kontemporer. Untuk itu, tulisan ini mencoba untuk mendiskusikan konsep Ahl al-Kitāb dari sisi makna, pandangan para ulama’ serta wacana kontemporer yang memasukkan agama-agama non-semitik ke dalam kelompok Ahl al-Kitāb.
Konsep Ahl al-Kitāb dalam Al-Qur’ān
            Salah satu keunikan Al-Qur’ān adalah sikap terbukanya terhadap kaum Ahl al-Kitāb, sebagai penganut agama yang absah di zaman nabi mereka masin-masing. Istilah Ahl al-Kitāb memang khas Islam dan benar-benar Qur’āni. Dan maksudnya adalah Yahudi dan Kristen. Oleh karenanya, tidak heran jika sebanyak 31[1] kali kata Ahl al-Kitāb disebutkan dalam Al-Qur’ān: 2 kali dalam sūrat al-Baqarah (2): 105, 109; 11 kali dalam sūrat Āl ‘Imrān (3): 64, 65, 69, 70, 71, 72, 75, 98, 99, 110, 113, 119; 4 kali dalam sūrat al-Nisā’ (4): 123, 153, 159, 171; 6 kali dalam sūrat al-Mā’idah (5): 16, 21, 62, 68, 71, 80; masing-masing 1 kali dalam sūrat al-‘Ankabūt (29): 56, sūrat al-Aḥzāb (33): 26, sūrat al-Ḥadīd (57): 29, dan sūrat al-Ḥasyr (59): 2; 2 kali disebut dalam sūrat al-Bayyinah (98): 1, 6. Dari 31 kali penyebutan kaum Ahl al-Kitāb, pandangan simpatik terhadap mereka hanya dikandung oleh 4 ayat, yaitu dalam Qs. 3: 64, 110, 113 dan 199, dimana keempat ayat ini turun di Madīnah, sementara 27 ayat lainnya berisi kritik tajam terhadap Ahl al-Kitāb.[2]

