Senin, Desember 12, 2011

Thariq ibn Ziyad Tidak Pernah Membakar Kapal!

Thāriq ibn Ziyād Tidak Pernah Membakar Kapal!

Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi

Fātihah

Telah masyhur di kalangan umat Islam, bahwa sebelum membebaskan Andalusia (fath al-andalus), Thāriq ibn Ziyād pidato di hadapan para prajuritnya: memberikan semangat dan motivasi agar mereka tidak meninggalkan medan pertempuran. Dalam pidatonya tersebut, menurut cerita yang tersiar, Thāriq membakar kapal yang digunakan ketika menyebrang laut menuju Andalusia. Dengan harapan para prajuritnya tidak ada yang kembali meninggalkan musuh. Di sini kemudian muncul sebuah pertanyaan penting: Apakah benar Thāriq ibn Ziyād “membakar” kapal-kapalnya? Atau cerita pembakaran kapal hanya dongeng belaka?

Tulisan sederhana ini mencoba untuk mengungkap ‘misteri’ pembakaran kapal-kapal tersebut. Namun sebelum itu, akan dianalisis terlebih dahulu tentang kebenaran teks pidato Thāriq yang disampaikannya di hadapan para prajuritnya sebelum melakukan perang melawan pasukan Rodrigue. Dengan harapan tidak ada lagi nilai-nilai sejarah yang tidak benar. Paling tidak, kita harus sadar bahwa menyampaikan berita yang tidak benar adalah racun, yaitu “racun intelektualitas”. Apalagi jika itu disampaikan secara turun-temurun oleh guru-guru kepada murid-muridnya. Bahkan, materi Khuthbah Thāriq qabla Futûh al-Andalus diajarkan dalam material al-Muthala’ah bagi kelas 5 Kulliyyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah (KMI), di Pondok Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah. Dan perlu dicatat bahwa ‘misteri’ pembakaran kapal ini menjadi perhatian banyak sejarawan. Namun demikian, tidak berarti tanggal pembakaran kapal yang disiarkan bahwa Thariq membakar kapal sebelum membebaskan Andalusia (Rajab-Ramadhan 92 H/Juni-Juli 711 M)[1] tidak harus dibiarkan menjadi semacam fakta yang tidak boleh dikritik dan tidak boleh disalahkan, hanya karena berita pembakaran kapal ini sudah mahfum dan maklum menjadi bukti sejarah.

Maka, cerita-cerita seperti di atas harus mendapat klarifikasi yang memadai. Apalagi budaya klarifikasi adalah budaya Qur’ānî, khususnya bagi berita dan pembawa (berita) yang fāsiq.[2] Karena jika tidak cepat diklarifikasi, bisa gaswat dan jadi jariyat al-su’. Alih-alih menyampaikan kebenaran, eh malah kebohongan yang diajarkan. Na‘ûdzu billāh min dzālik!

Siapa Thāriq ibn Ziyād?

Bagian ini akan menyinggung secara sepintas seputar biografi Thāriq ibn Ziyād. Dia adalah seorang mawlā (budak yang dimerdekakan) Mûsā ibn Nushayr, karena Thāriq memang masuk Islam di tangannya.[3] Ia lahir di salah satu kota di Maghrib (Maroko), sekitar tahun 50-an pada abad pertama hijrah. Tepatnya di masa ‘jendral’ Arab (Muslim) yang bernama ‘Uqbah ibn Nāfi‘ al-Fihrî[4] di negeri Maroko. Mengenai nasabnya, Ibn ‘Idzārî mengutip pendapat Shālih ibn Abî Shālih bahwa nama lengkapnya adalah: Thāriq ibn Ziyād ibn ‘Abdillāh. Ayahnya yang bernama Ziyād memeluk Islam pada masa ‘Uqbah ibn Nāfi‘ dan keislamannya sangat baik. Kemudian, keislamannya yang baik tersebut diwarisi oleh Thāriq yang akhirnya berbakti (khidmah) kepada para pemimpin Arab-Muslim.[5]

Ia lahir pada sekitar tahun 50 H dan wafat tahun 102 H/670-720 M. Usai pembebasan Thanjah (Tingi), Mûsā ibn Nushayr mengangat Thāriq sebagai gubernur Tingi sampai tahun 92 H. Tahun 93 H dia kembali ke Toledo dan bertemu dengan Mûsā ibn Nushayr. Kemudian Mûsā ibn Nushyar memberi peringatan agar Thāriq tidak berlebihan dalam melakukan futûhāt (pembebasan). Karena terjadi sedikit perselisihan pandangan, maka dia dipecat sebagai jendral pasukan. Namun kemudian dia dipanggil oleh al-Walîd ibn ‘Abd al-Malik dan didamaikan dengan Mûsā ibn Nushayr. Maka kembalilah dia memimpin pasukan. Kemudian meminta bantuan kepada Mûsā untuk membebaskan Zargoza dan berhasil. Dan para sejarawan berbeda pandangan mengenai akhir kepemimpinan Thāriq.[6]

Setelah memeluk Islam, Thāriq menghafal Al-Qur’an dan belajar ‘Ulum al-Qur’an dan Fiqh. Dia adalah seorang prajurit yang berwibawa dan jendral yang disegani. Dia membawa tentara atas perintah Musa ibn Nushayr. Tentara yang dipimpinnya sampai ke suatu tempat bernama Thanjah (Tinggi, Tangier), jauh dari Maghrib (Maroko). Dari Thanjah, Thariq mengumpulkan bala-tentara dan mencari kabar mengenai Andalusia. Kemudian dia menyebar mata-mata (‘uyun), sampai mendapat kesempatan untuk memasuki Andalusia dan memberi kabar kepada Mûsā ibn Nushayr bahwa Andalusia siap dibebaskan.[7] Maka dia pun diberi izin untuk membebaskan Andalusia dan diberi bantuan tentara oleh Mûsā ibn Nushayr.

Pidato Thāriq Diragukan Keabsahannya!

Dr. ‘Abd al-Halim ‘Uways, mengomentari content khutbah (pidato) Thāriq ibn Ziyād sebagai berikut:

ترد في بعض الكتب قصة خطبة طارق الملقاة قبل المعركة، ونحن نعتقد أن مضمونها صحيح، لكن صياغتها تعرضت لزيادات كثيرة... وهذا هو نص الخطبة التي نسبت إلى القائد البربري العظيم المسلم (طارق بن زياد):

“Dalam beberapa buku muncul kisah pidato Thariq yang disampaikan sebelum perang. Kita (kami) meyakini bahwa isinya adalah benar, hanya saja bentuknya mengandung banyak penambahan. Inilah teks pidato yang dinisbatkan kepada sang pemimpin Berber yang agung dan Muslim (Thariq ibn Ziyad):

«أيها الناس، أين المفر؟ البحر من ورائكم والعدو أمامكم، وليس لكم -والله- إلا الصدق والصبر، واعلموا أنكم في هذه الجزيرة أضيع من الأيتام في مأدبة اللئام، وقد استقبلكم عدوكم بجيوشه وأسلحته، وأقواته موفورة، وأنتم لا وزر لكم إلا سيوفكم، ولا أقوات لكم إلا ما تستخلصونه من أيدي عدوكم، وإن امتدت بكم الأيام على افتقاركم، ولم تنجزوا لكم أمرًا، ذهبت ريحكم، وتعوضت القلوب على رعبها منكم الجرأة عليكم، فادفعوا عن أنفسكم خذلان هذه العاقبة من أمركم، بمناجزة هذا الطاغية، فقد ألقت به إليكم مدينته الحصينة؛ وإن انتهاز الفرصة فيه لممكن إن سمحتم لأنفسكم بالموت. وإني لم أحذركم أمرًا أنا عنه بنجوة، ولا حملتكم على خطة أرخص متاعًا فيها للنفوس، أبدأ بنفسي، واعلموا أنكم إن صبرتم على الأشق قليلاً استمتعتم بالأرفه الألذ طويلاً، فلا ترغبوا بأنفسكم عن نفسي، فما حظكم فيه بأوفى من حظي (...). وقد انتخبكم الوليد بن عبد الملك أمير المؤمنين من الأبطال عربانًا، ورضيكم لملوك هذه الجزيرة أصهارًا وأختانًا؛ ثقة منه بارتياحكم للطعان، واستماحكم بمجالدة الأبطال والفرسان، ليكون حظه منكم ثواب الله على إعلاء كلمته، وإظهار دينه بهذه الجزيرة، وليكون مغنمها خالصة لكم من دونه، ومن دون المؤمنين سواكم، والله تعالى وليُّ إنجادكم على ما يكون لكم ذكرًا في الدارين.

أيها الناس، ما فعلت من شيء فافعلوا مثله، إن حملت فاحملوا، وإن وقفت فقفوا، ثم كونوا كهيئة رجل واحد في القتال، وإني عامد إلى طاغيتهم؛ بحيث لا أنهيه حتى أخالطه، وأمثل دونه، فإن قتلت فلا تهنوا ولا تحزنوا ولا تنازعوا فتفشلوا وتذهب ريحكم، وتولوا الدبر لعدوكم فتبدوا بين قتيل وأسير. وإياكم إياكم أن ترضوا بالدنية، ولا تعطوا بأيديكم، وارغبوا فيما عجل لكم من الكرامة، والراحة من المهنة والذلة، وما قد أحل لكم من ثواب الشهادة، فإنكم إن تفعلوا -والله معكم ومفيدكم- تبوءوا بالخسران المبين، وسوء الحديث غدًا بين من عرفكم من المسلمين، وهأنذا حامل حتى أغشاه، فاحملوا بحملتي».

Kemudian, Dr. ‘Uways kembali berkomentar, setelah mengutip pidato Thāriq ibn Ziyād di atas:

“Sebagaimana yang kami katakan, bahwa kandungan pidato tersebut berikut peristiwa-peristiwanya dapat diterima. Namun bentuk (susunan gaya bahasa)nya banyak dilingkupi “keraguan yang besar”!![8]

Gaya bahasanya (uslūb/shiyāghah) pidato Thāriq di atas diragukan sangatlah wajar, mengingat Thāriq bukan seorang Arab murni (konon lagi bukan dari keturunan suku Quraisy). Hanya saja, Dr. ‘Uways sendiri tidak memberikan klarifikasi, siapa sebenarnya yang menyusun gaya bahasa pidato tersebut. Jadi, siapa yang menulis teks pidato Thāriq ibn Ziyād pun sepertinya harus mendapat klarifikasi yang memadai. Jika dianggap bahwa gaya-bahasanya meragukan.