Pandangan Ulamā’ tentang Ahl al-Kitāb
Para ulamā’ memiliki silang pendapat mengenai siapa sebenarnya yang disebut dengan Ahl al-Kitāb dalam Al-Qur’ān. Menurut mazhab al-Syāfi‘ī dan Ḥanbalī (al-Ḥanābilah), yang dimaksud dengan Ahl al-Kitāb adalah kaum Yahudi dan Kristen secara khusus. Menurut Imam al-Syāfi‘ī (150-204 H), Ahl al-Kitāb adalah kaum Banī Isrā’īl, yang mendapat Taurāt dan Injīl. Tegasnya, Imam al-Syāfi‘ī mengatakan sebagai berikut[3]:
لَيْسَ نَصَارَى العَرَبِ بِأَهْلِ الكِتَابِ، إِنَّمَا أَهْلُ الكِتَابِ بَنُوْ إِسْرِائِيلَ وَالَّذِيْنِ جَاءَتْهُمُ التَّوْرَاةُ وَ الإِنْجِيْلُ، فَأَمَّا مَنْ دَخَلَ فِيْهِمْ مِنَ النَّاسِ فَلَيْسُوْا مِنْهُمْ
“Kristen Arab bukan Ahl al-Kitāb. Yang disebut Ahl al-Kitāb adalah kaum Banī Isrā’īl dan orang-orang yang turun kepadanya Taurāt dan Injīl. Sedangkan orang yang masuk ke dalam golongan mereka tidak dapat disebut sebagai Ahl al-Kitāb.”
Hal yang sama juga disampaikan oleh Imam al-Syīrāzī (w. 476 H/1083 M)[4] dari kalangan mazhab al-Syāfi‘ī dan Imam Ibn Qudāmah (w. 630 H/1232 M) dari kalangan mazhab Ḥanbalī.[5] Pandangan serupa juga dikemukakan oleh al-Syahrastānī (479-548 H) dalam al-Milal wa al-Niḥal, Imam al-Syahrastānī (479-548 H) menyatakan bahwa Ahl al-Kitāb adalah sebutan kepada kaum yang mendapat Taurāt dan Injīl. Mereka ini lah yang diseru oleh Al-Qur’ān (al-Tanzīl) dengan sebutan Ahl al-Kitāb.[6] Mereka ini membela agama al-asbāṭ (kelompok Yahudi) dan mengikuti ajaran Banī Isrā’īl.[7] Hal yang sama juga diungkapkan oleh seorang mufassir Syī‘ah terkenal, Sayyid Muḥammad Ḥusayn al-Ṭabāṭabā’ī dalam Tafsīr al-Mīzān. Kata beliau:
أَهْلُ الكِتَابِ هُمُ اليَهُوْدُ وَ النَّصَارَى عَلَى مَا هُوَ الـــمَعْهُوْدُ فـــىِ عُرْفِ القُـــرْآنِ
“Ahl al-Kitāb itu adalah kaum Yahudi dan Kristen, sebagaimana yang dikenal dalam tradisi Al-Qur’ān (ketika menyebut mereka).”[8]
Berbeda dengan pandangan di atas adalah pendapat mazhab Ḥanafī (al-aḥnāf). Menurut mereka, Ahl al-Kitāb itu adalah siapa saja yang meyakini kebenaran satu agama samawi dan memiliki kitab yang diturunkan. Imam al-Zayla‘ī, misalnya, menyatakan sebagai berikut:
كُلُّ مَنْ يَعْتَقِدُ دِيْنًا سَمَاوِيًّا وَلَهُ كِتَابٌ مُنُزَّلٌ كَصُحُفِ إِبْرَاهِيْمَ وَ شِيْثَ وَ زَبُوْرِ دَاوُدَ عَلَيْهِمُ السَّلَامُ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ، فَتَجُوْزُ مُنَاكَحَتُهُمْ وَ أَكْلِ ذَبَائِحِهِمْ خَلَافًا لِلشَّافِعِى
“Siapa saja yang meyakini (kebenaran) agama samawi dan memiliki kitab yang diturunkan (sebagai wahyu), seperti: ṣuḥuf Ibrāhīm, Syīts dan Zabūr Dāwūd as., maka disebut Ahl al-Kitāb. Dengan demikian, boleh dinikahi dalan sembelihan mereka halal dimakan, sebagai pembeda dari pendapat al-Syāfi‘ī”[9]
Mufassir dari mazhab Ḥanafī, Imam al-Jaṣṣāṣ dalam Aḥkām al-Qur’ān-nya menyebut perbedaan pendapat ulamā’ mengenai Ahl al-Kitāb. Dia menolak jika Majūsī dimasukkan sebagai bagian dari Ahl al-Kitāb. Jadi menurut mazhab Ḥanafī Ahl al-Kitāb tidak hanya kaum Yahudi dan Kristen, namun semua yang mendapat kitab suci.[10]
            Pandangan yang sama datang dari Imam Ibn Ḥazm al-Andalusī (348-456 H).[11] Dalam salah satu karyanya yang fenonemal, al-Fiṣal, dia menyatakan bahwa Ahl al-Kitāb tidak hanya terbatas pada Yahudi dan Kristen. Hanya saja Majūsī meskipun dianggap sebagai Ahl al-Kitāb mereka tidak mengakui sebagian nabi.[12] Tentunya hal ini amat berbeda dengan apa yang diajarkan Islam, bahwa tidak boleh membeda-bedakan rasul dan nabi Allah.[13]
            Kemudian penting dicatat bahwa terdapat pandangan kaum liberal-pluralis yang menyatakan bahwa selain Yahudi dan Kristen dapat juga dimasukkan ke dalam Ahl al-Kitāb. Alasannya, karena konsep Ahl al-Kitāb tidak sesempit yang dipahami. Untuk itu, penting untuk memperluas cakupan makna Ahl al-Kitāb ini. Berikut ini akan diulas pandangannnya secara ringkas dan sederhana. 
Kaum Pluralis-Liberal dan Ahl al-Kitāb
            Kaum pluralis-liberal biasanya cenderung bersikap longgar dalam menyikapi ayat-ayat Ahl al-Kitāb. Sehingga mereka dengan leluasa membongkar konsep Ahl al-Kitāb yang menurut mereka tidak harus mengikuti pandangan ulamā’ klasik. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa Majūsī dan Konghucu pun layak disebut sebagai Ahl al-Kitāb. Karena menurut mereka maknanya tidak sempit, bisa diperluas hingga mencakup agama-agama yang memiliki kitab suci.[14]
            Sandaran kaum liberal-pluralis adalah pendapat Syekh Muḥammad ‘Abduh, Sayyid Rasyīd Riḍā, ‘Abd al-Ḥamīd Ḥakīm dan yang lainnya.[15] Pandangannya ini tentunya bertentangan dengan teks-teks Al-Qur’an dan Sunnah, yang menyatakan secara tegas bahwa Ahl al-Kitāb hanya mencakup Yahudi dan Kristen. Jika Majūsī (Zoroaster) saja tidak dapat digolongkan ke dalam Ahl al-Kitāb, konon lagi Konghucu dan yang lainnya. Begitu juga dengan penganut agama Sabea (al-Ṣābi’ūn), bukan bagian dari Ahl al-Kitāb. Ia hanya dianggap sebagai Ahl al-Kitāb oleh mazhab Ḥanafī.
            Kaum Majūsī dianggap sebagai Ahl al-Kitāb berdasarkan satu riwayat dari Imam ‘Alī ibn Abī Ṭālib yang menyatakan bahwa mereka tergolong kepada Ahl al-Kitāb. Namun yang benar adalah mereka bukan Ahl al-Kitāb. Ini berdasarkan Firman Allah yang berbunyi, “An taqūlū innamā unzila al-kitāb ‘alā ṭā’ifataini min qablinā”. Sekiranya Majūsī bagian dari Ahl al-Kitāb, maka kelompok ini menjadi tiga, bukan lagi dua. Ini tentunya bertentangan dengan apa yang ditunjukkan oleh ayat tersebut. Sebagaimana juga ḥadīts Nabi saw. menyatakan, “Sunnū bihim sunn ata ahl al-kitāb” (Terapkanlah hukum atas mereka sebagaimana yang berlaku terhadap kaum Ahl al-Kitāb).[16] Ḥadīts ini menegaskan bahwa Majūsī memang bukan Ahl al-Kitāb. Karena jika mereka bagian darinya, niscaya Nabi saw. akan menyatakan bahwa mereka golongan Ahl al-Kitāb.[17]
            Dari beberapa pandangan di atas dapat dilihat bahwa berdasarkan Firman Allah swt. (ayat-ayat Al-Qur’an) dan sabda Nabi Muḥammad saw. (Ḥadīts-Sunnah) dan pandangan ulama’ (seperti Imam al-Syāfi‘ī, Imam Abū Isḥāq al-Syīrāzī dan Imam Ibn Qudāmah al-Maqdisī) dapat dilihat bahwa pendapat yang benar adalah Ahl al-Kitāb hanya mencakup kaum Yahudi dan Kristen, tidak yang lain.  
            Sebagai bukti bahwa Ahl al-Kitāb hanya kaum Yahudi dan Kristen, seorang pakar perbandingan agama (muqāranat al-adyān), al-Bīrūnī (w. 440 H/1048 M) setelah meneliti agama Hindu di India menyimpulkan bahwa agama ini tidak termasuk ke dalam Ahl al-Kitāb. Kesimpulannya, agama Hindu hanya dapat digolongkan ke dalam agama yang mempercayai Tuhan.[18]
            Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Ahl al-Kitāb dalam Islam adalah kaum Yahudi dan Kristen. Berbagai ayat Al-Qur’an yang menyebutkan kata Ahl al-Kitāb seluruhnya merujuk kepada Yahudi dan Kristen, bukan kepada yang lain.[19] Sementara agama-agama selain dua agama ini tidak dapat digolongkan ke dalam Ahl al-Kitāb. Ia hanya merupakan agama-agama budaya (cultural religions), yang berkembang sesuai dengan budaya dimana agama itu dikreasi.
            Meskipun Yahudi dan Kristen dianggap sebagai Ahl al-Kitāb tidak berarti agama mereka benar. Agama mereka salah karena telah banyak melakukan distorsi dan interpolasi terhadap kitab suci dan ajaran agama mereka sendiri.[20] Untuk itu, seruan Al-Qur’an kepada kaum Ahl al-Kitāb sejatinya mengajak kepada satu dasar agama dan keyakinan yang sama (kalimat sawā’)[21], dimana tidak ada sesembahan yang hakiki dan sejati kecuali Allah. selain itu, Al-Qur’an mengajak agar kaum Ahl al-Kitāb tidak menjadi apa pun dan siapa pun sebagai “tuhan” selain Allah (arbāb min dūnillāh).
            Dan dari diskusi mengenai Ahl al-Kitāb ini dapat disimpulkan bahwa hanya Islam lah agama yang benar (Qs. 3: 19, 85). Selain Islam tidak lah benar: mengandung kebāṭilan, kesesatan, kekufuran bahkan kesyirikan. Untuk itulah, dalam Islam, kaum Ahl al-Kitāb yang meyakini ajaran agama Islam lalu memeluknya tidak lagi dianggap sebagai Ahl al-Kitāb, melainkan Muslim atau Mukmin. Wallāhu a‘lamu bi al-ṣawāb. [Q]
*) Makalah disampaikan di Islamic Fullday School Siti Hajar, Senin, 08 Dzulqa‘dah 1433 H/24 September 2012 M.
  