Mengomentari teks pidato Thāriq, Dr. Suwādī ‘Abd Muhammadmenyatakan sebagai berikut:

زغم بعض مؤرخي العرب، أن طارق بن زياد بعد عن عبر بجيشه إلى الأندلس وقف بين جنده وخطب فيهم خطبته ذائعة الصيت، وعلى الرغم مما ورد فى هذه الخطبة من معان وتعبيرات رفيعة وإلهاب للمشاعر والحماس من أجل الجهاد والحث على القتال فإنه لا يصح اعتبارها حقيقة واقعة.

“Sebagian sejarawan Arab mengklaim bahwa setelah Thāriq ibn Ziyād beserta tentaranya berhasil menyebrang ke Andalusia, dia menyampaikan pidatonya yang amat masyhur itu di hadapan para prajuritnya. Meskipun makna dan ungkapan yang ada dalam pidato tersebut begitu tinggi, membakar perasaan yang mengundang ‘greget’ untuk melakukan jihad dan sulutan semangat untuk berperang, namun tidak benar jika itu dianggap benar-benar terjadi.”[9]

Jika memang pidato Thāriq benar-benar tidak pernah ada, lantas siapa yang menyiarkannya sehingga begitu terkenal di dunia Islam? Menjawab ini, kita perlu meneliti berbagai literatur mengenai Thāriq ibn Ziyād, bukan qīla wa qāla. Karena Allah, kata Rasulullah, sangat membenci budaya qila wa qala (konon, katanya!).

Menurut Dr. Suwādi ‘Abd Muhammad, teks yang paling kuno yang menunjukkan adanya pidato Thāriq adalah yang disebutkan oleh seorang sejarawan Andalusia, ‘Abd al-Malik ibn Habīb (w. 238 H/852 M). Sejarawan Andalusia ini menyebutkan demikian:

«فلما بلغ طارقا دنوه منه قام فى أصحابه فحمد الله وأثنى عليه، ثم حض الناس على الجهاد ورغبهم فى الشهادة ثم قال: (( أيها الناس، أن المفر؟ البحــر من ورائكم والعدو أمامكم؟ فليس لكم والله إلا الصدق والصبر إلا وأنى صادم بنفسى لا اقصر حتى أخالطه أو أقتل دونه))»

Hanya itu lah yang disebutkan oleh ‘Abd al-Malik ibn Habîb. Jadi, dia tidak menyebutkan teks pidato Thāriq yang panjang-lebar itu. Hal itu akhirnya menimbulkan keraguan seputar validitas isinya dan kesesuaian kosa-kata, paragraf berikut makna-makna yang dikandungnya, jika dibandingkan dengan kondisi zaman itu (abad pertama hijrah).[10]

Dan yang menyebutkan teks pidato Thāriq secara panjang-lebar adalah al-Maqqarî al-Tilmisānî dan Ibn Khallikān dalam karyanya Wafayāt al-A‘yān.[11] Dan penting dicatat, mengenai teks pidato Thāriq ini, beberapa poin penting di bawah ini:

1. Para sejarawan – apakah sejarawan klasik maupun modern – yang bertutur tentang sejarah pembebasan Andalusia tidak pernah membahas pidato tersebut. Ini artinya, teks pidato Thāriq tidak terkenal dan tidak dikenal oleh para sejarawan. Hal ini menegaskan bahwa adanya pidato tersebut tidak patut dipercaya.

2. Pidato tersebut, berikut isinya yang bersajak dan gaya bahasanya ketika itu, (yakni abad pertama hijrah) tidaklah sinkron dengan gaya bahasa saat itu dan tidak mungkin seorang pemimpin satu pasukan begitu perhatian terhadap gaya-bahasa pidato itu.

3. Dalam pidato yang panjang itu disebutkan kalimat: “Wa qad intakhabakum al-Walîd ibn ‘Abd al-Malik lin al-Abthāl ‘Urbānan”, padahal yang memilih mereka adalah Mûsā ibn Nushayr, gubernur Afrika, bukan al-Walîd.

4. Seharusnya, isi pidatonya dihiasi oleh berbagai ayat Al-Qur’an dan Hadîts Rasulullah saw, wasiat-wasiat, peristiwa-peristiwa dan makna-makna Islam yang sesuai dengan kondisi saat itu.

5. Thāriq adalah keturunan kabilah Barbar, yang mengharuskannya berpidato dalam bahasa mereka. Karena mustahil penguasaan mereka terhadap bahasa Arab begitu tinggi.[12]

Selain beberapa catatan kritis yang diberikan oleh pakar sejarah kontemporer, Dr. Rāghib al-Sirjānî di atas, penting juga ditegaskan di sini bahwa referensi primer dan paling awal dalam mengupas sejarah Andalusia tidak menyebutkan adanya pidato Thāriq yang sedemikian rupa. Seperti dalam buku Akbhār Majmū‘ah fî Fath al-Andalus wa Dzikr Umarā’ihā Rahimahumullāh wa al-Hurūb al-Wāqi‘ah bihā Baynahum, tahqīq: Ibrāhīm al-Abyārī, (Cairo: Dār al-Kitāb al-Mishrī/Beirut: Dār al-Kitāb al-Lubnānī, cet. II, 1410 H/1989 M). Begitu juga dalam buku Tārîkh Iftitāh al-Andalus (Cairo: Dār al-Kitāb al-Mishrī/Beirut: Dār al-Kitāb al-Lubnānî, cet. II, 1410 H/1989 M) karya Ibn al-Qûthiyyah (367-977 H). Dengan begitu, dapat dibenarkan jika pidato Thāriq tidak lah seperti yang tersiar, tersebar dan terkenal di kalangan umat Islam.

Selain itu, perlu dicatat bahwa jumlah pasukan yang dipimpin oleh Thāriq ketika menyerang markas Rodrigue berjumlah 12.000 orang. Dari sekian banyak personil yang dibawa, seluruhnya kaum Barbar. Menurut riwayat Ibn Habīb, jumlah orang Arab dalam pasukan Thāriq hanya 16 orang. Sedangkan menurut riwayat Ibn Khaldûn dan al-Nashirî, jumlahnya sekitar 300 orang.[13]

Maka, sangat wajar, jika Dr. al-Sirjānī memberikan kritik, bahwa semestinya Thāriq pidato dalam bahasa Barbar, bukan bahasa Arab yang begitu tinggi uslūb dan shiyāghat-nya. Dan dengan melihati isi pidato Thāriq ibn Ziyād secara utuh, dapat disimpulkan bahwa pidato tersebut meragukan jika dinisbatkan kepadanya. Bukan saja karena (dilihat dari) gaya-bahasa yang dikandugnya, juga karena keterkaitan dengan zaman (waktu) yang masih berada di abad pertama hijrah.

Apalagi jika diteliti lebih detail, ternyata banyak riwayat yang menyampaikan teks pidato Thāriq secara berbeda-beda. Ini menyebabkan keraguan terhadap validitas dan otentisitas pidato tersebut diragukan.[14] Dan teks pidato Thāriq yang sama dengan yang ada dalam buku al-Qirā’ah al-Rāsyidah kelas 5 KMI Al-Raudhatul Hasanah, adalah milik al-Maqqarî dalam bukunya Nafh al-Thīb. Sementara muncul dengan teks yang berbeda dalam karya lain, seperti Tārīkh ibn Habīb[15] bunyinya berbeda, yaitu:

((أيها الناس، أين المفر؟ البحـــر من ورائكم والعدو أمامكم، فليس لكم والله إلا الصدق والصبر. ألا وإنـــى قادم إلــى طاغيتهم بنفسى لا أقصر حتى أخالطه أو اقتل دونه))

Dan teks pidato di atas juga berbeda dengan yang ada dalam buku al-Imāmah wa al-Siyāsah yang dinisbatkan kepada Ibn Qutaybah al-Dînawarî. Dan teks dalam kedua buku tersebut berbeda dengan apa yang dicatat oleh Ibn Khallikān dalam karyanya Wafayāt al-A‘yān dan apa yang ditulis oleh al-Maqqarî al-Tilmisānî dalam Nafh al-Thîb-nya.[16]

Selain masalah validitas teks pidato di atas, ada satu hal penting yang juga menimbulkan pertanyaan: Jika memang pidato Thāriq di atas tidak benar dinisbatkan kepadanya, lantas bagaimana dengan peristiwa pembakaran kapal (perahu) yang ada ketika itu? Apakah ini juga “mitos” atau hanya berupa “teka-teki silang” tak berjawab? Sebelum menjawab pertanyaan ini, penting ditegaskan bahwa: teks pidato Thāriq bisa saja dinisbatkan kepadanya, tapi tidak sepanjang yang diriwayatkan oleh Ibn Khallikān dan al-Maqqarî al-Tilmisānî. Dan tidak serta-merta spirit dan motivasi yang ada dalam teks pidato tersebut tidak bermanfaat. Dan mengenai cerita “pembakaran” kapal, akan penulis uraikan dalam pembahasan di bawah ini. Poin ini akan menyelidiki secara kritis mengenai fakta dan data mengenai cerita sebenarnya mengenai misteri “pembakaran” kapal oleh Thāriq ibn Ziyād.

Thāriq “Membakar” Kapal: Historis atau Mitos?

Sejatinya, jika dilihat teks pidato Thāriq sebelumnya, dapat dilihat dengan jelas bahwa Thāriq tidak menyebutkan kata “pembakaran” (ihrāq). Artinya, dia tidak pernah membakar kapal-kapal yang digunakannya untuk menyeberangi Iberia hingga sampai ke Andalusia. Namun, untuk lebih meyakinkan, ada baiknya pandangan ini kita dukung dengan pendapat para pakar (sejarawan) yang otoritatif dalam membincang sejarah Andalusia.

Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uways menulis buku yang sangat menarik mengenai benar-tidaknya ‘misteri’ pembakaran kapal oleh Thāriq ibn Ziyād, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād li al-Sufun: Usthārah lā Tārîkh (Cairo, 1416 H/1995 M). Menurut beliau, pembakaran kapal oleh Thāriq sebelum perang melawan pasukan Rodrigue (Arab: لذريق)[17] adalah “mitos”. Tidak pernah terjadi dalam sejarah Islam.

Memang, cerita Thāriq yang “membakar” kapal-kapalnya, agar seluruh prajuritnya berani melawan pasukan Rodrigue sulit untuk dibuktikan kebenarannya. Meskipun ceritanya sudah menyebar kemana-mana dan umum dibicarakan oleh orang, bahwa Thāriq benar-benar “membakar” kapal.[18] Padahal cerita ini tidak pernah terjadi. Berikut ini ulasannya.