             



[1] Lihat, Muḥammad Fu’ād ‘Abd al-Bāqī, al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfāẓ al-Qur’ān al-Karīm (Cairo: Dār al-Ḥadīts, 1428 H/2007 M), hlm.117-118.
[2] Jarot Wahyudi,  Ahl al-Kitāb: An Quranic Invitation to Inter-Faith Co-Operation (Yogyakarta: Pilar Religia [Kelompok Pilar Media], 2006), hlm. 19.
[3] Imam Muḥammad ibn Idrīs al-Syāfi‘ī, al-Umm, ed. Dr. Rif‘at Fawzī ‘Abd al-Muṭṭalib, Jilid 6 (al-Manṣūrah-Mesir: Dār al-Wafā’, 1422 H/2001 M), hlm. 18.
[4] Lihat, Imam Abū Isḥāq Ibrāhīm ibn ‘Alī al-Syīrāzī, al-Muhadzdzab: Fī Fiqh al-Imā al-Syāfi‘ī, ed. Prof. Dr. Wahbah al-Zuḥaylī, Jilid 4 (Damascus: Dār al-Qalam/Beirut: al-Dār al-Syāmiyah, 1417 H/1996 M), hlm. 150-253.
[5] Imam Abū Muḥammad ‘Abd Allāh ibn Aḥmad ibn Qudāmah al-Maqdisī, al-Mughnī ‘alā Mukhtaṣar al-Kharqī, ed. ‘Abd al-Salām Muḥammad ‘Alī Syāhīn, Jilid 6 (Beirut-Lebanon: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1994), hlm. 414-416.
[6] Imam Abū al-Fatḥ Muḥammad ‘Abd al-Karīm ibn Abī Bakr al-Syahrastānī, al-Milal wa al-Niḥal, ed. Ṣidqī Jamīl al-‘Aṭṭār (Beirut-Lebanon: Dār al-Fikr, 1422 H/2002 M), hlm. 168.
[7] Imam al-Syahrastānī, al-Milal wa al-Niḥal, 168.
[8] Lihat, Imam Sayyid Muḥammad Ḥusayn al-Ṭabāṭabā’ī, al-Mīzān fī Tafsīr al-Qur’ān, Jilid 5 (Beirut-Lebanon: Mansyūrāt Mu’assasah al-A‘lamī li al-Maṭbū‘āt, 1417 H/1997 M), hlm. 130.
[9] Lihat, Imam Fakhr al-Dīn ‘Utsmān ibn ‘Alī al-Zayla‘ī al-Ḥanafī, Tabyīn al-Ḥaqā’iq Syarḥ Kanz al-Daqā’iq, Jilid 2 (Būlāq-Mesir: al-Maṭba‘ah al-Kubrā al-Amīriyyah, 1315 H), hlm. 110.
[10] Lihat, Dr. ‘Abd al-Karīm Zaydān, Aḥkām al-Dzimmiyyīn wa al-Musta’minīn fī Dār al-Islām (Beirut: Mu’assasah al-Risālah, 1402 H/1982 M), hlm. 11-12.
[11] Untuk biografi Ibn Ḥazm al-Andalusī, karyanya berikut pemikiran dan kritiknya terhadap agama Yahudi dapat, lihat  Qosim Nursheha Dzulhadi, “Ibn Ḥazm al-Andalusī dan Taurāt Yahudi: Satu Pandangan Kritis”, dalam al-‘Ibrah (Vol. 9, No. 1, Sya‘bān 1433 H), hlm. 85-120.
[12] Imam Abū Muḥammad ‘Alī ibn Aḥmad (dikenal dengan Ibn Ḥazm), al-Fiṣal fī al-Milal wa al-Ahwā’ wa al-Niḥal, taḥqīq: Muḥammad Ibrāhīm Naṣr dan ‘Abd al-Raḥmān ‘Umairah, Jilid 1 (Beirut: Dār al-Jīl, 1416 H/1996 M), hlm. 109. Tentang Yahudi, lihat al-Fiṣal, 1: 177-179.
[13] Qs. al-Baqarah (2): 136, 285.
[14] Lihat, misalnya, Nurcholish Madjid, “Pijakan Keimanan Bagi Fiqih Lintas Agama”, dalam Mun’im A. Sirry (ed.), Fiqih Lintas Agama: Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis (Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina bekerjasama dengan The Asia Foundation, 2004), hlm. 48-54. Lihat juga, Hamim Ilyas, Dan Ahli Kitab pun Masuk Surga: Pandangan Muslim Modernis terhadap Keselamatan Non-Muslim (Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2005), hlm. 69-70.
[15] Lebih luas, lihat Abd. Moqsith Ghazali, Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an (Depok: KataKita, 2009 M).
[16] HR. al-Syāfi‘ī dan Mālik ibn Anas.
[17] ‘Abd al-Karīm Zaydān, Aḥkām al-Dzimmiyyīn, hlm. 14-15.
[18] Lihat, Abū Rayḥān Muḥammad ibn Aḥmad al-Bīrūnī, Fī Taḥqīq mā li al-Hind min Maqūlah Maqbūlah fī al-‘Aql aw Mardzūlah (Heydar Abad-India: Maṭba‘ah Maljis Dā’irat al-Ma‘ārif al-‘Utsmāniyyah, 1377 H/1958 M).
[19] Lihat, Muḥammad Fu’ād ‘Abd al-Bāqī, al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfāẓ al-Qur’ān al-Karīm (Cairo:  Dār al-Ḥadīts, 1428 H/2007 M).
[20] Ayat-ayat yang menegaskan bahwa kaum Ahl al-Kitāb melakukan distorsi (taḥrīf) dan interpolasi dapat disimak dalam Firman Allah dalam Qs. al-Baqarah (2): 75, al-Nisā’ (4): 46, al-Mā’idah (5): 13, 41.
[21] Qs. Āl ‘Imrān (3): 64.

 

<<Kembali ke posting terbaru

Selasa, November 13, 2012

Membangun Budaya Ilmu

Membangun Budaya Ilmu![1]
 “Al-‘Ilmu NËr, ilmu adalah cahaya. Demikian sebuah ungkapan menyatakan. Tapi kini, ungkapan semacam ini sudah tidak memiliki pamor lagi”
—M. Mushtafa—[2]
I
Al-FÉtiÍah
          Beberapa “santri/wati” yang saya temui, terutama kalau saya mendapat ticket mengajar di kelas mereka, selalu saya sindir dengan hal-hal yang berkaitan dengan “pengetahuan” (knowledge), “ilmu” (al-‘ilm, science), “buku” (book), dan “menulis” (writing). Tidak banyak yang tertarik, bahkan mayoritas tidak apresiatif. Lebih dari itu, kebanyakan dari mereka sepertinya hanya “numpang” 3 akhiran “R” saja di Pondok ini, yaitu: sumur, dapur, dan kasur. Lebih tragis lagi, mungkin kebanyakan dari mereka hanya terpesona dengan triple F, yakni: Food, Fashion, and Fun. Hanya mikirkan “perut”, kulit (tempat nyantol segala model pakaian), dan “hura-hura”. Padahal, mereka sedang berada “di lumbung padi”. Saya jadi khawatir mereka ditimpa kata pepatah nenek-nenek kita dahulu, “Ayam mati di lumbung padi.” Padahal Al-Raudlatul Hasanah adalah “lumbung”: lumbung ilmu pengetahuan. Itu sebabnya, setiap calon santri yang akan masuk ke pondok ini pasti mendapat pertanyaan besar: “Ke RH Apa yang Kau Cari?”
            Kekhawatiran dan kecemasan saya itu bukan lahir dari minggu kemarin, bulan yang lalu, atau dua tahun silam. Lebih dari itu, rasa takut, khawatir, bahkan kecewa terhadap fenomena santri/wati “3R atau 3F” sudah saya rasakan sejak April 2007, awal dimana saya mulai menginjakkan kaki di bumi wakaf Al-Raudlatul Hasanah, sejak 2002 saya tinggalkan untuk menuntut ilmu di Bumi Para Nabi, Mesir. Kemudian saya berniat untuk menulis satu buku “saku” yang dapat menjadi guide (Arab: dalÊl) mereka dalam menuntut ilmu, dimanapun dan kapanpun mereka berada. Akhirnya, Allah mengabulkan niat itu, dan terbitlah buku yang amat sederhana, Lezatnya Menuntut Ilmu, begitu bunyi judulnya.
            Namun, malam hari ini saya tidak akan mengulas isu buku tersebut, karena para santri/wati dapat memilikinya. Tapi saya ingin menyampaikan beberapa nasehat penting, untuk saya pribadi dan kita semua, perihal menuntut ilmu. Agar kita punya bekal yang baik dalam menuntut ilmu. Sehingga, keberadaan kita di pondok ini tidak seperti kata orang, “wujËduhu kaÑdamihi”, kehadirannya maupun ketidakhadiran podo mawon. Mau ada, mau tidak ada, hasilnya tetap: sama-sama “tidak menggenapkan dan tidak mengganjilkan”. Sungguh ironis!
II
Allah Kita adalah ‘AlÊm
          Suatu malam, handphone saya berdering. Ternyata satu sms masuk. Setelah saya buka rupanya salah seorang alumni 20/2011 mengirim pertanyaan, “Ustadz, ada gak yah ayat-ayat Al-Qur’Én yang berisi “motivasi”? Saya jawab, “Akhil karÊm, seluruh ayat Al-Qur’Én adalah “motivasi”.” Mungkin dia merasa kurang puas, atau merasa saya main-main menjawab sms-nya, dia sms kembali, “Ustadz, maksud saya motivasi yang langsung.” Saya jawab lagi, “Akhi, semua motivasi Al-Qur’Én itu langsung.” Entah puas atau tidak, dia balas, “Oh, gitu ya ustadz. Syukran ya ustadz!” Saya balas, “Sama-sama akhi.”
Para santri yang dicintai Allah! Hal ‘arafta, bahwa kata yang paling banyak dalam Al-Qur’Én setelah kata “Allah” adalah kata “ilmu”? Mengapa demikian? Karena Allah kita ingin kita menjadi hamba-Nya yang ‘Élim: pintar, berilmu, cerdik-pandai, dsb. Itu sebabnya, salah satu nama-Nya yang indah (al-asmÉ’ al-ÍusnÉ) adalah ‘ALÔM: Maha Berilmu. Kalau anta tidak percaya, coba periksa buku al-MuÑjam al-Mufahras li AlfÉÐ al-Qur’Én al-KarÊm karya Syekh MuÍammad Fu’Éd ‘Abd al-BÉqÊ.[3] Penjelasannya, dilakukan oleh Syekh Al-QaraÌÉwÊ (lahir 1926), bahwa Sanking penting ilmu, derivasi dari kata ع-ل-م di dalam Al-Qur’Én muncul dalam surat-surat Makkiyyah maupun Madaniyyah. Kata “taÑlamËn” diulang sebanyak 56 kali, ditambah dengan kata “fasataÑlamËn” yang diulang sebanyak 3 kali; 9 kali muncul dalam kata-kerja “taÑlamË”, kata “yaÑlamËn” diulang sebanyak 85 kali; 7 kali muncul kata “yaÑlamË”; kata “Ñallam” muncul sebanyak 47 kali, berikut derivasinya. Selain itu, sifat ‘AlÊm (baik dalam bentuk maÑrifah maupun nakirah) muncul sebanyak 140 kali; kata ‘ilm muncul 80 kali; disamping ada bentuk-bentuk (ÎÊghah) yang sangat banyak. Ini semua menegaskan keutamaan ilmu dan keutamaannya ini mendapat sorotan yang sang luar biasa dari Al-Qur’Én.[4]
Tentunya, selain ayat-ayat Al-Qur’Én, banyak juga ÍadÊts Baginda Nabi MuÍammad saw. yang “direkam” oleh berbagai buku para muÍadditsËn kita yang berwibawa, seperti: Imam al-BukhÉrÊ, Imam Muslim, Imam Ibn MÉjah, Imam AÍmad ibn ×anbal, Imam al-Nasa’Ê, Imam al-TirmidzÊ, dan lainnya. Semua itu menuntun kita untuk menjadi manusia-berilmu (al-‘Élim, bukan malah jadi al-jÉhil).
III
Bangunlah Budaya Ilmu!
Anta/anti tahu mengapa ayat atau “waÍyu” yang pertama turun kepada Nabi saw. bunyi iqra’, bukan uÑbudillÉh? Bukankah kewajiban jin dan manusia adalah untuk “menyembah” Allah? Kata Allah, wamÉ khalaqtu al-jinna illÉ liyaÑbudËni.[5] Karena Allah menginginkan kita menjadi umat yang genius, pintar, cerdik, pandai, dsb. Karena “ibadah” tanpa didasari oleh ilmu yang benar sama aja “boong”.