Jika ditanya, kalimat mana dalam pidato Thāriq yang membuat para prajuritnya begitu “semangat” dan “rela” mati (syahid) melawan pasukan Rodrigue? Kemungkinan kita akan menjawab dengan kalimat Thāriq di bawah ini:

البحر من ورائكم والعدوُّ من أمامكم، فليس لكم نجاة إلاَّ في السيوف

“Laut berada di belakang kalian, sementara musuh menanti di hadapan kalian. Dan kalian tidak akan selamat, kecuali dengan (mengayunkan dan menghunuskan) pedang”

Atau dalam buku al-Muthāla‘ah (al-Qirā’ah al-Rāsyidah) karangan ‘Alī ‘Umar Bek dan ‘Abd al-Fattāh Shabrī Bek yang diajarkan di KMI Ar-Raudhatul Hasanah[19], bunyinya:

((...البحر من وراءكم، والعدو أمامكم، وليس لكم والله إلا الصدق والصبر))

Dari penggalan pidato Thāriq tersebut, kira-kira kata mana yang menyiratkan bahwa dia “membakar” kapal?! Ternyata tidak ada! Apakah kemudian kata-kata di atas perlu ditafsirkan bahwa: Thāriq memang membakar kapal-kapal. Dan Dr. ‘Uwasy berkomentar bahwa adanya kapal-kapal di lautan, tidak berarti bahwa lautan mengitari seluruh daratan. Dan bahaya untuk mundur sangat terbuka. Bahkan, harga kerugian yang begitu besar bisa terjadi ketika pasukan menelan pil pahit kekalahan, padahal kapal-kapal ada di situ. Selanjutnya, ungkapan pidato bisa benar dan sesuai dengan keberadaan kapal. Diantara keduanya tidak ada pertentangan sama sekali. Dimana laut berada di belakang para prajurit, sementara musuh berada di depan.

Hanya saja, problem yang sebenarnya adalah: apakah valid secara historis pidato yang disampaikan Thāriq. Karena kritik sejarah modern yang berdasarkan kepada berbagai referensi; dan kritik logis meragukan penisbatan pidato kepada Thāriq. Minimal, penisbatan teks-teks yang sangat tinggi dari sisi balāghah-nya, yang tersebar dalam buku-buku sastra dan sebagian buku sejarah retorika. Bersamaan dengan keraguan-keraguan tersebut, maka mengambil dalil kepada pidato kemudian dijadikan justifikasi adanya “pembakaran kapal” adalah: mencari dalil dengan menggunakan dasar yang lemah yang didasarkan kepada yang lemah.[20] Dan karena tidak ada yang menyiratkan demikian, maka Dr. Rāghib al-Sirjānī mencatat hal-hal di bawah ini:

1. Riwayat-riwayat tentang pembakaran kapal oleh Thāriq tidak memiliki sanad yang shahîh dalam sejarah Islam (al-tārīkh al-islāmī). Ilmu tentang para perawi hadîts (‘ilm al-rijāl) dan ilmu al-jarh wa al-ta‘dīl (ilmu untuk mengoreksi dan member pandangan “negatif” atau “positif” kepada perawi hadīts) yang menjadi kebanggaan kaum Muslimin menegaskan bahwa riwayat yang benar harus melalui orang-orang yang dapat dipercaya (unās mawtsūq bihim). Dan riwayat tentang “pembakaran” kapal oleh Thāriq tidak pernah muncul dari para perawi yang benar-benar terpercaya dalam tulisan sejarah mereka. Namun, cerita itu sampai kepada kita melalui sumber-sumber dan riwayat Eropa yang ditulis tentang pertempuran Wādī Barbāth.

2. Jika benar terjadi “pembakaran” kapal oleh Thāriq, dipastikan akan muncul reaksi dari Mūsā ibn Nushayr atau al-Walīd ibn ‘Abd al-Malik sebagai bentuk “klarifikasi” terhadap peristiwa tersebut. Atau, akan terjadi semacam dialog antara Mûsā ibn Nushayr dengan Thāriq tentang masalah ini. Atau, akan muncul komentar dari para ulama Muslimin tentang pembolehan pembakaran kapal. Tapi anehnya, tidak ada satu pun bentuk reaksi dari itu semua. Ini menegaskan bahwa peristiwa tersebut patut diragukan.

3. Alasan sumber-sumber Eropa menyebarkan cerita “pembakaran” kapal, karena mereka tidak mampu menafsirkan bagaimana personil Thāriq yang berjumlah 12.000 orang “pejalan kaki” dapat mengalahkan pasukan Goth yang Kristen yang berjumlah 100.000 orang “berkuda”. Dan mereka di kalangan di ‘kandang’ mereka sendiri. Nah, untuk mendapatkan penafsiran yang memuaskan, mereka mengatakan: “Thāriq ibn Ziyād membakar kapal-kapal, agar dia dapat memaksa kaum Muslimin pada dua pilihan: tenggelam di laut yang ada di belakang mereka, atau memilih kalah dan hancur-lebur di tangan orang-orang Kristen yang menanti di hadapan mereka. Dan keduanya pasti berujung pada kematian. Dari sana, maka solusi satu-satunya adalah: berjuang mati-matian, agar dapat melarikan diri dari kematian yang telah mengitari mereka dari setiap penjuru. Dan hasilnya sudah jelas: “kemenangan” (al-intishār). Seandainya mereka dapat melarikan diri, niscaya mereka menaiki perahu-perahu mereka untuk ‘pulkam’ (kembali ke negerinya masing-masing).”

Begitulah orang-orang Eropa-Kristen menafsirkan rahasia besar – menurut pengakuan mereka – kemenangan kaum Muslimin di Lembah Barbāth. Tentu saja pandangan mereka ini dapat “dimaklumi”, karena mereka tidak memahami kaidah yang sangat masyhur bagi kaum Muslimin dan termaktub di dalam Kitābullāh (Al-Qur’an), yang menyatakan, “Berapa banyak kelompok kecil mampu memporak-porandakan kelompok besar atas izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Qs. Al-Baqarah (2): 249).

Dan, memang, siapa saja yang dapat membaca lembaran sejarah umat Islam, niscaya akan mengerti bahwa: jumlah kaum Muslimin dalam setiap pertempuran adalah “sedikit”. Padahal jumlah musuh mereka berlipat-ganda. Dan anehnya, setiap kali jumlah kaum Muslimin “lebih banyak”, dipastikan mereka selalu tertipu – dengan banyaknya jumlah – dan akhirnya mengalami kekalahan. Ini terjadi, misalnya, pada perang Hunayn. Coba perhatikan Firman Allah di bawah ini:

“…dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (Qs. Al-Tawbah (9): 25).

Dari sana, atas kebodohan dan niat yang tidak baik dari orang Eropa, mereka membuat penafsiran tersebut dan alasan yang meragukan (hujjah wāhiyah), agar mereka dapat menyatakan bahwa: “Kaum Kristen tidak pernah kalah, jika jumlah orang yang bertempur seimbang. Dan kaum Muslimin tidak pernah penang kecuali dalam kondisi yang sangat khusus.”

4. Kapan kaum Muslimin butuh kepada “semangat” yang membara sampai harus membakar kapal-kapal? Lalu apa yang mereka lakukan dalam kondisi seperti itu (perang) – dan kondisi perang seperti ini sangat banyak – jika tidak ada laut dan tidak ada kapal? Sejatinya, kaum Muslimin datang ke Andalusia karena mereka cinta Jihad: ingin mati di jalan Allah. Jadi, mereka tidak butuh kepada satu jendral yang membakar semangat mereka untuk membakar kapal-kapal. Meskipun hal itu boleh-boleh saja dilakukan, jika dikaitkan dengan hak selain mereka.

5. Tidak mungkin seorang pemimpin yang luar biasa seperti Thāriq berani membakar kapal-kapal dan “memutus” jalan kembali dari para tentaranya. Bagaimana jika kaum Muslimin yang kalah dalam peperangan tersebut. Dan kalah-menang dalam sebuah pertempurana adalah hal yang alami sekali. Bukankah kondisinya akan berbalik kepada mereka, apatah lagi mereka sangat memahami hakikat Firman Allah berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (Qs. Al-Anfāl (8): 15-16).

Jadi, tetap ada kemungkinan bagi kaum Muslimin untuk lari dari medang perang. Apakah karena melakukan siasat perang (mutaharrif) atau menggabungkan diri (tahayyuz) dengan pasukan kaum Muslimin yang lain. Dan ketika itu, kaum Muslimin berada di Maroko, sebelah selatan Afrika. Nah, bagaimana mungkin Thāriq “memotong” jalan untuk melakukan sisat perang dan bersiap untuk melakukan perang yang baru. Atau, dia memotong jalan untuk bergabung kepada kelompok kaum Muslimin lainnya? Jadi, peristiwa pembakaran kapal merupakan lompatan hukum syariat yang sangat besar, yang tidak mungkin dilakukan oleh orang sekelas Thāriq ibn Ziyād – rahimahullāh, dan tidak mungkin para ulama Muslim dan pemerintah mereka berdiam diri, jika benar cerita tersebut terjadi dan nyata.

6. Terakhir, sejatinya Thāriq tidak memiliki kapal-kapal tersebut (yang diceritakan dibakar). Karena sebagian riwayat menyebutkan[21] bahwa Julian, penguasa Ceuta (dalam bahasa Spanyol, dalam bahasa Arab dikenal dengan nama Sabtah (سبتة)[22] menyewakan kapal-kapal tersebut kepada Thāriq untuk menyebrang. Dan akan dikembalikan kembali kepada Julian, usai pemakaiannya. Kemudian, Julian membawa kapalnya menyebrang ke Andalusia. Maka, Thāriq tidak berhak untuk “membakar” kapal-kapal tersebut.[23]

Selain hal-hal di atas, penting dicatat kembali bahwa buku yang sangat otoritatif dalam membicarakan sejarah Andalusia, seperti Akhbār Majmū‘ah tidak menyebutkan cerita “pembakaran” kapal oleh Thāriq ibn Ziyād. Padahal buku ini merupakan karya paling klasik – setelah era ‘Abd al-Malik dan Ibn Habīb – dan paling otentik dalam mencatat sejarah pembebasan Andalusia. Buku yang diedit oleh Ibrāhīm al-Abyārī ini dinisbatkan kepada abad keempat hijrah.[24] Lantas, bagaimana sejatinya cerita tentang kapal-kapal itu sebenarnya? Tidak ada satu buku sejarah Andalusia yang otentik menyebutkan kisah tersebut. Bahkan, buku Akhbār Majmū‘ah tidak menyebutkan hal tersebut.[25] Selain Akhbār Majmū‘ah, buku lain yang juga sangat otoritatif dalam mencatat fath al-andalus adalah Tārīkh Iftitāh al-Andalus karya Ibn al-Qūthiyyah (w. 364 H/977 M)[26] tidak menyebutkan hal itu.