Para santri/wati yang berniat menjadi ‘ulamÉ’! Apakah kalian tahu bahwa universitas Islam pertama di dunia ini didirikan oleh Rasulullah? Erm…, sepertinya ia (kata hatimu!) Memang ia. Universitas itu letaknya di emperen Masjid NabawÊ, di al-MadÊnah al-Munawwarah. Dari sanalah budaya ilmu disebarkan, sampai ke pesantren ini. Mahasiswanya dikenal dengan AÎÍÉb al-Øuffah atau Ahl al-Øuffah. Kisahnya ingin aku tuliskan berikut ini.
Setelah Nabi hijrah ke MadÊnah, beliau memulai membangun institusi-institusi khusus yang kemudian menjadi model pendidikan Islam pada masa-masa berikutnya. Madrasah Masjid dikenal sebagai AÎÍÉb al-Øuffah, atau Ahl al-Øuffah (yaitu orang-orang yang mencari ilmu) adalah salah satu institusi pendidikan yang dibangun sendiri oleh Nabi di MadÊnah. Øuffah pada awalnya dibangun untuk tempat tinggal pendatang baru atau penduduk setempat yang terlalu miskin untuk dapat memiliki rumah sendiri. Tapi akhirnya menjadi ciri sebuah “sekolah berpondok”, dimana membaca, menulis, hukum-hukum Islam, hafalan Al-Qur’Én, tajwÊd, dan ilmu-ilmu Islam lainnya diajarkan langsung di bawah pengawasan Nabi. ‘UbÉdah ibn al-ØÉmit mengatakan bahwa Nabi menunjuknya sebagai guru di madrasah Øuffah bagi kelas-kelas menulis dan ilmu-ilmu Al-Qur’Én.
Lebih lanjut, ada bukti yang cukup bahwa Øuffah bukanlah satu-satunya sekolah di MadÊnah. Ibn ×anbal, contohnya, mencatat bahwa pada suatu waktu “sebanyak 70 siswa menghadiri kuliah dari guru tertentu di MadÊnah, dan bekerja di sana hingga pagi”. Sebenarnya, terdapat paling tidak “sembilan” masjid di MadÊnah yang berfungsi sebagai sekolah-sekolah pada zaman Nabi. Dan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah sekitar mengirim anak-anak mereka ke masjid-masjid lokal ini. Masjid Quba tidak jauh dari MadÊdah. Nabi kadang-kadang pergi ke sana dan secara langsung mengawasi sekolah di masjid tersebut. Ada ÍadÊts yang umum dari Nabi mengenai mereka yang menuntut ilmu di sekolah masjid. Beliau juga memerintahkan masyarakat untuk belajar dari para tetangga mereka.[6]  
Aktivitas pendidikan pada masa awal Islam telah mengakibatkan lahirnya sekelompok illmuwan (komunitas pra-ilmiah) yang mewariskan tradisi Nabi dalam mengajar dan mencari pengetahuan ke generasi ilmuwan berikutnya yang menjadi murid mereka. Tak lama kemudian, begitu tradisi keilmuan diambil alih oleh generasi baru, hasrat untuk belajar meningkat; sebagai hasilnya, lahirlah kelompok ilmuwan dengan mentalitas ilmiah yang canggih.[7] Tak lama setelah hasil proses belajar para ilmuwan ini melahirkan mazhab-mazhar pemikiran, seperti Mazhab MadÊnah, Mazhab KËfah, Mazhab BaÎrah, dan juga mazhab-mazhab lain, seperti: KhÉrijiyyah, QÉdiriyyah, Murji’ah, SyÊÑah, Jabariyyah, dan AsyÑariyyah.
Beberapa mazhab tersebut lahir sebagai hasil dari pergolakan sosial-politik di dalam komunitas Muslim. Kejadian-kejadian seperti itulah yang mengubah arah sebab-sebab kontekstual dalam satu masyarakat. Maka kita harus mengakui adanya kekuatan-kekuatan seperti itu yang dapat mempengaruhi jalannya proses keilmuan[8] dan menjadi cikal-bakal peradaban Islam yang gemilang di masa berikutnya.
Ayyuha al-Ïalabah, nawwarallÉhu qulËbakum binËri ‘ilmihi wa maÑrifatihi! Apa yang dikerjakan para ulama’ kita adalah upaya untuk membangun budaya dan tradisi keilmuan. Maka kita pun harus punya keinginan yang sama. Jika dalam perjalanan sejarah peradaban Islam “institusi” pendidikan yang pertama adalah “masjid”, maka sudah memiliki masjid yang besar di pondok ini. Dan jika dari “serambi masjid” yang disebut al-Øuffah institusi pendidikan Islam bermula, maka kitalah yang menjadi Ahl al-Øuffah itu.
Jika di zaman ‘AbbÉsiyah, selain masjid (jÉmiÑ) tempat belajar-mengajar, juga berdiri pada tahun 1067 “universitas” NiÐÉmiyyah (dimana Imam al-GhazÉlÊ menjadi “rektornya”), maka kita sudah punya kelas-kelas untuk belajar. Disamping masjid kita yang begitu “megah”. Jika di zaman itu sudah terdapat lembaga riset dan penterjemahan Bayt al-×ikmah, pusat studi dan diskusi DÉr al-‘Ilm, DÉr al-Kutub, Majlis al-NaÐar, dan sebagainya[9], maka juga memiliki “maktabah” (library) yang tak kalah koleksi bukunya, terutama buku-bukut turÉts (klasik). Jadi, apa yang belum kita punya sebenarnya? Yang belum kita punya hanya dua: niat yang ikhlas dalam menuntut ilmu dan “rakus” atau “loba” terhadap ilmu. Ini lah yang sering kita sebut dengan ÍirÎun.
Jika “niat” kita sudah benar-ikhlas, maka yang harus kita tumbuhkan dalam diri kita masing-masing adalah rasa “rakus” terhadap ilmu-pengetahuan. Karena niat saja tidak cukup. Sebaliknya, “semangat” menuntut ilmu yang tinggi jika didasari niat yang ikhlas akan “bubar”. Tidak akan bertahan lama. Saudaraku, coba kita perhatikan nasihat yang sangat tulus dari Imam al-ZarnËjÊ di bawah ini:
((ثم لا بد له من النية في زمان تعلم العلم، إذ النية هي الأصل فـي جميع الأحوال، لقوله عليه الصلاة والسلام: (إنما الأعمال بالنيات) (حديث صحيح). وعن رسول الله صلى الله عليه وسلم: (كَمْ مِنْ عَمَلٍ يُتَصَوَّرُ بِصُوْرَةِ أَعْمَالِ الدُّنْيَا وَيَصِيْرُ بِحُسْنِ النِّيَّةِ مِنْ أَعْمَالِ الآخِـــرَةِ، وَكَمْ مِنْ عَمَلٍ يُتَصَوَّرُ بِصُوْرَةِ أَعْمَالِ الآخِـــرَةِ ثُمَّ يَصِيْرُ مِنْ أَعْمَالِ الدُّنْيَا بِسُوْءِ النِّيَّةِ). و ينبغي أن ينوي المتعلم بطلب العلم رضا الله تعالى والدار الآخرة، وإزالة الجهل عن نفسه وعن سائـــر الجهال، وإحياء الدين وإبقاء الإسلام، فإن بقاء الإسلام بالعلم، ولا يصح الزهد والتقوى مع الجهل. وأنشـــد الشيخ الإمام الأجل برهان الدين صاحب الهداية شعرا لبعضهم:
فـَــــسَـــــادٌ كَـــــبِـــــيْـــــرٌ عَـــــالِـــــمٌ مُـــــتَـــــهَـــــتِّـــــكٌ * وَأَكْـــــبَـــــرُ مِـــــنْـــــهُ جَـــــاهِـــــلٌ مُـــــتَـــــنَـــــسِّـــــكُ
هُـــمَا فِـــتْنَــــةٌ فِـى الْـــعَالَـــَمِيْــــنَ عَــظِيْمـــَةٌ * لِـــــمَـــــنْ بِـــــهِـــــمَــا فِـي دِيْـــنِـــــهِ يَـــــتَمَـــــسَّكُ
وينوى به الشكر على نعمة العقل وصحة البدن، ولا ينوى به إقبال الناس ولا استجلاب حطام الدنيا والكرامة عند السلطان وغيره.))
Namun demikian, kita diboleh untuk mencari “kehormatan” (popularitas) jika untuk menegakkan al-amr bi al-maÑËr wa al-nahy ‘an al-munkar, menegakkan kebenaran, membela kemuliaan agama, bukan untuk kehormatan dirinya atau memuaskan hawa nafsunya. Itu dibenarkan, sebatas kebutuhan untuk melakukan hal-hal tersebut.[10] Maka, bangunlah budaya dan tradisi ilmu dan keilmuan di pondok ini, karena Allah dan penuh integratis diri sebagai Muslim. Hilangkanlah “kebodohan” dalam diri dan orang lain, tegakkan Islam, dan majukan peradaban Islam yang bermartabat. Memulainya? Pakai saja rumus Aa Gym, 3M: (Mulai dari diri sendiri, Mulai dari yang paling kecil, dan Mulai sekarang juga). That’s all!
IV
Al-KhÉtimah
Sebagai penutup, aku ingin sampaikan wahai para santri, ÏÉlib ‘ilm, bahwa sudah seharusnya anta/anti menjadikan “buku” sebagai the best friend-nya, bukan yang lain. Khayru jalÊsin fÊ al-zamÉni kitÉbun (“Sebaik-baik teman adalah sebuah buku), kata al-MaÍfËÐÉt yang sudah kalian hafal sejak kelas satu di pondok ini. Karena menjadikan “buku” sebagai “teman” artinya kalian cinta buku. Supaya buku itu menjadi teman yang baik, maka bawalah ke mana-mana. Karena pasti anta akan membutuhkannya. Karena harus kita catat baik-baik bahwa “ilmu” itu lebih utama daripada “harta”. Untuk membuktikan ini, mari kita lihat dialog antara Imam ‘AlÊ karramallÉhu wajhah dengan 10 orang dari kelompok (aliran, sekte) al-KhawÉrij di bawah ini.
Orang pertama dari mereka bertanya kepada Imam ‘AlÊ, “Wahai ‘AlÊ, menurutmu apa yang lebih utama, ilmu atau harta?” Imam ‘AlÊ menjawab, “Ilmu lebih utama dari harta.” Si penanya berkata, “Apa buktinya?” Kata Imam ‘AlÊ, “Ilmu adalah warisan para nabi, sementara harta adalah warisan QÉrËn, SyadÉd, dan FirÑaun.” Si penanya pun pergi.
Orang kedua mengajukan pertanyaan yang sama, dan Imam ‘AlÊ menjawab, “Ilmu lebih utama dari harta.” “Apa buktinya?, kata si penanya. Imam ‘AlÊ menjawab, “Ilmu menjagamu, sementara engkau menjaga hartamu.” Akhirnya yang bertanya menyingkir.
Orang ketiga mengajukan hal yang sama, dan Imam ‘AlÊ memberikan jawab, “Ilmu lebih utama dari harta.” “Apa buktinya?” Kata Imam ‘AlÊ, “Pemilik harta banyak musuhnya, sementara pemilik ilmu banyak sahabatnya.” Ia pun akhirnya pergi.
Orang keempat maju dan bertanya hal serupa. Imam ‘AlÊ menjawab, “Ilmu lebih utama dari harta.” “Apa alasanmu?, tanyanya. Imam ‘AlÊ menjawab, “Jika engkau mengeluarkan uangmu dia akan berkurang, tapi ilmu yang engkau sebarkan akan bertambah.” Ia pun pergi meninggalkan Imam ‘AlÊ.
Orang kelima mengajukan hal yang sama, dan Imam ‘AlÊ menjawab, “Ilmu lebih utama dari harta.” “Mengapa demikian?, katanya. Kata Imam ‘AlÊ, “Pemilik harti dipanggil dengan panggilan “kikir” dan “celaan”, sedangkan pemilik ilmu dipanggil dengan sapaan keagungan dan kemuliaan.” Ia pun akhirnya beranjak.
Orang keenam pun begitu, dan dijawab oleh Imam ‘AlÊ, “Ilmu lebih utama dari harta.” Kok bisa demikian?, tanyanya. Kata Imam ‘AlÊ, “Harta harus dijaga dari pencuri, sementara ilmu tidak perlu dijaga-jaga.” Ia pun pergi membawa jawaban itu.
Orang ketujuh datang dan bertanya hal senada, Imam ‘AlÊ menjawab, “Ilmu lebih utama dari harta.” Mengapa?, tanyanya. Kata Imam ‘AlÊ, “Pemilik harta akan “dihisab” (diperhitungkan hartanya) di hari Kiamat, sedangkan pemilik ilmu akan diizinkan memberi syafaat.” Ia pun pergi meninggalkan Imam ‘AlÊ.
Orang kedelapan bertanya hal yang sama, dan Imam ‘AlÊ menjawab, “Ilmu lebih utama dari harta.” “Apa dasar jawabanmu?, tanyanya. Kata Imam ‘AlÊ, “Harta akan habis selaras dengan perjalanan masa, sedangkan ilmu tidakan habis dan tidak akan binasa.” Ia pun pergi.
Orang kesembilan bertanya pula, dan Imam ‘AlÊ menjawabnya, “Ilmu lebih utama dari harta.” Alasannya, kata Imam ‘AlÊ, “Harta membuat hati keras, sementara ilmu menerangi qalbu.” Ia pun akhirnya beranjak dan puas dengan jawaban Imam ‘AlÊ. Kemudian, orang kesepuluh mengajukan pertanyaan serupa dan dijawab oleh Imam ‘AlÊ, “Ilmu lebih utama dari harta.” “Alasannya?, tanyanya pula. “Pemilik harta dipanggil “tuan” karena hartanya, namun pemilik ilmu mendapat gelar “hamba” karena ilmunya.” Lalu Imam ‘AlÊ berkata, “Sekiranya mereka masih bertanya, maka aku akan memberikan jawaban yang berbeda, selama aku hidup.” Akhirnya, kesepuluh orang KhawÉrij tadi datang menemui Imam ‘AlÊ dan “memeluk Islam”.[11]
Para santri/wati, mulai sekarang berniatlah untuk menjadi seorang ‘Élim. Minimal sesuai dengan kecenderunganmu dan cita-citamu. Jangan biarkan kesempatan pergi begitu saja. Jangan jagi santri pengamal “akhiran” 3R atau 3F. Sungguh, sangat merugi! Isilah waktu luangku dengan kegiatan ilmiah: belajar, diskusi, menulis, dan berdebat, agar gizi nalar dan nutrisi akalmu semakin banyak. Selamat memulai dan pasti sukses!
—WallÉhu min warÉ’ al-qaÎd wa minhu al-‘awn wa bihi al-tawfÊq—