Buku sejarah yang ditulis kemudian, seperti al-Kāmil fī al-Tārīkh karya Ibn al-Atsīr (w. 630 H) juga tidak menyebutkan teks pidato Thāriq dan kisah pembakaran kapal.[27] Disamping ada kitab al-Bidāyah wa al-Nihāyah, karya Imam Ibn Katsīr (701-774 H)[28] yang juga tidak menyebutkannya. Dan karya yang paling modern mengenai sejarah, mungkin, adalah Zhuhr al-Islām karya Ahmad Amīn, yang juga tidak menyebutkan pidato Thāriq ibn Ziyād.[29] Padahal bukunya panjang-lebar mengupas sejarah Andalusia.

Oleh karena itu, Dr. Muhmūd ‘Alī Makkī, pidato Thāriq dan cerita “pembakaran” kapal merupakan “mitos” belaka (usthūrah).[30] Sanking masyhur mitos ini, sampai-sampai menjadi pepatah Spanyol, “He Quemado Todasnaves” (“Aku telah membakar seluruh kapal-kapalku” atau “Aku telah mengeluarkan seluruh kemampuanku”).[31] Bukan Dr. Makkī cs yang mengatakan bahwa pembakaran kapal adalah “mitos”, Dr. Muhammad Zaytūn menyatakan hal yang sama.[32]

Khātimah

Dengan mengkaji dan menelaah validitas dan otentisitas teks pidato Thāriq, kita menjadi faham isi pidatonya: baik gaya-bahasa (uslūb wa shiyāghah), susunan kalimat dan pilihan katanya (diksi) tidak sepenuhnya milik oleh Thāriq. Dan teks pidatonya tak sepanjang yang kita kenal. Namun demikian, tidak berarti bahwa semangat dan spirit dalam teks pidato (yang konon!) milik Thāriq tidak serta-merta gugur dan pupus. Karena bagaimana pun isi dan kandungannya adalah baik, minimal semangat untuk membela agama, sekalipun nyawa taruhannya. Ini yang pertama.

Poin kedua, setelah kita buktikan bahwa Thāriq memang tidak pernah “membakar” kapal (karena memang dia tidak punya kapal, tetapi minjam dari Julian) maka kita semakin bahwa memang laysa al-khabar ka’l-mu‘āyanah. Melihat tidak mesti dengan mata-kepala, melainkan lewat riwayat dan sanad yang benar: yang sampai kepada kita dan mengabarkan bahwa Thāriq tidak pernah membakar kapal. Dan pelajaran paling penting bagi kita adalah: Kita harus berhati-hati menyampaikan sesuatu, apalagi ilmu. Karena dia akan menjadi pahala, jika benar (shadaqah jāriyah). Dan akan menjadi dosa yang terus mengalir (jāriyah al-sū’) jika yang kita sampaikan adalah salah. Apalagi kita ngotot dan bertegang urat leher, bahwa apa yang kita sampai adalah kebenaran, walaupun sebaliknya lah yang benar. Wallāhu a‘lam bi al-shawāb wa huwa’l-hādī ilā sabīl al-rasyād. (Q)

Daftar Pustaka

Al-Qur’an Al-Karīm

Ahmad Amīn, Zhuhr al-Islām, 4 juz dalam 2 jilid (Beirut, cet. V, 1388 H/1969 M), Jilid 2.

‘Alī ‘Umar Bek & ‘Abd al-Fattāh Shabrī Bek, al-Qirā’ah al-Rāsyidah (al-Muqarrar ‘alā al-Shaff al-Khāmis) (Medan-Sumatera Utara: Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, ttp).

Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uways, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād li al-Sufun Usthūrah lā Tārīkh (Cairo: Dār al-Shahwah li al-Nasyr wa al-Tawzī‘, cet. I, 1416 H/1995 M).

Dr. Mahmūd Syalabī, Hayāt Thāriq ibn Ziyād Fātih al-Andalus (Beirut: Dār al-Jīl, cet. I, 1412 H/1992 M).

Dr. Muhammad Muhammad Zaytūn, al-Muslimūn fī al-Maghrib wa al-Andalus (Mesir, 1411 H/1990 M).

Dr. Suwādi ‘Abd Muhammad, Thāriq ibn Ziyād: Hayātuhu, Zhuhūruhu, Nasabuhu, Khuthathuhu al-‘Askariyyah wa Waqā’i‘uhu fī al-Andalus wa al-Maghrib (dalam serial Nawābigh al-Fikr al-‘Arabîī cet. I, 1988).

Hāfiz ‘Imād al-Dīn Abū al-Fidā’ Ismā‘īl ibn ‘Umar ibn Katsīr al-Qurasyī al-Dimasyqī, al-Bidāyah wa al-Nihāyah, tahqīq: Dr. ‘Abd Allāh ibn ‘Abd al-Muhsin al-Turkī, 21 Jilid (Cairo: Dār Hajr li al-Thibā‘ah wa al-Nasyr wa al-Tawzī‘ wa al-I‘lān, cet. I, 1417 H/1997 M), Jilid 4.

Ibn al-Qūthiyyah, Tārīkh Iftitāh al-Andalus, tahqīq: Ibrāhīm al-Abyārī (Cairo: Dār al-Kitāb al-Mishrī/Beirut: Dār al-Kitāb al-Lubnānī, cet. II, 1410 H/1989 M).

Ibn ‘Idzārī al-Marākusyī, al-Bayān al-Mughrib fī Akhbār al-Andalus wa al-Maghrib, tahqīq: G. S. Colan & I. Livi Vrovensal, 4 Jilid (Beirut-Lebanon: Dār al-Tsaqāfah, cet. III, 1983), Jilid 2.

Ibrāhīm al-Abyārī (ed.), Akhbār Majmū‘ah fī Fath al-Andalus wa Dzikri Umarā’ihā Rahimahumullāh wa al-Hurūb al-Wāqi‘ah bihā Baynahum (Cairo: Dār al-Kitāb al-Mishrī/Beirut: Dār al-Kitāb al-Lubnānī, cet. II, 1410 H/1989 M).

Imam ‘Allāmah ‘Umdat al-Mu’arrikhīn Abū al-Hasan ‘Alī ibn Abī Bakr Muhammad ibn Muhammad ibn ‘Abd al-Karīm al-Wāhid al-Syaibānī yang dikenal dengan Ibn al-Atsīr al-Jazarī (gelarnya ‘Izz al-Dīn), al-Kāmil fī al-Tārīkh, tahqīq: Abū al-Fidā’ ‘Abd Allāh al-Qādhī, 11 Jilid (Beirut-Lebanon: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. I, 1407 H/1987 M), Jilid 4.

Louis Ma‘lūf, al-Munjid fī al-Lughah wa al-A‘lām (Beirut: Dār al-Masyriq, cet. XXXIX, 2002).

Mahmūd Syīts Khatthāb, ‘Uqbah ibn Nāfi‘al-Fihrī (Baghdad: Mathba‘ah al-Anī, 1385 H/1965 M).

Muhammad ibn ‘Abd al-Mun‘im al-Himyarī, al-Rawdh al-Mi‘thār fī Khabar al-Aqthār, tahqīq: Dr. Ihsān ‘Abbās (Beirut: Maktabah Lubnān, cet. II, 1984).

Muhammad Fu’ād ‘Abd al-Bāqī, al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfāzh al-Qur’ān al-Karīm (Cairo: Dār al-Hadīts, 1428 H/2007 M).

Prof. Dr. Mohammed ‘Abduh Hatamleh, Al-Andalus: al-Tārīkh wa al-Hadhārah wa al-Mihnah (Amman-Jordan: Mathābi‘ al-Dustūr al-Tijāriyyah, 1420 H/2000 M).

Fātih al-Maghrib: Mūsā ibn Nushayr (dalam serial Min Abthāl al-‘Arab, diterbitkan oleh Dār Grows li al-Nasyr wa al-Tawzī‘, Tarablus-Lebanon, cet. I, 1992 M).

Internet:

Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uwasy, “al-Muslimūn wa Fath al-Andalus” dalam http://www.islamstory.com/طارق-بن-زياد-فاتح-الاندلس (Diakses pada hari Senin, tanggal 5 Desember 2011).

Dr. Rāghib al-Sirjānī, “Khuthbah Thāriq ibn Ziyād”, http://www.islamstory.com/خطبة-طارق-بن-زياد-ومسالة-حرق-السفن (Diakses pada hari Selasa, 6 Desember 2011).

Dr. Rāghib al-Sirjānī, “Khuthbah Thāriq ibn Ziyād” http://www.islamstory.com/خطبة-طارق-بن-زياد-ومسالة-حرق-السفن (Diakses pada hari Rabu, 7/12/2011).

http://id.wikipedia.org/wiki/Tariq_bin_Ziyad (Diakses pada hari Selasa 6/12/2011).

http://ar.wikipedia.org/wiki/سبتة (Diakses pada hari Rabu, 7/12/2011).

Selesai ditulis pada hari Rabu, tanggal 7 Desember 2011.



[1]Lihat, Dr. ‘Abd al-Halîm ‘Uways, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād li al-Sufun Usthûrah lā Tārîkh (Cairo: Dār al-Shahwah li al-Nasyr wa al-Tawzî‘, cet. I, 1416 H/1995 M), hlm. 5.

[2]Kata Allah dalam Al-Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman, jika orang fāsiq membawa berita, maka klarifikasi lah (periksalah dengan teliti), agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Qs. Al-Hujurāt (49): 6).

[3]Lebih lengkap tentang biografi Mûsā ibn Nushayr, cek dalam Fātih al-Maghrib: Mûsā ibn Nushayr (dalam serial Min Abthāl al-‘Arab, diterbitkan oleh Dār Grows li al-Nasyr wa al-Tawzî‘, Tarablus-Lebanon, cet. I, 1992 M).

[4]Lihat biografi ‘Uqbah ibn Nāfi‘dalam Mahmûd Syîts Khatthāb, ‘Uqbah ibn Nāfi‘al-Fihrî (Baghdad: Mathba‘ah al-Ani, 1385 H/1965 M).

[5]Dikutip secara ringkas dari Dr. Suwadi ‘Abd Muhammad, Thāriq ibn Ziyād: Hayātuhu, Zhuhūruhu, Nasabuhu, Khuthathuhu al-‘Askariyyah wa Waqā’i`uhu fi al-Andalus wa al-Maghrib (Serial Nawābigh al-Fikr al-‘Arabī, cet. I, 1988), hlm. 17.

[6]Mahmûd Syalabî, Hayāt Thāriq ibn Ziyād Fātih al-Andalus (Beirut: Dār al-Jîl, cet. I, 1412 H/1992 M), hlm. 52-53.

[7]Lihat, Dr. ‘Abd al-Halim ‘Uwasy, “al-Muslimūn wa Fath al-Andalus” dalam http://www.islamstory.com/طارق-بن-زياد-فاتح-الاندلس (diakses pada hari Senin, tanggal 5 Desember 2011).

[8]Lihat, Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uwasy, “al-Muslimūn wa Fath al-Andalus” dalam http://www.islamstory.com/طارق-بن-زياد-فاتح-الاندلس (diakses pada hari Senin, tanggal 5 Desember 2011).

[9]Lihat, Dr. Suwadi ‘Abd Muhammad, Thariq ibn Ziyad, hlm. 83.

[10]Ibid., hlm. 83-84.

[11]Ibid., hlm. 53. Lihat juga, Dr. Rāghib al-Sirjānî, “Khuthbah Thāriq ibn Ziyād”, http://www.islamstory.com/خطبة-طارق-بن-زياد-ومسالة-حرق-السفن (diakses pada hari Selasa, 6 Desember 2011). Selain al-Maqqarî al-Tilmisānî dalam bukunya Nafh al-Thîb adalah Ibn Khallikān dalam karyanya Wafayāt al-A‘yān.

[12]Dr. Rāghib al-Sirjānî, “Khuthbah Thāriq ibn Ziyād”, http://www.islamstory.com/خطبة-طارق-بن-زياد-ومسالة-حرق-السفن (diakses pada hari Selasa, 6 Desember 2011).

[13]Lihat, Prof. Dr. Mohammed ‘Abduh Hatamleh, Al-Andalus: al-Tārîkh wa al-Hadhārah wa al-Mihnah (Amman-Jordan: Mathābi‘ al-Dustûr al-Tijāriyyah, 1420 H/2000 M), hlm. 62.

[14]Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uways, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād li al-Sufun, hlm. 25.

[15]Ibid., hlm. 27

[16]Ibid., hlm. 27-28.

[17]Rodrigue adalah raja terakhir dari silsilah raja Goth Barat di Spanyol. Ditaklukkan oleh Thariq ibn Ziyad dalam perang yang disebut Ma‘rakah Wādī Bakkah (Perang Lembah Bakkah), tahun 711. Bagi orang Arab, Rodrigue dikenal dengan nama Ludzariq. Lihat, Louis Ma‘lūf, al-Munjid fī al-Lughah wa al-A‘lām (Beirut: Dār al-Masyriq, cet. XXXIX, 2002), hlm. 267 [dalam al-A‘lām].

[18]Salah satu situs penting yang memuat cerita “pembakaran” kapal oleh Thāriq adalah http://id.wikipedia.org/ (Lihat, http://id.wikipedia.org/wiki/Tariq_bin_Ziyad).

[19]‘Alî ‘Umar Bek dan ‘Abd al-Fattāh Shabrî Bek, “Khuthbah Thāriq Qabl Futūh al-Andalus”, dalam al-Qirā’ah al-Rāsyidah (al-Muqarrar ‘alā al-Shaff al-Khāmis) (Medan: Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, ttp), hlm. 5.

[20]Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uways, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād li al-Sufun, hlm. 24-25.

[21]Lihat, Ibn ‘Idzārī al-Marākusyī, al-Bayān al-Mughrib fī Akhbār al-Andalus wa al-Maghrib, tahqîq: G. S. Colan & I. Livi Vrovensal, 4 Jilid (Beirut-Lebanon: Dār al-Tsaqāfah, cet. III, 1983), 2: 6. Lihat juga, Muhammad ibn ‘Abd al-Mun‘im al-Himyarī, al-Rawdh al-Mi‘thār fī Khabar al-Aqthār, tahqīq: Dr. Ihsān ‘Abbās (Beirut: Maktabah Lubnān, cet. II, 1984), hlm. 35.

[22]Ceuta (Arab: sabtah) adalah satu kota di Spanyol yang hak otonomi. Luasnya mendekati 18.5 km2, yang berada di sebelah utara Afrika dan dikelilingi oleh negara Maroko (sekarang). Pada tahun 1415 M, Portugal menguasai Ceuta dan dua abad kemudian orang-orang Spanyol merebut kembali kota ini, tepatnya tahun 1640 M. Lihat, http://ar.wikipedia.org/wiki/سبتة (Diakses pada hari Rabu, 7/12/2011).

[23]Dr. Rāghib al-Sirjānî, “Khuthbah Thāriq ibn Ziyād” http://www.islamstory.com/خطبة-طارق-بن-زياد-ومسالة-حرق-السفن (Diakses pada hari Rabu, 7/12/2011).

[24]Lihat, Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uways, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād al-Sufun Usthūrah lā Tārīkh, hlm. 10-11.

[25]Lihat, Ibrāhîm al-Abyārî (ed.), Akhbār Majmū‘ah fī Fath al-Andalus wa Dzikri Umarā’ihā Rahimahumullāh wa al-Hurūb al-Wāqi‘ah bihā Baynahum (Cairo: Dār al-Kitāb al-Mishrī/Beirut: Dār al-Kitāb al-Lubnānī, cet. II, 1410 H/1989 M), hlm. 16-18. Penting dicatat bahwa buku Akhbār Majmū‘ah ini tidak ditemukan siapa pengarangnya. Kemudian diedit dan diterbitkan oleh Ibrāhīm al-Abyārī.

[26]Lihat, Ibn al-Qūthiyyah, Tārīkh Iftitāh al-Andalus, tahqîq: Ibrāhîm al-Abyārî (Cairo: Dār al-Kitāb al-Mishrî/Beirut: Dār al-Kitāb al-Lubnānî, cet. II, 1410 H/1989 M).

[27]Silahkan periksa, Imam ‘Allāmah ‘Umdat al-Mu’arrikhīn Abū al-Hasan ‘Alī ibn Abī Bakr Muhammad ibn Muhammad ibn ‘Abd al-Karīm al-Wāhid al-Syaibānī yang dikenal dengan Ibn al-Atsīr al-Jazarī (gelarnya ‘Izz al-Dīn), al-Kāmil fī al-Tārīkh, tahqīq: Abū al-Fidā’ ‘Abd Allāh al-Qādhī, 11 Jilid (Beirut-Lebanon: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. I, 1407 H/1987 M), jilid 4. Penulis hanya menyebutkan jilid ke-4, karena jilid inilah yang menyebutkan pembebasan kota Andalusia. Sementara jilid yang lain bercerita sejarah yang lain pula.

[28]Lihat, al-Hāfiz ‘Imād al-Dīn Abū al-Fidā’ Ismā‘īl ibn ‘Umar ibn Katsīr al-Qurasyī al-Dimasyqī, al-Bidāyah wa al-Nihāyah, tahqīq: Dr. ‘Abd Allāh ibn ‘Abd al-Muhsin al-Turkī, 21 Jilid (Cairo: Dār Hajr li al-Thibā‘ah wa al-Nasyr wa al-Tawzī‘ wa al-I‘lān, cet. I, 1417 H/1997 M), 4: 436-438. Dikutip jilid ke-4, karena jilid ini yang membicarakan kisah pembebasan Andalusia yang dilakukan oleh Thāriq.

[29]Lihat, Ahmad Amīn, Zhuhr al-Islām, 4 juz dalam 2 jilid (Beirut, cet. V, 1388 H/1969 M), jilid 2. Dalam jilid ke-2 dari buku Ahmad Amîn ini, seluruhnya berbicara tentang Andalusia.

[30]Dr. ‘Abd al-Halīm ‘Uways, Ihrāq Thāriq ibn Ziyād li al-Sufun, hlm. 17.

[31]Ibid., hlm. 21.

[32]Lihat, Dr. Mhammad Muhammad Zaytūn, al-Muslimūn fī al-Maghrib wa al-Andalus (Mesir, 1411 H/1990 M), hlm. 162-165.

 

<<Kembali ke posting terbaru

Mengingat Sang `Pemutus Kenikmatan`

Mengingat Sang ‘Pemutus Kenikmatan’

“Demi ayah dan ibuku, wahai Rasulallah! Sesungguhnya, kematian yang telah dituliskan Allah atasmu telah engkau rasakan. Tidurlah, tidak akan pernah lagi engkau disentuh kematian, setelah ini, selamanya”

―Abū Bakr al-Shiddīq―[1]

Fātihah

Kematian adalah “kemestian”. Datangnya maut merupakan satu “keharusan”. Karena “kematian” (al-mawt) adalah bentuk kesempurnaan, meskipun banyak yang melupakan. Kematian adalah awal perpisahan di dunia, namun awal pertemuan di Akhirat. Siapapun orangnya: orang saleh, orang kaya-dermawan, orang yang rajin tahajjud, orang ahli sedekah, dlsb, tidak akan sempurna hidupnya kalau belum disentuh oleh kematian. Begitu juga sebaliknya, orang-orang jahat dan durjana. Itu sebabnya, kematian disebut juga wafāt: pembayaran yang sempurna, atau penunaian janji yang tertunda.