Taman Bahagia,
2/5/2012
Salam Iqra’ wa al-Qalam,
AbË MuÍammad ‘AbdullÉh ‘AzzÉm











Daftar Pustaka
‘Abd al-BÉqÊ, MuÍammad Fu’Éd, al-MuÑjam al-Mufahras li AlfÉÐ al-Qur’Én al-KarÊm, (Cairo: DÉr al-×adÊts, 1428 H/2007 M).
Açýkgenç, Prof. Dr. Alparslan, “Lahirnya Tradisi Keilmuan dalam Islam”, dalam Islamia, (Vol. III, No. 4, 2008).
al-QaraÌÉwÊ, Syekh Dr. YËsuf, al-‘Aql wa al-‘Ilm fÊ al-Qur’Én al-KarÊm, (Cairo: Maktabah Wahbah, 1416 H/1996 M).
Ibn AbÊ Bakr (UÎfËrÊ), Syekh MuÍammad (dikenal dengan ), SyarÍ al-MawÉÑiÐ al-‘UÎfËriyyah, (Jakarta: DÉr al-Kutub al-IslÉmiyyah, cet. I, 1429 H/2008 M).
Ibn IsmÉÑÊl, Syekh IbrÉhÊm, SyarÍ TaÑlÊm al-MutaÑallim, (Jakarta: DÉr al-Kutub al-IslÉmiyyah, cet. I, 1428 H/2007 M).
Mushtafa, M., “Pengantar Penyunting”, dalam Khaled M. Abou El Fadl, Musyawarah Buku: Menyusuri Keindahan Islam dari Kitab ke Kitab, Terj. Abdullah Ali, (Jakarta: Serambi, cet. I, 1423 H/2002 M).
Zarkasyi, Dr. Hamid Fahmy, “Peran Sentral Universitas Islam”, dalam Islamia, (Volume III, No. 3, 2008).




 

               


[1] Disampaikan pada acara Bedah Buku Lezatnya Menuntut Ilmu: Begini Seharusnya Anda Menuntut Ilmu, (Depok: Indie Publisihing, cet. I, 1433 H/2012 M) di Pondok Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, pada hari Rabu tanggal 2 Mei 2012 M.
[2] M. Mushtafa, “Pengantar Penyunting”, dalam Khaled M. Abou El Fadl, Musyawarah Buku: Menyusuri Keindahan Islam dari Kitab ke Kitab, Terj. Abdullah Ali, (Jakarta: Serambi, cet. I, 1423 H/2002 M), hlm. 5. Adagium al-‘ilm nËr sejatinya milik Imam al-SyÉfiÑÊ (150-204 H).
[3] Lihat, Syekh MuÍammad Fu’Éd ‘Abd al-BÉqÊ, al-MuÑjam al-Mufahras li AlfÉÐ al-Qur’Én al-KarÊm, (Cairo: DÉr al-×adÊts, 1428 H/2007 M), hlm. 576-591.
[4] Lihat, Syekh Dr. YËsuf al-QaraÌÉwÊ, al-‘Aql wa al-‘Ilm fÊ al-Qur’Én al-KarÊm, (Cairo: Maktabah Wahbah, 1416 H/1996 M), hlm. 71.
[5] Lihat, Qs. al-DzÉriyÉt (51): 56.
[6] Lihat, Prof. Dr. Alparslan Açýkgenç, “Lahirnya Tradisi Keilmuan dalam Islam”, dalam Islamia, (Vol. III, No. 4, 2008), hlm. 37.
[7] Misalnya, ‘Abd AllÉh ibn ‘Umar (w. 697 M), ×asan ibn MuÍammad ibn al-×anafiyyah (w. 700 M), MaÑbad al-JuhanÊ (w. 703 M), SaÑÊd ibn al-Musayyab (w. 709 M), ‘Urwah ibn al-Zubayr ibn al-‘AwwÉm (w. 712 M), IbrÉhÊm al-NakhaÑÊ (w. 717 M), Aban ibn ‘UtsmÉn (w. 718 M), MujÉhid ibn Jabr (w. 718 M), ‘Umar ibn ‘Abd al-‘AzÊz (w. 720 M), Wahb ibn Munabbih (w. 110, 114/719, 723 M), ×asan BaÎrÊ (w. 728 M), ‘AÏÉ’ ibn AbÊ RabÉÍ (w. 732 M), ×ammÉd ibn AbÊ SulaymÉn (w. 737 M), GhaylÉn al-DimasyqÊ (w. 740 M), al-ZuhrÊ (w. 742 M), Jahm ibn ØafwÉn (w. 746 M), WÉÎil ibn ‘AÏÉ’ (w. 748 M), ‘Amr ibn ‘Ubayd (w. 760-1 M), Ibn IsÍÉq (w. 768 M), JaÑfar al-ØÉdiq (w. 765 M), AbË ×anÊfah (w. 767 M), Zurarah ibn AÑyÉn (w. 767 M), al-AwzaÑÊ (w. 774 M), SulaymÉn ibn JarÊr (w. 793 M), HisyÉm ibn al-×akam (w. 795-6 M), MÉlik ibn Anas (w. 796 M), AbË YËsuf (w. 799 M), SufyÉn al-TsawrÊ (w. 778 M), al-SyÉfiÑÊ (w. 819 M), dan banyak lagi.    
[8] Prof. Dr. Alparslan Açýkgenç, “Lahirnya Tradisi Keilmuan dalam Islam”, hlm. 39.
[9] Lihat, Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, “Peran Sentral Universitas Islam”, dalam Islamia, (Volume III, No. 3, 2008), hlm. 7.
[10] Imam Syekh IbrÉhÊm ibn IsmÉÑÊl, SyarÍ TaÑlÊm al-MutaÑallim, (Jakarta: DÉr al-Kutub al-IslÉmiyyah, cet. I, 1428 H/2007 M), hlm. 21-23, 24.
[11] Lihat, Syekh MuÍammad ibn AbÊ Bakr (dikenal dengan ‘UÎfËrÊ), SyarÍ al-MawÉÑiÐ al-‘UÎfËriyyah, (Jakarta: DÉr al-Kutub al-IslÉmiyyah, cet. I, 1429 H/2008 M),  hlm. 10-11.

 

<<Kembali ke posting terbaru

"BERPIKIRLAH SEJAK ANDA BANGUN TIDUR" (Harun Yahya)