Saudaraku…

Tidak ada peristiwa yang paling menyesakkan dada, kecuali kematian Rasulullah saw. Uswatun Hasanah itu telah lama pergi meninggalkan kita. Manusia yang paling suci dan paling mulia itu menyisakan selaksa cinta kepada kita. Salah satu bentuk cintanya dapat kita resapi dalam sabdanya di bawah ini:

أَكْثِـــرُوْا مِنْ ذِكـــْرِ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ

“Banyak-banyaklah kalian untuk mengingat sang ‘pemutus’ kenikmatan”

(HR. al-Tirmidzī dan al-Nasa’ī, dari Abū Hurayrah)

Sudah berapa banyak rupanya kita “mengingat” sang ‘pemutus’ kenikmatan (kematian) itu? Atauhkah kita lupa akan perjalan dan pertemuan dengan Allah yang Maha Abadi? Na‘ūdzu billāhi min dzālik! Sungguh, siapa saja yang melupakan “kematian”, berarti telah jauh dari hidayah Al-Qur’an. Artinya, dia tidak yakin dengan Firman Allah, padahal itu merupakan kebenaran. Untuk itu, marilah kita saling-mengingatkan tentang kematian: tentang akhir kehidupan kita di dunia yang fana ini. Sebelum itu, mari kita cermati kata mutiara Imam al-Ghazālī (w. 505 H/1111 M) di bawah ini:

“Hendaklah orang yang kematian menjadi tempat tersungkurnya; tanah tempat berbaringnya; cacing teman akrabnya; malaikat Munkar dan Nakīr teman duduknya; kuburan tempat berdiamnya; perut bumi tempat semayamnya; hari Kiamat perjanjiannya (bertemu dengan Allah); dan surga atau neraka tempat kembalinya, “memikirkan” dan “mengingat” kematian. Ia harus bersiap-siap, memenej (amal) untuknya, tidak berpaling kecuali padanya, penuh perhatian kepadanya, tidak menanti kecuali menantinya. Dus, dia harus menyiapkan dirinya di tengah-tengah orang mati dan dia serasa melihat dirinya dalam golongan orang-orang yang sudah berada dalam kubur. Sungguh, segala yang akan datang itu waktunya teramat “dekat”, dan yang jauh tidak akan datang.”[2]

Kematian adalah benar adanya, pasti kedatangannya, tidak dimajukan atau dimundurkan waktunya. Ia selalu tepat waktu, hanya saja jam, menit, detiknya tidak ada yang tahu. Paling hebat, orang-orang menjadi tahu kalau seseorang sudah ditinggalkan rohnya, dan kembali kepada Tuhannya. Coba bayangkan, seandainya dikabarkan kepada Anda bahwa Malaikat maut akan datang besok untuk mencabut nyawa Anda:

ü Apa yang akan Anda perbuat hari ini?

ü Dalam kondisi bagaimana Anda akan menyambut kematian esok hari?

ü Berapa banyak amal-saleh yang sudah Anda siapkan untuk menemani Anda di alam kubur?[3]

Duh, sendainya jarum jam dapat diputar ulang? Sekiranya masa muda kembali lagi? Seandainya kemarin shalatku khusyuk? Sekiranya minggu lalu aku tak menyakitkan hati Si Anu, Si Fulan dan Si Fulanah? Ya Allah, kapan sebenarnya usiaku Engkau tentukan? Kapan sih aku akan dikembalikan? Agar aku siap-siap! Seandainya aku tahu, aku tidak akan menggigil seperti saat ini! Aku takut saat itu datang menghampiriku, sementara aku belum siap!

Kematian Akan Datang, Meskipun Kita Menghindar!

Ada pameo yang menyatakan, “Maut itu seperti pencuri. Datang tak pakai kaki, dan mengambil sesuatu tak menggunakan tangan.” Artinya, begitu rahasia. Dia datang tak ketuk pintu, meskipun tanda kematian dalam diri kita semua orang tahu. Tapi dia tak menyadarinya. Allah berfirman, “Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Sesungguhnya kematian yang kalian lari daripadanya, niscaya dia yang akan menemui kalian. Kemudian, kalian akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui alam ghaib dan alam nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepada kalian seluruhnya, tentang apa-apa yang kalian kerjakan di dunia.” (Qs. Al-Jumu‘ah (62): 8).

Bagaimana mungkin kita dapat menghindar dari kematian, padahal merasakan “maut” adalah hak kita masing-masing,

“Setiap yang bernyawa pasti merasakan kematian. Hanya pada hari Kiamat saja pahala kalian diganjar secara sempurna. Barangsiapa yang ‘digeser’ dari nereka dan masuk ke dalam surga, ia benar-benar menjadi orang yang sukses. Sungguh, kehidupan dunia ini hanya perhiasan yang melenakan.” (Qs. Āli ‘Imrān (3): 185).

Adakah yang dapat menjawab pertanyaan sebelumnya: Kapan, dimana, ketika waktu ngapain, dan dalam kondisi bagaimana dia akan dihampiri kematian? Dalam kondisi taat kepada Allah kah? Atau, ketika sedang bermaksiat kepada-Nya? Sedang bersedih hati mengingat dosa dan kesalahan kah? Atau sedang tertawa terbahak-bahak ketika melakukan maksiat di hadapan-Nya?

Hanya Allah yang dapat menjawabnya,

“Tidak ada satu jiwa pun yang tahu apa yang akan dia kerjakan esok hari. Dan tidak ada satu jiwa pun yang tahu di bumi belahan mana dia akan mati.” (Qs. Luqmān (31): 34). Dan jika kematian itu sudah tiba, adakah yang dapat ‘mengusirnya’. Atau minimal minta ditangguhkan sebentar? Agar kita bisa siap-siap dahulu: berwudhu’ dahulu, shalat sunnat dahulu, baca Al-Qur’an dahulu, istighfar dahulu, tobat dahulu? Tidak mungkin, impossible,

“Jika ajal mereka telah datang, mereka tak dapat menangguhkannya atau memajukannya, meskipun satu saat.” (Qs. Al-Nahl (16): 61).

Akh…., kita kan bisa bersembunyi di balik beton. Atau, kita akan bangun rumah yang paling kuat di dunia, dengan bahan-bahan yang tidak dapat ditembus oleh Malakul Maut. Saudaraku! Itu semuanya sia-sia, hanya akan menghabiskan usia dan dana. Kematian akan datang, dimanapun kita bersembunyi,

Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh….” (Qs. Al-Nisā’ (4): 78). Jadi, kita mau lari kemana? Ke tempat yang mana? Ke bukit apa? Ke gunung di sebelah mana? Tembok yang mana yang mampu mengahalau kematian? Benteng yang mana yang dapat menahan tugas Malakul Mauti dari Rabbil ‘Izzati? Tidak akan ada yang bisa melakukannya. Lantas, apakah kita harus takut mati? Tidak, hanya pengecut yang takut akan kematian. Toh, takut dan tidak takut sama-sama dihampiri oleh maut. Mendingan tidak takut! Kalau tidak takut, apakah kita berdiam diri, berpangku tangan tanpa persiapa? Ini lebih konyol lagi!

Ingatlah Kematian, Manfaatkan Usia yang Tersisa!

Kita harus cinta dan rindu bertemu Allah, karena Allah akan merindukan pertemuan dengan kita. Nabi yang mulia saw mengingatkan kita, “Siapa yang cinta dan rindu bertemu dengan Allah, Allah akan merindukan pertemuan dengan-Nya.” (Muttafaq ‘Alayh, dari Abū Hurayrah).

Ingatlah pesah Imam ‘Ali, menantu Rasulullah, suami Fāthimah al-Zahrā’ di bawah ini. Semoga qalbu kita menjadi hidup kembali,

إِنَّكـــُمْ فـــِى أَجَلٍ مَحـــْدوْدٍ، وَأَمَلٍ مَمْدُوْدٍ، وَنَفْسٍ مَعْدُوْدٍ، وَلاَ بُـــدَّ لِلْأَجَلِ أَنْ يَتَنَاهـــَى

“Sungguh, kalian semua berada pada ajal yang terbatas; angan-angan yang panjang; dan nafas yang berbilang (sedikit). Sudah pasti, ajal itu akan semakin habis.”[4]

Perhatikanlah! Ajal (batas waktu hidup) kita terbatas, sementara angan-angan kita begitu banyak, padahal nafas kita tinggal beberapa helaan saja. Kematian kita memang tiba-tiba. Mari renungkan kisah di bawah ini!

Dalam satu nasehatnya, ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Azīz berkata,

“Jika kalian melewati kuburan, panggillah mereka jika engkau bisa memanggil. Lihatlah, betapa berdempetnya rumah-rumah mereka. Tanyakanlah kepada orang-orang kaya dari mereka, masih tersisakah kekayaan mereka? Tanyakan pula kepada orang-orang miskin di antara mereka, masih tersisakah kemiskinan mereka? Tanyakan tentang lisan-lisan yang dengannya mereka berbicara, sepasang mata yang dengannya mereka melihat indahnya pemandangan.

Tanyakan pula tentang kulit-kulit lembut dan wajah-wajah yang cantik jelita, juga tubuh-tubuh yang halus mulus, apa yang diperbuat ulat-ulat di balik kafan-kafan mereka? Lisan-lisan itu telah hancur, wajah-wajah yang cantik jelit itu telah dirobek-robek ulat, anggota badan mereka telah terpisah-pisah berserakan.

Lalu, di mana pelayan-pelayan mereka yang setia? Di mana tumpukan harta dan sederetan pangkat mereka? Di mana rumah-rumah mewah mereka yang banyak dan menjulang tinggi? Di mana kebun-kebun mereka yang rindang dan subur? Di mana pakaian-pakaian mereka yang indah-indah dan sangat mahal?

Di manakah kendaraan-kendaraan mewah kesukaan mereka? Di manakah kolam renang dan telaga pribadi mereka? Bukankah mereka kini berada di tempat yang sangat sunyi? Bukankah siang dan malam bagi mereka sama saja? Bukankah mereka berada dalam kegelapan?

Mereka telah terputus dengan amal mereka. Mereka telah berpisah dengan orang-orang yang mereka cintai, harta dan segenap keluarganya.

Karena itu, wahai orang yang tak lama lagi akan menyusul ke kuburan! Kenapa engkau terpedaya dengan dunia? Renungkanlah tentang orang-orang yang telah pergi meninggalkan kita. Sungguh, mereka amat berharap untuk bisa kembali ke dunia. Agar bisa menghimpun amal sebanyak-banyaknya. Tetapi, itu semua tidak mungkin terjadi, karena mereka telah dikubur.”

Saudaraku…

Dari nasehat panjang tersebut kita dapatkan, paling tidak ada dua peristiwa penting, yang tidak seorang pun lari darinya. Pertama, kematian. Setiap yang bernyawa pasti akan melewati masa kematian. Allah berfirman,

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Qs. Āli ‘Imrān (3): 185).

Namun, tak seorang pun tahu kapan waktu kematiannya tiba. Bisa sekarang, besok, lusa, atau….Yang jelas kematian pasti akan datang, cepat atau lambat. Jika memang sudah ajalnya, tak seorang pun bisa mengundurkannya.

Kata Allah,

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (Qs. Al-Munāfiqūn (63): 11).

Kedua, perhitungan amal. Di Akhirat nanti, setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap amalnya selama hidup di dunia. Kelak amalan mereka akan ditimbang dengan penuh ketelitian. Jika amal kebaikan yang mendominasi, maka ia akan tersenyum bahagia untuk kemudian bisa melanggeng masuk ke dalam negeri kebahagiaan (surga). Namun, jika amal buruk yang menumpuk, maka dia pun akan menangis penuh penyesalan sambil diseret ke dalam kobaran api yang menyala-nyala (neraka).

Allah menjelaskan kepada kita,

Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” (Qs. Al-Qāri‘ah (101): 6-11).

Oleh karena itu, dalam hidup kita di dunia ini hanya ada dua pilihan bagi kita. Pertama, senantiasa berbuat taat, agar bisa mati dalam keadaan husnu’l-khātimah dan cukup persyaratan untuk bisa masuk ke dalam Surga. Kedua, berbuat maksiat dan berleha-leha dengan risiko mati dalam keadaan sū’u’l-khātimah dan mampir terlebih dahulu ke dalam neraka karena kurang persyaratan untuk bisa masuk langsung ke dalam Surga. Lalu, manakah yang akan kita pilih?[5]

Anehnya, meskipun kematian itu tiba-tiba dan pasti datang, masih banyak yang lupa. Seolah-olah dia akan hidup 1000 tahun lagi. Padahal, kematian begitu dekat darinya dan persiapannya untuk menyambutnya begitu minim dan ‘miskin’. Padahal, kita harus banyak-banyak mengingat kematian, agar kita banyak persiapan.

Siti ‘Āisyah, istri Rasulullah, pernah bertanya kepada Nabi saw, “Wahai Rasulullah, apakah ada orang yang dibangkitkan oleh Allah bersama kelompok orang-orang yang mati syahid?” “Ya, ada! Yaitu orang yang mengingat kematian dalam sehari-semalam sebanyak 20 kali.” Kemulian orang yang dibangkitkan dengan para syuhada’ ini, kata Imam al-Ghazālī, karena mengingkat kematian menjadikan pelakunya jauh dari dari dunia ketertipuan dan keterperdayaan (dunia), sehingga dia siap-siap untuk Akhirat. Dan melupakan dzikru’l-maut, menyeret manusia ke dalam kubangan syahwat dunia.[6]

‘Umar ibn al-Khatthā berkata, “Suatu malam aku mendatangi Rasulullah dan aku mendapati seorang Anshār bertanya kepada beliau: ‘Wahai Rasul, siapakah orang yang paling cerdas dan paling mulia?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling banyak mengingat kematian dan paling banyak persiapannya untuk kematian. Mereka itu lah orang-orang yang cerdas. Mereka pergi dengan kemuliaan dunia dan kehormatan Akhirat.” (HR. Ibn Mājah dan Ibn Abī al-Dunyā).[7]

Saudaraku…

Imam al-Ghazālī juga menambahkan bahwa kematian itu luar-biasa, bahanya besar, namun manusia banyak yang lalai. Mereka lalai karena jarang memikirkan, bahkan tidak pernah mengingatnya. Meskipun mereka mengingatnya, mereka mengingatnya bukan dengan hati ‘kosong, melainkan dengan hati yang penuh-sesak dengan syahwat dunia. Kalau sudah demikian, maka mengingat kematian dalam hatinya tidak akan pernah “manjur”.[8]

Kemudian, mengapa kita diperintahkan untuk mengingat kematian sebanyak-banyaknya? Pertanyaan ini dijawab oleh Imam ibn al-Jawzī (w. 597 H),

“Kalaupun manusia diperintah selalu ingat mati, itu maksudnya agar ia banyak berbuat amal, bukan untuk membayangkan atau mengumpamakannya.”[9] Namun demikian, tidak berarti kita anggap sepele kematian, karena dia terus mengintai kita. Dia terus menunggu waktu yang tepat: yang telah ditentukan dan dijadwalkan oleh Allah.

Dari Ibn Mas‘ūd ra, dia berkata,

“Rasulullah membuat gambar segi empat. Kemudian beliau membuat garis di tengahnya, sampai keluar dari gambar segi empat itu. Setelah itu, Nabi saw membuat “garis-garis” kecil yang mengarah kepada garis yang ada di tengah tersebut. Lalu, beliau berkata, ‘Ini adalah manusia, dan ini adalah ajalnya yang senantias mengitarinya. Dan garis yang berada di luar ini adalah angan-angannya. Sementara garis-garis kecil ini adalah “penghalang”. Jika penghalang satu tidak mengenainya, akan dikenani oleh yang lain. Jika yang lain tidak mengenainya, maka yang lain akan menimpanya.” (HR. al-Bukhārī).

Jika hadīts digambar, maka bentuknya seperti di bawah ini:

Ajal

Angan-angan

Penghalang[10]

Bayangkan, rupanya ajal begitu dekat dengan kita. Sementara kita selalu membayangkan hal-hal yang jauh dari jangakauan, yaitu “angan-angan” kosong.

Sebab Manusia “Melupakan” Maut

Seperti kata Imam al-Ghazālī sebelumnya, mengingat kematian itu dengan qalbu yang ‘kosong’: kosong dari apa pun kecuali “kematian itu sendiri. Atau, qalbu kita harus dibersihkan dari “cinta” dunia yang berlebihan. Karena “cinta buta” terhadap dunia akan melahirkan sifat “pengecut”: tidak berani menghadapi kematian. Padahal dunia ini banyak yang semu, bahkan palsu.

Mari kita perhatikan untaian hikmah Al-Hikam Ibn ‘Athā’illāh di bawah ini:

الأَكْوَانُ ظَاهِـــرُهَا غِرَّةٌ وَبَاطِنُهَا عِبْـــرَةٌ. فَالنَّفْسُ تَنْظـــُرُ إِلَى ظَاهِرِ غِرَّتِهَا، وَالْقَلْبُ يَنْظـــُرُ إِلَى بَاطِنِ عِبْرَتِهَا

“Alam ini lahirnya adalah “tipuan”, dan batinnya adalah “pelajaran”. Nafsu memandang pada tipuan lahirnya, sementara qalbu memandang kepada pelajaran batinnya.”

Kemudian Syekh Fadhlalla memberikan komentarnya di bawah ini:

“Orang-orang yang mengetahui watak dunia ini, yang tak dapat diandalkan serta selalu berubah, tak akan terkejut atau kecewa ketika kesenangan berubah menjadi kesusahan, kekayaan berubah menjadi kemiskinan, dan malam berubah menjadi siang. Nafsu selalu bereaksi terhadap kesenangan dan kesulitan, sedangkan hati selalu melihat kepada makna, sebab, serta pesan yang ada di balik peristiwa. Orang-orang yang mendapatkan nur Ilahi melihat daya tarik peristiwa dan menyaksikan adanya kepalsuan inti. Orang yang mengetahui realitas batin dan sesuatu tak akan tertipu oleh penampakan lahir.”[11]

Karena syahwat duniawi itulah, maka banyak qalbu manusia menjadi gelap. Sehingga, cahaya Ilahi tak dapat menembusnya. Ibarat cermin yang “pecah” atau “rusak”, sebagus dan seindah apapun suatu benda diletakkan di depannya, tetap saja akan kelihatan buruk. Sehebat dan se-ngeri apapun kematian diberitakan, bagi qalbu yang sudah sakit, bahkan mati, akan dianggap sebagai ‘angin lalu’: tidak membekas, tidak berpengaruh. Biasa-biasa saja! Kenapa? Karena qalbu sudah sakit, sedang rusak, bahkan mati.

Mari kita lihat kembali pernyataan seorang Sahabat bernama Abū al-Dardā’, ketika ditanya oleh seorang laki-laki, “Wahai Abū al-Dardā’, mengapa kita takut mati?” Kemudian beliau menjawab:

لِأَنَّكُمْ أَخْرَبْتُمْ آخـــِرَتَكُمْ، وَعَمَّرْتُمْ دُنْيَاكُمْ، فَأَنْتُمْ تَكـــْرَهُوْنَ أَنْ تُنْقَلُوْا مِنَ الْعُمْرَانِ إِلَى الْخـــُرَابِ

“Karena kalian hancurkan Akhirat kalian dan kalian makmurkan dunia kalian. Akhirnya, kalian tidak mau dipindahkan dari keramaian kepada kehancuran.”[12]

Yah, itulah penyakit manusia – khususnya umat Islam – hari ini. Mereka terlalu cinta kepada “dunia” dan akhirnya “takut mati”. Istilah Rasulullah, hub al-dunyā wa karāhiyat al-mawt. Jadi, sebenarnya, tidak ada larangan kita menguasai dunia. Tapi kalau sudah “terlalu” cinta kepadanya, kita merasa berat untuk meninggalkannya. Tidak boleh sedih, harus tega. Kata Imam Ibn al-Jawzī,

“Jika dalam hati seseorang terlintas perasaan berat berpisah dengan dunia, ketahuilah bahwa dunia bukan negeri kebahagiaan. Kebahagiaan dunia hanya terjadi saat ini terlpeas dari penderitaan. Tidak sulit mencari contoh kasus seperti ini.

Tetapi, jika ia sedih berpisah dengan dunia karena banyak amal yang dilalaikannya, itulah kesedihan yang terjadi pada ulama salaf. Mu‘ādz ibn Jabal berdoa menjelang kematiannya, “Ya Allah, Engkau tahu aku tidak mencintai dunia dan berlama-lama tinggal di sana, karena aku bisa tidur lelap pada waktu malam, atau menanam pephohonan di waktu siang. Tetapi, semata karena dahaga terik membara, karena derita sepanjang masa, karena halaqah (lingkaran) zikir yang senantiasa dipadati kafilah ulama’.”[13]

Selain itu, yang membuat seorang manusia melupakan “kematian”, karena dia merasa berumur panjang. Sekiranya dia tahu bahwa usianya hanya terletak pada satu helaan nafas, dia akan bergegas menuju Rabb-nya, yang telah menetapkan tanggal kematiannya dan kembali kepada-Nya. Mari renungkan kata hikmah dari Syekh Abū Madyān al-Maghribī (w. 594) berikut ini:

عُمْـــرُكَ نَفْسٌ وَاحـــِدٌ، فَاحْرِصْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ لاَ عَلَيْكَ

“Usiamu hanya satu tarikan nafas. Berjuanglah, agar ia berguna bagimu, tidak mencelakakanmu.”

Kemudian, Ibn ‘Ilā al-Shiddīq al-Syāfi‘ī mengulas pernyataan di atas dan menulis,

“Wahai sālik, Syekh ra. mendorongmu untuk berpacu, membangkitkan seluruh potensimu, menyalakan api kerinduan dalam hatimu, serta menyadarkanmu bahwa usia hanyalah satu tarikan nafas. Masa lalu telah berlalu dan masa depan belum lagi tiba. Waktumu hanyalah detik-detik yang sedang kau jalani. Apakah dalam detik-detik itu kau mengutamakan Tuhan dengan menunjukkan ketaatan?! Sungguh tepat ungkapan syair berikut:

Yang berlalu telah lenyap, sedang yang diharap belumlah

tampak

Satu-satunya milikmu adalah yang sekarang sedang

kaujejak

Wahai kau, pemilik usia yang hanya sesaat, apakah kau akan memanfaatkannya untuk melakukan ketaatan sehingga kau memperoleh kelezatan abadi serta menikmati kedekatan dengan Tuhan Yang Maha Esa, merasakan nikmat yang tak pernah terlihat mata, tak pernah terdengar telinga, dan tak pernah terlintas dalam hati manusia?!

Berjalanlah dengan lurus, karena kau tak direndahkan

Sungguh ini sesuatu yang baik dan inilah kedudukannya

Saudaraku, mengapa engkau tetap bermalas-masalan? Bangkitlah, sambutlah taman penuh cahaya cemerlang yang disediakan bagi mereka yang taat. Mengapa kau masih abai dan meremehkan, sementara dari lautan karunia inilah segala pengetahun dijabarkan?

Wahai kau yang mendatangi makhluk dengan hati, bersihkan hatimu dengan air istighfar. Bersihkanlah najis yang mengotorinya untuk ketujuh kalinya dengan tanah keimanan. Jangan kau hadapkan hatimu kecuali kepada-Nya. Jangan tunjukkan kehinaan dan kerendahan kecuali di hadapan-Nya.”[14]

Begitulah, kita tahu usia ini singkat. Demikianlah, jika kita faham pasti kembali.

Kalau Begitu, Jangan Gentar Menghadapi Mati!

Kalau kematian itu pasti, mengapa kita takut. Kalaupun waktu, tempat, cara (sebab) dan rasanya “dirahasiakan” oleh Allah dari yang hidup, itu agar kita bersiap-siap menghadapinya. Karena biasanya kita harus, ‘sedia payung sebelum hujan’. Yang penting kita persiapkan adalah amal-saleh sebanyak-banyaknya. Agar sisa usia kita tak ada yang sia-sia.

‘Abd al-Rahman al-Aswad, ketika ajal hendak menjemputnya, menangis. Kemudian dia ditanya, “Apa yang membuatmu menangis, padahal engkau begini dan begini (memiliki keutamaan dalam ibadah, zuhud dan tawadhu’)?” Ia menjawab, “Aku menangis, demi Allah, karena merasa kasihan atas shalatku dan puasaku.” Kemudian ia membaca Al-Qur’an, hingga wafat.

Yazīd al-Ruqasyī juga menangis ketika ajal hendak menjemputnya. Ia berkata (kepada dirinya sendiri), “Wahai Yazīd, siapa yang menshalatimu ketika engkau mati? Siapa yang mau berpuasa untukmu? Siapa yang mau memintakan ampun atas dosa-dosamu.” Setelah itu, ia mengucapkan syahadat dan wafat.[15]

Mari, kita perhatikan kisah yang dahysat di bawah ini!

Ketika seorang hamba yang terkenal zuhud, ‘Abd Allah ibn Idrīs dalam kondisi sakaratul maut, ia menjerit. Mendengar jeritan itu, putrinya menangis. ‘Abd Allah berkata, “Wahai putriku, jangan kau menangis. Aku telah mengkhatamkan Al-Qur’an di rumah ini sebanyak empat ribu kali. Semuanya kulakukan demi menghadapi saat-saat seperti sekarang ini.”[16]

Khātimah

Lihatlah, akhir hidup orang-orang saleh itu. Begitu indah, menakjubkan. Jika ulama’-ulama’ saleh seperti mereka saja demikian, konon lagi Rasulullah dan para Sahabatnya. Sekarang, kita tanyakan kepada diri kita masing-masing. Ingin dalam kondisi apa kita menghadap Allah swt.? Yang jelas, kita semuanya ingin wafat dalam keadaan husnu’l-khātimah. Tapi mari kita bantu dengan amal-saleh kita. Kita manfaatkan sisa usia yang belum tahu kapan berakhir dan berhenti. Kita tidak tahu dengan sebab apa Allah mengeluarkan ruh kita. Kita tak faham bagaimana akhir hidup kita. Yang jelas, kita serahkan seluruhnya kepada Allah. Kerja kita hanya: meluruskan niat, membulatkan ikhtiar dan sungguh-sungguh dalam ibadah.

Allāhumma’-khtim lanā bi husni’l-khātima, walā takhtim ‘alaynā bisū’il-khātimah

*) Disampaikan dalam pengajian mingguan Guru-guru Siti Hajar Islamic Fullday School, pada hari Senin, 16 Muharram 1433 H/12 Desember 2011). Salam takzim dari hamba Allah, yang merindukan “ampunan” Allah, Qosim Nursheha Dzulhadi di Taman Bahagia. (Q)

Daftar Pustaka

‘Abd al-Rahman ibn al-Jawzī, Terapi Spiritual: Agar Hidup Lebih Baik dan Sembuh dari Segala Penyakit Batin, Terj. A. Khosla Asy’ari Khatib (Jakarta: Zaman, cet. I, 2010).

Abdul Jabbar, Paspor Kematian: Jalan Menuju Surga-Mu (Jakarta: Cicero Publishing, cet. I, 2008).

Abū Manshūr al-Tsa‘ālibī (350-429 H), Durar al-Hikam, tahqīq dan review: Bagian Tahqīq Dār al-Shahābah li al-Turāts (Thanthā-Mesir: Dār al-Shahābah li al-Turāts, cet. I, 1416 H/1995 M).

Dr. ‘Ā’id al-Qarnī, Dr. Muhammad ibn ‘Abd al-Rahman al-‘Urayfī dan Syekh Muhammad Husayn Ya‘qūb, Malam Pertama di Alam Kubur, Terj. Abu Ibrahim Al-Qudsi (Solo: Aqwam, cet. XXI, 1428 H/2007 M).

Dr. ‘Āisyah ‘Abd al-Rahmān (Bint al-Syāthi’), Ma‘a al-Mushthafā Saw (Cairo: Dār al-Ma‘ārif, 1993).

Ibn ‘Athā’illāh, Al-Hikam, Terj. Lisma Dyawati Fuaida (Jakarta: Serambi, cet. I, 1429 H/2008 M).

Imam Abū Hāmid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazālī, Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn, 4 Jilid (Beirut-Lebanon: Dār al-Fikr, 1428-1429 H/2008 M).

Imam Abū Zakariyyā Yahyā ibn Syaraf al-Nawawī al-Dimasyqī (631-676 H), Riyādh al-Shālihīn (Jeddah: Jāmi‘ Manshūr al-Sya‘bī, cet. I, 1423 H/2002 M).

Syekh Abū Madyān al-Maghribī, Mengaji Al-Hikam: Jalan-Kalbu Para Perindu Tuhan, Terj. Fauzi Bahreisy (Jakarta: Zaman, cet. I, 2011).



[1] Dr. ‘Āisyah ‘Abd al-Rahmān (Bint al-Syāthi’), Ma‘a al-Mushthafā Saw (Cairo: Dār al-Ma‘ārif, 1993), hlm. 257.

[2] Imam Abū Hāmid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazālī, Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn, 4 Jilid (Beirut-Lebanon: Dār al-Fikr, 1428-1429 H/2008 M), 4: 464.

[3] Dikutip dari Abdul Jabbar, Paspor Kematian: Jalan Menuju Surga-Mu (Jakarta: Cicero Publishing, cet. I, 2008), hlm. xxi.

[4] Lihat, Abū Manshūr al-Tsa‘ālibī (350-429 H), Durar al-Hikam, tahqīq dan review: Bagian Tahqīq Dār al-Shahābah li al-Turāts (Thanthā-Mesir: Dār al-Shahābah li al-Turāts, cet. I, 1416 H/1995 M), hlm. 25.

[5] Abdul Jabbar, Paspor Kematian, hlm. 4-6.

[6] Imam al-Ghazālī, Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn, 4: 466.

[7] Ibid., 4: 467.

[8] Ibid., 4: 467.

[9] Lihat, ‘Abd al-Rahman ibn al-Jawzī, Terapi Spiritual: Agar Hidup Lebih Baik dan Sembuh dari Segala Penyakit Batin, Terj. A. Khosla Asy’ari Khatib (Jakarta: Zaman, cet. I, 2010), hlm. 94.

[10] Imam Abū Zakariyyā Yahyā ibn Syaraf al-Nawawī al-Dimasyqī (631-676 H), Riyādh al-Shālihīn (Jeddah: Jāmi‘ Manshūr al-Sya‘bī, cet. I, 1423 H/2002 M), hlm. 254.

[11] Ibn ‘Athā’illāh, Al-Hikam, Terj. Lisma Dyawati Fuaida (Jakarta: Serambi, cet. I, 1429 H/2008 M), hlm. 152. Buku ini diterjemahkan dari The Wisdom of Ibn ‘Ata Allah yang diinterpretasi oleh Syekh Fadhlalla Haeri, terbitan The Zahra Foundation, dengan merujuk kepada edisi Arabnya, Kitāb al-Hikam, terbitan Dār al-Fikr, ttp.

[12] Abū Manshūr al-Tsa‘ālibī, Durar al-Hikam, hlm. 26.

[13] Imam Ibn al-Jawzī, Terapi Spiritual, hlm. 94.

[14] Syekh Abū Madyān al-Maghribī, Mengaji Al-Hikam: Jalan-Kalbu Para Perindu Tuhan, Terj. Fauzi Bahreisy (Jakarta: Zaman, cet. I, 2011), hlm. 55-57.

[15] Dr. ‘Ā’id al-Qarnī, Dr. Muhammad ibn ‘Abd al-Rahman al-‘Urayfī dan Syekh Muhammad Husayn Ya‘qūb, Malam Pertama di Alam Kubur, Terj. Abu Ibrahim Al-Qudsi (Solo: Aqwam, cet. XXI, 1428 H/2007 M), hlm. 25.

[16] Ibid., hlm. 21.

 

<<Kembali ke posting terbaru

"BERPIKIRLAH SEJAK ANDA BANGUN TIDUR" (Harun Yahya)